Suara.com - Dua guru di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur diminta untuk menyatakan menyesal menyebarkan dukungan ke Calon Presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto - Sandiaga Uno. Konten dukungan mereka ke Prabowo - Sandiaga dipaksa dihapus.
Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Tulungagung memeriksa mereka. Kedua guru itu adalah aparatur sipil negara (ASN) berstatus kepala sekolah dan guru. Mereka diduga tidak netral dan mendukung Prabowo - Sandiaga. Mereka menyebarkan konten berbau kampanye Prabowo - Sandiaga di media sosial.
"Ya hari ini tadi adalah agenda memeriksa ASN berkaitan informasi masyarakat terkait dugaan netralitas dalam konteks Pemilu 2019," kata Ketua Bawaslu Tulungagung Fayakun saat dikonfirmasi awak media di Tulungagung, Selasa (12/3/2019).
Tidak disebutkan detil nama dan tempat kerja kedua ASN yang diduga tidak netral dimaksud. Namun, informasi dari beberapa sumber internal, kedua ASN yang diperiksa di Bawaslu Tulungagung itu adalah kepala sekolah dan guru di SD Negeri 01 Moyoketen.
Keduanya disebut sangat aktif menyebarkan konten berbau dukungan kepada capres nomor urut 02, Prabowo Subianto - Sandiaga Uno. Kepala SD Negeri 01 Moyoketen berinisial Rd aktif menyebar konten. Fayakun mengatakan, informasi soal ketidaknetralan kedua guru SD dalam gelaran pilkada sudah beberapa lama dilaporkan ke Bawaslu.
Namun, tidak ditindak langsung. Bawaslu memilih melakukan pemantauan dan investigasi selama sebulan lebih, sebelum akhirnya diputuskan dan disimpulkan untuk memanggil kedua pendidik itu untuk dilakukan klarifikasi pada Selasa pagi di ruang Bawaslu Tulungagung.
"Hari ini sudah dilakukan pemeriksaan dalam rangka pendalaman dan investigasi. Hasilnya keduanya mengakui nama-nama dan akun yang kami tunjukkan adalah milik mereka, termasuk beberapa tangkapan layar berisi tulisan maupun gambar yang bernada kampanye dukungan terhadap salah satu paslon (capres)," ujarnya.
Atas tindakannya, kedua dinyatakan bersalah. Namun, tidak ada sanksi langsung dijatuhkan oleh Bawaslu terhadap kedua ASN tersebut.
Fayakun menyatakan pihaknya hanya merekomendasikan kesimpulan klarifikasi untuk diteruskan kepada instansi yang berwenang, dalam hal ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tulungagung serta Badan Kepegawaian Daerah Tulungagung.
Baca Juga: Prabowo Marah: Kamu Jangan Halangi Saya untuk Salaman dengan Rakyat!
"Ada penyesalan-penyesalan disampaikan. Mereka mengaku melakukannya hanya karena alasan suka, tidak ada niatan dalam rangka kampanye," ungkap Fayakun.
Kendati tidak ada sanksi langsung, keduanya guru itu diminta membuat pernyataan menyesal dan tidak akan mengulangi perbuatannya. Selain itu, materi yang terlanjur diunggah yang mendukung capres tertentu akan dihapus. (Antara)
Berita Terkait
-
Istri Mandala Shoji Buntuti Amien Rais Curhat Ditinggal Suami ke Penjara
-
Prabowo Marah: Kamu Jangan Halangi Saya untuk Salaman dengan Rakyat!
-
Belum Ideal, Pemerintah Kota Depok Butuh 6.000 ASN Baru
-
Bukan Mengusir, Prabowo Minta Aparat Minta Maaf ke Rakyat yang Dikasari
-
Prabowo - Sandiaga Minta KPU Cepat Klarifikasi Temuan 17,5 Juta DPT Ganda
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
Terkini
-
KPK Akui Tangkap Kajari dan Kasi Intel Kejari HSU Saat OTT di Kalsel, Langsung Dibawa ke Jakarta
-
Buntut Kereta Bandara Tabrak Avanza di Kalideres, Terjadi Penumpukan di Stasiun Rawa Buaya
-
Tabrakan di Kalideres: Avanza Dihantam Kereta Bandara, Penumpang Luka Parah
-
LPSK Ungkap Banyak Tantangan dalam Pelaksanaan Restitusi bagi Korban Tindak Pidana
-
Kick Off Program Quick Win Presiden Prabowo, Menteri Mukhtarudin Lepas 1.035 Pekerja Migran Terampil
-
Kejati Jakarta Tetapkan RAS Tersangka Kasus Klaim Fiktif BPJS Ketenagakerjaan Rp 21,73 Miliar
-
Said Didu Sebut Luhut Lebih Percaya Xi Jinping Ketimbang Prabowo, Sinyal Bahaya bagi Kedaulatan?
-
IACN Endus Bau Tak Sedap di Balik Pinjaman Bupati Nias Utara Rp75 Miliar ke Bank Sumut
-
Sesuai Arahan Prabowo, Ini Gebrakan Menteri Mukhtarudin di Puncak Perayaan Hari Migran Internasional
-
Usai OTT Jaksa di Banten yang Sudah Jadi Tersangka, KPK Serahkan Perkara ke Kejagung