Suara.com - Dua guru di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur diminta untuk menyatakan menyesal menyebarkan dukungan ke Calon Presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto - Sandiaga Uno. Konten dukungan mereka ke Prabowo - Sandiaga dipaksa dihapus.
Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Tulungagung memeriksa mereka. Kedua guru itu adalah aparatur sipil negara (ASN) berstatus kepala sekolah dan guru. Mereka diduga tidak netral dan mendukung Prabowo - Sandiaga. Mereka menyebarkan konten berbau kampanye Prabowo - Sandiaga di media sosial.
"Ya hari ini tadi adalah agenda memeriksa ASN berkaitan informasi masyarakat terkait dugaan netralitas dalam konteks Pemilu 2019," kata Ketua Bawaslu Tulungagung Fayakun saat dikonfirmasi awak media di Tulungagung, Selasa (12/3/2019).
Tidak disebutkan detil nama dan tempat kerja kedua ASN yang diduga tidak netral dimaksud. Namun, informasi dari beberapa sumber internal, kedua ASN yang diperiksa di Bawaslu Tulungagung itu adalah kepala sekolah dan guru di SD Negeri 01 Moyoketen.
Keduanya disebut sangat aktif menyebarkan konten berbau dukungan kepada capres nomor urut 02, Prabowo Subianto - Sandiaga Uno. Kepala SD Negeri 01 Moyoketen berinisial Rd aktif menyebar konten. Fayakun mengatakan, informasi soal ketidaknetralan kedua guru SD dalam gelaran pilkada sudah beberapa lama dilaporkan ke Bawaslu.
Namun, tidak ditindak langsung. Bawaslu memilih melakukan pemantauan dan investigasi selama sebulan lebih, sebelum akhirnya diputuskan dan disimpulkan untuk memanggil kedua pendidik itu untuk dilakukan klarifikasi pada Selasa pagi di ruang Bawaslu Tulungagung.
"Hari ini sudah dilakukan pemeriksaan dalam rangka pendalaman dan investigasi. Hasilnya keduanya mengakui nama-nama dan akun yang kami tunjukkan adalah milik mereka, termasuk beberapa tangkapan layar berisi tulisan maupun gambar yang bernada kampanye dukungan terhadap salah satu paslon (capres)," ujarnya.
Atas tindakannya, kedua dinyatakan bersalah. Namun, tidak ada sanksi langsung dijatuhkan oleh Bawaslu terhadap kedua ASN tersebut.
Fayakun menyatakan pihaknya hanya merekomendasikan kesimpulan klarifikasi untuk diteruskan kepada instansi yang berwenang, dalam hal ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tulungagung serta Badan Kepegawaian Daerah Tulungagung.
Baca Juga: Prabowo Marah: Kamu Jangan Halangi Saya untuk Salaman dengan Rakyat!
"Ada penyesalan-penyesalan disampaikan. Mereka mengaku melakukannya hanya karena alasan suka, tidak ada niatan dalam rangka kampanye," ungkap Fayakun.
Kendati tidak ada sanksi langsung, keduanya guru itu diminta membuat pernyataan menyesal dan tidak akan mengulangi perbuatannya. Selain itu, materi yang terlanjur diunggah yang mendukung capres tertentu akan dihapus. (Antara)
Berita Terkait
-
Istri Mandala Shoji Buntuti Amien Rais Curhat Ditinggal Suami ke Penjara
-
Prabowo Marah: Kamu Jangan Halangi Saya untuk Salaman dengan Rakyat!
-
Belum Ideal, Pemerintah Kota Depok Butuh 6.000 ASN Baru
-
Bukan Mengusir, Prabowo Minta Aparat Minta Maaf ke Rakyat yang Dikasari
-
Prabowo - Sandiaga Minta KPU Cepat Klarifikasi Temuan 17,5 Juta DPT Ganda
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah
-
Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG
-
Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG
-
Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus
-
Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!
-
Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan
-
KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka
-
Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata
-
Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas