Suara.com - Calon-calon anggota legislatif alias caleg yang mengalami kekalahan dalam kontestasi Pemilu April 17 2019, lalu mengalami stres hingga gangguan kejiwaan, jangan takut.
Kekinian, Rumah Sakit Umum Daerah R Syamsudin SH atau RS Bunut Kota Sukabumi, Jawa Barat, menyatakan siap menampung dan menangani caleg-caleg gagal.
Nama ruangan yang khusus menangangi dan merawatnya adalah Ruang Kemuning, tempat pasien Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) biasa dirawat.
Ruang Kemuning adalah ruang perawatan gangguan kejiwaan, artinya memang segala berhubungan dengan gangguan kejiwaan akan diperiksa, dirawat dan ditangani di ruangan ini.
Ruangan ini terbagi menjadi tiga bagian, yakni ruangan observasi, ruangan rawat dan ruangan isolasi atau bangsal.
Untuk bangsal jumlahnya ada 18 ruangan, dan untuk ruangan isolasi ada dua ruangan, serta satu dokter spesialis kejiwaan bernama dokter Hermansyah.
Ketua Tim Penanganan Keluhan dan Informasi RSUD R Syamsudin SH, dr Wahyu Handriana menjelaskan, pada prinsipnya, RS Bunut siap menerima siapa pun juga, apakah itu pasien dengan gangguan kejiwaan atau gangguan secara fisik.
Jika ada caleg yang mengalami stres atau gangguan kejiwaan akibat kekalahan di kontestasi pemilu nanti, pihak RS Bunut sebenarnya tidak mempersiapkan ruangan secara khusus untuk para caleg tersebut.
"Pada prinsipnya akan ditempatkan sesuai dengan diagnosis penyakit yang ditemukan. Apabila pasien tersebut didiagnosis mengalami gangguan kejiwaan, maka ia akan ditempatkan di bangsal jiwa. apabila tidak, akan disesuaikan penempatannya, apakah karena syaraf atau penyakit dalam," papar Wahyu seperti diberitakan Sukabumipudates.com—jaringan Suara.com, Selasa (12/3/2019).
Baca Juga: Preview Juventus vs Atletico Madrid: Mission Impossible Bianconeri?
Lanjutnya, apabila pasien mengalami gaduh gelisah hingga membahayakan orang lain, berdasarkan SOP pihaknya akan menempatkan pasien tersebut di bangsal isolasi. Tapi apabila tidak, pasien bisa dirawat di ruang kejiwaan.
"Apabila diperlukan pasien bisa ditempatkan di ruang observasi terlebih dahulu," ujarnya.
Wahyu menambahkan, pada tahun-tahun sebelumnya, RSUD R Syamsudin SH belum menerima laporan terkait adanya caleg gagal yang mengalami gangguan jiwa.
Meski demikian, pihaknya tak pernah membedakan fasilitas yang akan diberikan kepada caleg maupun noncaleg. Karena menurutnya, semua pasien adalah masyarakat yang harus dilayani sesuai SOP yang ada.
"Kami belum punya datanya untuk hal itu. Pada dasarnya, kami memperlakukan sama, tidak dibeda-bedakan apakah itu calon legislatif atau siapa pun mereka," imbuhnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu