Suara.com - Tersangka MC mengaku menyesal atas tindakannya membunuh majikannya bernama Hoo Sigit Pramono (60) dan menganiaya istrinya, Dian Indah Permatasari (57) hingga mengalami patah tangan. Dia mengaku aksi penganiayaan terhadap dua korban itu dilakukan karena emosi setelah dipecat dari pekerjaannya sebagai buruh bangunan.
Ungkapan penyesalan itu disampaikan MC saat dihadirkan dalam rilis kasus penganiayaan pasangan suami istri itu di Polsek Denpasar Barat, Bali, Selasa (12/3/2019) kemarin.
"Saya menyesal. Saat itu saya kalap dan emosi. Sekarang saya sadar kalau perbuatan itu (menusuk korban) salah," kata MC seperti dikutip Beritabali.com--jaringan Suara.com, Rabu (13/3/2019).
Akibat perbuatannya itu, MC dijerat pasal berlapis dan terancam hukuman pidana 20 tahun penjara. Pasal yang dikenakan terhadap MC, yakni Pasal 355 ayat 2, Pasal 331 ayat 3 dan Pasal 355 ayat 2 KUHP.
"Tersangka kami jerat dengan pasal berlapis," kata Kapolresta Denpasar Kombes Ruddi Setiawan.
Ruddi menduga, aksi pembunuhan yang terjadi pada Selasa (26/2/2019) itu sudah direncanakan tersangka. Tersangka mengambil pisau dapur dan sebatang bambu di proyek yang tak jauh dari kediaman pasutri tersebut. Ia kemudian menuju rumah korban di depan Asrama Polisi Abian Timbul di jalan Imam Bonjol denbar dengan mengendarai motor Vario. Setibanya di sana, tersangka menaruh pisau dan bambu di rumput pinggir jalan depan rumah korban.
Setelah meminta masker ke salah satu penghuni rumah bangunan proyek yang belum jadi, tersangka lalu menggedor-gedor pintu pagar serta berteriak memanggil korban. Saat korban keluar, tersangka mengambil pisau dan menusuk perut korban sebanyak dua kali di perut dan dada. Setelah korban terkapar bersimbah darah, MC lantas mengambil bambu dan menganiaya istri korban hingga mengalami patah tangan. Korban Sigit akhirnya meninggal dunia 8 Maret lalu saat menjalani perawatan di RSUP Sanglah, Denpasar.
"Kami sudah mengamankan barang-bukti sebilah pisau dapur yang gagangnya patah dan bambu sepanjang 115 sentimeter," ujarnya.
Berita Terkait
-
Sayat Leher Ibunya Pakai Pisau Dapur, Ikyu Dilumpuhkan Pakai Gas Air Mata
-
Usai Aniaya Ibu Kandung, Ikyu Sempat Lawan Polisi Pakai Parang
-
Top 3: Ada Artis Diincar Polisi, Copot Poster Salah Satu Capres
-
Bawa Bahan Peledak Saat ke Mako Brimob, Pelaku Misterius Dibekuk Polisi
-
Suruh PRT Gugurkan Janin Bayi hingga Tewas, Mahasiswa Dibekuk Polisi
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- 5 Rekomendasi Rice Cooker Digital, Nasi Tetap Pulen hingga 48 Jam
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
UMKM Nelayan Makin Cuan Berkat Diversifikasi Hasil Laut, Pendapatan Tembus Rp68,45 Juta
-
Dukung UMKM, ShopeePay dan SPayLater Gelar Kompetisi Desain Batik "Corak Cerita Nusantara"
-
Niat Minta Minum, Suami di Bandar Lampung Malah Pulang Bersimbah Darah
-
Novel Tanjung Luka, Pencarian Kebenaran di Tengah Prasangka Masyarakat
-
Cemburu Buta Suami di Banyuwangi Berujung Tragedi Minggu Pagi
-
Achilles Bidik Kebutuhan Bisnis dari Transaksi hingga Pendanaan
-
1.300 Penerbangan Dibatalkan karena Topan Dolphin di Shanghai
-
Mitos macOS Lebih Aman Runtuh: Riset Kaspersky Ungkap Pengguna Mac Lebih Rentan Terkena Malware
-
Cushion Glad2Glow Pink dan Silver, Apa Bedanya? Ini Kelebihan Masing-Masing
-
Eks Menhan Mark Esper: Tawaran Damai Iran Konyol, Merasa Lagi di Atas Angin