Suara.com - Tersangka MC mengaku menyesal atas tindakannya membunuh majikannya bernama Hoo Sigit Pramono (60) dan menganiaya istrinya, Dian Indah Permatasari (57) hingga mengalami patah tangan. Dia mengaku aksi penganiayaan terhadap dua korban itu dilakukan karena emosi setelah dipecat dari pekerjaannya sebagai buruh bangunan.
Ungkapan penyesalan itu disampaikan MC saat dihadirkan dalam rilis kasus penganiayaan pasangan suami istri itu di Polsek Denpasar Barat, Bali, Selasa (12/3/2019) kemarin.
"Saya menyesal. Saat itu saya kalap dan emosi. Sekarang saya sadar kalau perbuatan itu (menusuk korban) salah," kata MC seperti dikutip Beritabali.com--jaringan Suara.com, Rabu (13/3/2019).
Akibat perbuatannya itu, MC dijerat pasal berlapis dan terancam hukuman pidana 20 tahun penjara. Pasal yang dikenakan terhadap MC, yakni Pasal 355 ayat 2, Pasal 331 ayat 3 dan Pasal 355 ayat 2 KUHP.
"Tersangka kami jerat dengan pasal berlapis," kata Kapolresta Denpasar Kombes Ruddi Setiawan.
Ruddi menduga, aksi pembunuhan yang terjadi pada Selasa (26/2/2019) itu sudah direncanakan tersangka. Tersangka mengambil pisau dapur dan sebatang bambu di proyek yang tak jauh dari kediaman pasutri tersebut. Ia kemudian menuju rumah korban di depan Asrama Polisi Abian Timbul di jalan Imam Bonjol denbar dengan mengendarai motor Vario. Setibanya di sana, tersangka menaruh pisau dan bambu di rumput pinggir jalan depan rumah korban.
Setelah meminta masker ke salah satu penghuni rumah bangunan proyek yang belum jadi, tersangka lalu menggedor-gedor pintu pagar serta berteriak memanggil korban. Saat korban keluar, tersangka mengambil pisau dan menusuk perut korban sebanyak dua kali di perut dan dada. Setelah korban terkapar bersimbah darah, MC lantas mengambil bambu dan menganiaya istri korban hingga mengalami patah tangan. Korban Sigit akhirnya meninggal dunia 8 Maret lalu saat menjalani perawatan di RSUP Sanglah, Denpasar.
"Kami sudah mengamankan barang-bukti sebilah pisau dapur yang gagangnya patah dan bambu sepanjang 115 sentimeter," ujarnya.
Berita Terkait
-
Sayat Leher Ibunya Pakai Pisau Dapur, Ikyu Dilumpuhkan Pakai Gas Air Mata
-
Usai Aniaya Ibu Kandung, Ikyu Sempat Lawan Polisi Pakai Parang
-
Top 3: Ada Artis Diincar Polisi, Copot Poster Salah Satu Capres
-
Bawa Bahan Peledak Saat ke Mako Brimob, Pelaku Misterius Dibekuk Polisi
-
Suruh PRT Gugurkan Janin Bayi hingga Tewas, Mahasiswa Dibekuk Polisi
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya
-
Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?
-
Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba