Suara.com - Tersangka MC mengaku menyesal atas tindakannya membunuh majikannya bernama Hoo Sigit Pramono (60) dan menganiaya istrinya, Dian Indah Permatasari (57) hingga mengalami patah tangan. Dia mengaku aksi penganiayaan terhadap dua korban itu dilakukan karena emosi setelah dipecat dari pekerjaannya sebagai buruh bangunan.
Ungkapan penyesalan itu disampaikan MC saat dihadirkan dalam rilis kasus penganiayaan pasangan suami istri itu di Polsek Denpasar Barat, Bali, Selasa (12/3/2019) kemarin.
"Saya menyesal. Saat itu saya kalap dan emosi. Sekarang saya sadar kalau perbuatan itu (menusuk korban) salah," kata MC seperti dikutip Beritabali.com--jaringan Suara.com, Rabu (13/3/2019).
Akibat perbuatannya itu, MC dijerat pasal berlapis dan terancam hukuman pidana 20 tahun penjara. Pasal yang dikenakan terhadap MC, yakni Pasal 355 ayat 2, Pasal 331 ayat 3 dan Pasal 355 ayat 2 KUHP.
"Tersangka kami jerat dengan pasal berlapis," kata Kapolresta Denpasar Kombes Ruddi Setiawan.
Ruddi menduga, aksi pembunuhan yang terjadi pada Selasa (26/2/2019) itu sudah direncanakan tersangka. Tersangka mengambil pisau dapur dan sebatang bambu di proyek yang tak jauh dari kediaman pasutri tersebut. Ia kemudian menuju rumah korban di depan Asrama Polisi Abian Timbul di jalan Imam Bonjol denbar dengan mengendarai motor Vario. Setibanya di sana, tersangka menaruh pisau dan bambu di rumput pinggir jalan depan rumah korban.
Setelah meminta masker ke salah satu penghuni rumah bangunan proyek yang belum jadi, tersangka lalu menggedor-gedor pintu pagar serta berteriak memanggil korban. Saat korban keluar, tersangka mengambil pisau dan menusuk perut korban sebanyak dua kali di perut dan dada. Setelah korban terkapar bersimbah darah, MC lantas mengambil bambu dan menganiaya istri korban hingga mengalami patah tangan. Korban Sigit akhirnya meninggal dunia 8 Maret lalu saat menjalani perawatan di RSUP Sanglah, Denpasar.
"Kami sudah mengamankan barang-bukti sebilah pisau dapur yang gagangnya patah dan bambu sepanjang 115 sentimeter," ujarnya.
Berita Terkait
-
Sayat Leher Ibunya Pakai Pisau Dapur, Ikyu Dilumpuhkan Pakai Gas Air Mata
-
Usai Aniaya Ibu Kandung, Ikyu Sempat Lawan Polisi Pakai Parang
-
Top 3: Ada Artis Diincar Polisi, Copot Poster Salah Satu Capres
-
Bawa Bahan Peledak Saat ke Mako Brimob, Pelaku Misterius Dibekuk Polisi
-
Suruh PRT Gugurkan Janin Bayi hingga Tewas, Mahasiswa Dibekuk Polisi
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar
-
ODGJ Iseng Main Korek Gas, Panti Sosial di Cengkareng Terbakar
-
Diplomasi Tanpa Sekat 2025: Bagaimana Dasco Jadi 'Jembatan' Megawati hingga Abu Bakar Baasyir
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Angka Putus Sekolah Pandeglang Tinggi, Bonnie Ingatkan Orang Tua Pendidikan Kunci Masa Depan