Suara.com - Pemerintah Kota atua Pemkot Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) menetapkan status darurat bencana. Sebab terjadi bencana angin kencang yang merusak 527 rumah penduduk di ibu kota provinsi berbasis kepulauan ini.
Kejadian angin kencang ini pada Minggu (10/3/2019) lalu. Bencana alam yang melanda Kota Kupang telah mengakibatkan 527 unit rumah penduduk rusak diterjang angin kencang dan tertimpa pohon yang tumbang akibat terpakaan angin.
"Kerusakan yang ditimbulkan akibat angin kencang sangat besar karena rumah penduduk yang mengalami kerusakan mencapai 527 unit rumah. Pemerintah Kota Kupang akan memberikan bantuan terhadap para korban bencana di Kota Kupang," kata penjabat Sekda Kota Kupang, Yos Rara Beka di Kantor Wali Kota Kupang, Rabu (13/3/2019).
Menurutnya Pemkot Kupang telah mengalokasikan anggaran dari dana APBD II Kota Kupang sebesar Rp 1,1 miliar untuk membantu perbaikan rumah para korban bencana alam angin kencang.
Bantuan yang diberikan kata Yos disesuaikan dengan tingkat kerusakan yaitu rusak berat mendapat bantuan Rp 7,5 juta, rusak sedang Rp 5 juta sedang rusak ringan mendapat bantuan Rp 2,5 juta.
"Para korban bencana pasti akan mendapat bantuan dari Pemkot Kota Kupang sehingga bisa memperbaiki kembali rumah yang rusak akibat terjangan angin kencang. Pendistribusian bantuan segera dilakukan pemerintah daerah ini," tegas Yos. (Antara)
Berita Terkait
-
Prediksi Cuaca BMKG: Jabodetabek Bakal Diguyur Hujan Mulai Siang Hari
-
Pakai APBD, Pemkot Kupang Akan Pulangkan PSK Karang Dempel
-
Saksi Kebakaran di Muara Baru: Angin Kencang Bikin Kobaran Api Meluas
-
Awas Auto Baper, 6 Pose Manja Marion Jola Bareng Pacar
-
Jabodetabek Akan Diguyur Hujan Disertai Angin Kencang dan Petir Siang Nanti
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
Terkini
-
Kondisi Darurat! Supermarket Diminta Bagikan Makan ke Korban Gempa NTT, Pemerintah Siap Ganti
-
Buka Pintu untuk Mees Hilgers, Eks Pelatih Manchester United: Tunjukkan Pesonamu
-
Kebiasaan Ngemil Keluarga Indonesia Berubah, Kini Buah Hadir dalam Bentuk Camilan Praktis
-
Sinopsis Coyote vs. Acme, Debut dengan Skor Tinggi dan Tuai Pujian Kritikus
-
Target PLTS 100 GW Prabowo, IESR Ingatkan Kesiapan Eksekusi di Lapangan
-
Kondisi Air Laut Aman, BMKG Ingatkan Warga NTT Hindari Bangunan Retak Usai Gempa
-
Prabowo Usul Kewarganegaraan Ganda untuk Pemain Timnas Indonesia, Skuad Garuda Bisa Terdampak
-
5 Rekomendasi Tinted Sunscreen yang Multifungsi untuk Kulit Wajah sesuai Review
-
5 HP POCO untuk Gaming Kasual hingga Kelas Berat, Terbaik Mulai Rp2 Jutaan
-
Ulasan The Devil Judge: Ketika Pengadilan Jadi Tontonan Publik