Suara.com - Setelah tempat prostitusi Karang Dempel resmi ditutup Pemerintah Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, pada 1 Januari 2019, kini pemerintah setempat hanya mengizinkan adanya aktifitas hiburan dan usaha ekonomi.
"Pemerintah hanya menutup aktifitas prostitusi sedangkan usaha hiburan dan kegiatan ekonomi dilakukan warga di sekitar tidak diganggu," kata Penjabat Sekretaris Kota Kupang, Yosef Rera Beka seperti dilansir Antara, Senin (4/3/2019).
Hal itu dikatakan Yosef dalam rapat koordinasi komunikasi informasi dan edukasi Kemensos RI bersama tim teknis penutupan lokalisasi KD dalam rangka pemulangan para pekerja sex komersial dari lokalisasi KD.
Yosef menerangkan, kegiatan sosialisasi dilakukan Kementerian Sosial RI diikuti para pekerja sex komersial yang menempati eks lokalisasi KD, pengusaha hiburan, tokoh agama, tokoh masyarakat, unsur Pemerintah Kota Kupang serta Direktur Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial, dan Korban Perdagangan Orang (RSTS & KPO) Kemensos RI, Sonny W. Manalu.
Yosef mengatakan, penutupan lokalisasi karang dempel di Kelurahan Alak, Kecamatan Alak dilakukan sebagai upaya pemerintah daerah ini untuk membebaskan Ibu kota Provinsi NTT dari praktik prostitusi dan mengurangi penularan HIV/AIDS yang terus meningkat di daerah ini.
Ia mengatakan, Pemerintah Kota Kupang tidak hanya melakukan penutupan terhadap lokalisasi akan tetapi juga diikuti dengan pemulangan para PSK ke daerah asalnya dengan biaya ditanggung pemerintah daerah ini.
"Para PSK yang masih saat ini menempati lokalisasi KD akan kami pulangkan setelah rapat koordinasi ini berlangsung," tegasnya.
Lebih jauh Yosef mengatakan, Pemerintah Kota Kupang telah mengalokasikan anggaran dari APBD II Kota Kupang untuk biaya pemulangan para penghuni Karang Dempel menuju daerahnya masing-masing.
"Pemerintah telah menyiapkan anggaran dari APBD II untuk pemulangan para PSK sehingga kawasan KD bebas dari kegiatan prostitusi tahun 2019," tegasnya.
Baca Juga: Mendagri Sebut Peraturan e-KTP WNA Diterbitkan Sebelum Jokowi Presiden
Berita Terkait
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Profil PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP): Emiten Resmi Dicaplok ASII
-
Meski Ada Menkeu Purbaya, Bank Dunia Prediksi Ekonomi RI Tetap Gelap
Terkini
-
Menkes Dengar Kabar Prabowo Tambah Kursi Wamenkes, Siapa yang Dipilih?
-
Tak Cuma Sahara dan Suami, Yai Mim Polisikan Balik Perangkat RT/RW Atas Dugaan Persekusi Keji
-
Gubernur hingga Calon Dubes Bakal Dilantik Prabowo, Datang Lebih Awal ke Istana untuk Ikut Gladi
-
Damai Cuma di Mulut? Yai Mim Tegaskan Proses Hukum Lawan Sahara Jalan Terus: Itu Urusan Pengacara
-
Apa Itu Single Salary PNS: Solusi Ampuh Atasi Pensiun 'Ngenes' ASN Golongan Bawah?
-
Galian Proyek Air Limbah Depan CIBIS Park Rampung, Macet TB Simatupang Mulai Terurai
-
Gelar Rapat Tertutup, Komisi IX DPR Sepakati Tambahan Anggaran Buat Kemenaker Rp 144 Miliar
-
Polisi Gulung Jaringan Penjual Kulit Harimau Sumatera, Pelaku Utama Dibekuk di Nagan Raya
-
Kritik Tajam Napoleon Bonaparte: Di Polri Ada 'Dua Tuhan', Reformasi Mustahil Tanpa Rombak Pimpinan!
-
Ancam 'Ngamuk' di Polda, Firdaus Oiwobo Desak Polisi Tangkap Roy Suryo Cs: Gua Bawa Tenda!