Suara.com - Setelah tempat prostitusi Karang Dempel resmi ditutup Pemerintah Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, pada 1 Januari 2019, kini pemerintah setempat hanya mengizinkan adanya aktifitas hiburan dan usaha ekonomi.
"Pemerintah hanya menutup aktifitas prostitusi sedangkan usaha hiburan dan kegiatan ekonomi dilakukan warga di sekitar tidak diganggu," kata Penjabat Sekretaris Kota Kupang, Yosef Rera Beka seperti dilansir Antara, Senin (4/3/2019).
Hal itu dikatakan Yosef dalam rapat koordinasi komunikasi informasi dan edukasi Kemensos RI bersama tim teknis penutupan lokalisasi KD dalam rangka pemulangan para pekerja sex komersial dari lokalisasi KD.
Yosef menerangkan, kegiatan sosialisasi dilakukan Kementerian Sosial RI diikuti para pekerja sex komersial yang menempati eks lokalisasi KD, pengusaha hiburan, tokoh agama, tokoh masyarakat, unsur Pemerintah Kota Kupang serta Direktur Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial, dan Korban Perdagangan Orang (RSTS & KPO) Kemensos RI, Sonny W. Manalu.
Yosef mengatakan, penutupan lokalisasi karang dempel di Kelurahan Alak, Kecamatan Alak dilakukan sebagai upaya pemerintah daerah ini untuk membebaskan Ibu kota Provinsi NTT dari praktik prostitusi dan mengurangi penularan HIV/AIDS yang terus meningkat di daerah ini.
Ia mengatakan, Pemerintah Kota Kupang tidak hanya melakukan penutupan terhadap lokalisasi akan tetapi juga diikuti dengan pemulangan para PSK ke daerah asalnya dengan biaya ditanggung pemerintah daerah ini.
"Para PSK yang masih saat ini menempati lokalisasi KD akan kami pulangkan setelah rapat koordinasi ini berlangsung," tegasnya.
Lebih jauh Yosef mengatakan, Pemerintah Kota Kupang telah mengalokasikan anggaran dari APBD II Kota Kupang untuk biaya pemulangan para penghuni Karang Dempel menuju daerahnya masing-masing.
"Pemerintah telah menyiapkan anggaran dari APBD II untuk pemulangan para PSK sehingga kawasan KD bebas dari kegiatan prostitusi tahun 2019," tegasnya.
Baca Juga: Mendagri Sebut Peraturan e-KTP WNA Diterbitkan Sebelum Jokowi Presiden
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
Terkini
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo
-
Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi
-
Konsisten Tolak Pilkada Lewat DPRD, PDIP: Masa Hak Rakyat Bersuara 5 Tahunan Mau Diambil?