Suara.com - Pada Minggu (10/3/2019) telah terjadi kecelakaan pesawat Boeing 737-8 Max milik maskapai penerbangan Ethiopian Airlines ET302. Melihat hal tersebut, Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Polana B Pramesti memutuskan untuk mengeluarkan larangan terbang sementara (temporary grounded) pesawat Boeing 737-8 Max.
Sepanjang larangan terbang tersebut, Kementerian Perhubungan akan melakukan inspeksi. Inspeksi ini sudah berlangsung sejak 12 Maret 2019.
"Larangan terbang sementara ini bukan merupakan bentuk sanksi, melainkan tindakan pencegahan dengan berbasis kepada pertimbangan safety agar dapat dilakukan inspeksi terhadap pesawat terbang tersebut," tegas Polana.
Polana juga mengucapkan turut berduka cita atas kejadian tersebut. Ia mengaku telah berkoordinasi dengan KNKT untuk membantu melakukan investigasi terkait kecelakaan tersebut.
"Kami dari Ditjen Perhubungan Udara secara langsung telah menyampaikan ucapan bela sungkawa kepada CAA Ethiopia dan menyatakan siap mendukung proses investigasi kecelakaan pesawat ET302. Saat ini kami sedang berkoordinasi dengan KNKT. Kami akan mengirimkan tim ke Addis Ababa untuk mendukung investigasi kecelakaan tersebut jika ada permintaan dari CAA," ujar Polana.
Polana menambahkan bahwa Ditjen Perhubungan Udara telah dan terus berkomunikasi dengan FAA dan manufaktur (Boeing Co.) dalam menindaklanjuti hasil inspeksi terkait penerapan larangan terbang sementara. Ditjen Hubud juga terus berkoordinasi dengan KNKT dan operator penerbangan Indonesia terutama terkait dengan implikasi dari pelarangan terbang sementara.
"Temporary grounded ini dilakukan untuk menginspeksi secara detail pesawat Boeing 737-8 Max yang ada di Indonesia agar laik terbang (airworthy). Hal ini untuk menjamin keselamatan penerbangan di Indonesia, mengingat saat ini di Indonesia beroperasi 11 pesawat tipe Boeing 737-8 Max yang dioperasikan oleh maskapai Lion Air sebanyak 10 unit dan maskapai Garuda Indonesia sebanyak 1 unit," jelas Polana.
Larangan terbang sementara ini diberlakukan selama 1 (satu) minggu untuk proses inspeksi detail oleh inspektur penerbangan. Tindakan selanjutnya akan dilakukan sesuai pertimbangan hasil inspeksi dan informasi dari FAA sebagai otoritas penerbangan sipil negara pembuat pesawat terbang tersebut. Saat ini sudah 29 negara yang melakukan temporary grounded kepada Boeing 737-8 Max.
Langkah-langkah yang sudah dilakukan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Udara sejak diberlakukannya larangan terbang sementara tanggal 12 Maret 2019 adalah dengan melakukan inspeksi secara detail kepada pesawat Boeing 737-8 Max milik Garuda Indonesia, dan saat ini masih berlanjut inspeksi terhadap Boeing 737-8 Max yang dioperasikan oleh Lion Air. Pemeriksaan yang dilakukan mengacu kepada persyaratan yang disebutkan dalam surat grounded dari Ditjen Perhubungan Udara.
Baca Juga: Kemenhub Resmikan Layanan Motis, Bisa Daftar di Stasiun Jatinegara
Terkait kebijakan diberlakukannya temporary grounded kepada stakeholders, untuk Garuda Indonesia yang memiliki 1 pesawat Boeing 737-8 Max melayani rute penerbangan CGK-HKG-CGK-SIN-CGK, selama inspeksi akan menggunakan pesawat B738. Sedangkan untuk Lion Air, 7 unit pesawat Boeing 737-8 Max digunakan untuk charter ke Cina, Jeddah dan Madinah. Selama inspeksi, pesawat rute Jakarta-China akan diganti menggunakan pesawat B737-900, sedangkan untuk rute Jeddah-Madinah menggunakan pesawat A330.
FAA telah mengeluarkan Continued Airworthiness Notification to the Internasional Community tanggal 11 Maret 2019 terkait langkah yang telah dilakukan FAA terhadap B737-8 Max. Surat ini telah dikirimkan kepada seluruh Civil Aviation Authority termasuk Ditjen Perhubungan Udara.
Sejak kejadian JT610, Ditjen Perhubungan Udara telah mengintensifkan komunikasi dengan pihak manufaktur (Boeing Co.) terkait dengan langkah-langkah pemeriksaan untuk memastikan aspek airworthy. Komunikasi ini terus berlanjut setelah kejadian ET302 milik Ethiopian Airlines di mana Boeing Co menyatakan siap merespon kebutuhan operator penerbangan Indonesia untuk memastikan aspek airworthy pesawat terbang B737-8 Max di Indonesia.
"Dengan adanya temporary grounded ini aspek layanan kepada masyarakat diharapkan tidak terganggu, mengingat operator penerbangan telah mengganti pesawat yang di-grounded dengan tipe pesawat yang memiliki load factor sejenis atau bahkan lebih besar," ujarnya.
Tag
Berita Terkait
-
Review Film Lebih dari Selamanya: Kisah Romansa yang Menyentuh Jiwa
-
Kala Film Mengeja Cinta yang Nggak Pernah Mati
-
Jangan Lewatkan! 4 Film Indonesia Tayang di Bioskop 28 Agustus 2025
-
Shareefa Daanish Cerita Tantangan Perankan Arwah di Film Lebih dari Selamanya
-
6 Film Indonesia Tentang Kesetiaan di Tengah Ramainya Tema Perselingkuhan
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
Ratu Tisha Lengser: Apa yang Sebenarnya Terjadi di Balik Layar PSSI?
-
Istana Tanggapi Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' di Media Sosial: Presiden Aja Ikut Macet-macetan!
-
Emil Audero Jadi Kunci! Cremonese Bidik Jungkalkan Parma di Kandang
-
DPR Usul Ada Tax Amnesty Lagi, Menkeu Purbaya Tolak Mentah-mentah: Insentif Orang Ngibul!
Terkini
-
Viral! Wali Kota Jakarta Pusat Hampir Kena Tipu Modus Pemindahan KTP Elektronik ke KTP Digital
-
Cemburu Istri Dituduh Selingkuh, Terkuak Motif Pria di Cakung Bakar Rumah
-
Pemprov Sumut Beri SPP Gratis, Internet Gratis, Pelatihan Tenaga Pengajar
-
Daftar 17 Hari Libur Nasional 2026 Resmi Berdasarkan SKB 3 Menteri
-
Pendidikan Ketua PBNU Gus Fahrur, Sebut Food Tray MBG Mengandung Babi Boleh Dipakai setelah Dicuci
-
Cinta Segitiga Berujung Maut: Pemuda Cilincing Tewas Ditikam Pisau 30 Cm oleh Rival Asmara
-
Narasi Prabowo - Gibran Dua Periode Disorot: Orientasi Kekuasaan Jauh Lebih Dominan?
-
Imbas Pasutri di Cakung Ribut: Rumah Ludes Dibakar, Suami Dipenjara, Istri-Mertua Luka-luka!
-
Rocky Gerung Bongkar Borok Sistem Politik!
-
Wahyudin Moridu Ternyata Mabuk saat Ucap 'Mau Rampok Uang Negara', BK DPRD Gorontalo: Langgar Etik!