Suara.com - Tim Crime Fighter Resmob Polres Pinrang, Sulawesi Selatan, menangkap seorang permepuan bernama Hana Nirwana yang diduga menggelapkan uang Panai alias mahar kawin senilai Rp 15 juta.
"Perempuan berusia 39 tahun itu ditangkap sebagai terlapor kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang Panai. Pelaku kami tangkap Selasa (12/3) pagi,” kata Kasat Reskim Polres Pinrang Ajun Komisaris Dharma Negara, seperti diberitakan Kabarmakassar.com—jaringan Suara.com, Kamis (14/3/2019).
Pelapor adalah calon suami Hana sendiri. Kisah itu bermula ketika Hana meminta kekasihnya melamar dirinya kepada orang tua pada 27 Desember 2018 lalu.
Namun, saat tanggal yang ditentukan, pihak mempelai wanita membatalkan acara itu secara sepihak dengan dalih orangtuanya belum tiba dari Arab Saudi.
Pihak keluarga lelaki setuju, dan mengundurkan tanggal pernikahan pada 7 Januari 2019. Namun, empat hari jelang pernikahan, Hana justru menikah dengan laki-laki lain.
Hana menerima pinangan dan melangsungkan akad nikah dengan lelaki lain pada tanggal 3 Januari 2019.
Dharma Negara mengatakan, setelah mengetahui pernikahan terlapor dengan laki laki lain, pelapor kemudian meminta uang Panai dikembalikan. Tapi, permintaannya tak dikabulkan hingga ia melapor ke polisi.
"Pelapor mengalami kerugiannya, di mana terduga pelaku Hana tak mampu mengembalikan uang panaik dari sang pelapor. Kini korban yakni pelapor mengalami kerugian total Rp 17 juta," kata Dharma Negara.
Kanit Resmob Polres Pinrang Bripka Aris mengatakan, terlapor diamankan di kelurahan Lumpur, Kecamatan Bacukiki, Kota Parepare.
Baca Juga: Kisah Sandiaga Uno Lakoni Jurus Bangau Depan Mural Kelamin
"Terlapor diamankan tanpa perlawanan, dari interogasi yang dilakukan, pelaku mengakui perbuatannya. Terlapor saat ini diamankan di Mapolres Pinrang untuk menjalani proses hukum," kata Bripka Aris.
Berita Terkait
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
-
Negara Tetangga RI Mulai Alami Krisis BBM
-
Danantara Tunjuk Teman Seangkatan Menko AHY di SMA Taruna Nusantara jadi Bos PT Pos
-
Kronologi Kecelakaan Bus vs Minibus di Pekanbaru, Tewaskan Bocah Perempuan
Terkini
-
Ketua Satgas Dorong Percepatan Pemulihan Bencana Sumatra melalui Sinergi Antar Daerah
-
WN Irak Bunuh Cucu Mpok Nori di Cipayung, Terancam Penjara Seumur Hidup
-
Jeritan Pengelola Terminal Kalideres: Kalah Telak dari Terminal Bayangan, Rugi Hingga Miliaran!
-
Diperiksa 3 Jam, Eks Menag Gus Yaqut Ogah Beberkan Materi Pemeriksaan: Saya Capek
-
Polisi Ringkus Direktur dan Manajer Operasional White Rabbit Usai Terlibat Peredaran Ekstasi
-
Rekaman3Menit Terakhir Ungkap Penyebab Tragis Kecelakaan Pesawat Air Canada di New York
-
Anggota Polresta Yogyakarta Meninggal Dunia saat Bertugas Lebaran, Diduga Akibat Kelelahan
-
Targetkan 675 Ribu Pengunjung, Kawasan Malioboro Masih Dipadati Ribuan Wisatawan pada H+4 Lebaran
-
Viral Pria Joget di Dapur MBG, BGN Langsung Suspend Satu SPPG dan Beri Peringatan Keras
-
Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY