Suara.com - Seorang ibu bernama Sukawati (36) dideportasi bersama bayinya yang berusia tujuh bulan oleh Pemerintah Malaysia. Sukawati bersama bayinya sempat ditahan di Malaysia selama tiga bulan usai terjaring razia polisi setempat.
Sukawati menuturkan, ia tertangkap aparat kepolisian Negeri Sabah di Keningau karena masuk negara itu tidak menggunakan paspor.
Bayinya bernama Rafisa baru sekitar dua bulan di negeri jiran bersama ayahnya yang bekerja di perkebunan kelapa sawit. Ibunya menceritakan, bayinya lahir di kampung ayahnya di Kabupaten Sinjai Sulawesi Selatan. Saat berusia dua bulan diboyong ibunya ke Malaysia untuk bertemu ayahnya.
Namun saat hendak pulang lagi ke kampung halamannya terjaring razia, sehingga terpaksa mendekam dalam penjara bersama ibunya selama tiga bulan lebih.
Sukawati yang berasal dari Kecamatan Herlang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan ini menyatakan akan terus pulang ke kampung halamannya bersama bayinya.
Selama dalam penjara, kata dia, bayinya mendapatkan perawatan yang baik dan asupan makanan mencukupi dari petugas penjara Malaysia.
Bayi bersama ibunya diusir bersama dengan 154 WNI lainnya ke Kabupaten Nunukan karena melanggar aturan keimigrasian Malaysia. (Antara)
Berita Terkait
-
Menpora Malaysia Beberkan Rahasia Miliki Wajah Rupawan dan Tubuh Ideal
-
Malaysia Batalkan Kemenangan Timnas Indonesia U-22, Pelatih Puji Pemain
-
Bersua Timnas Indonesia U-22, Malaysia Tampil Pincang
-
Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia U-22 vs Malaysia dan Live Streaming
-
Prediksi Timnas Indonesia U-22 vs Malaysia di Piala AFF U-22 2019
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI