Suara.com - Ketua Umum PPP Romahurmuziy atau Rommy ditangkap tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Surabaya, Jawa Timur pada Jumat (15/3/2019) pagi. Kini ia tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Jawa Timur.
Diketahui, jauh hari sebelum Romahurmuziy berurusan dengan komisi antirasuah, Ketum PPP sebelumnya yakni Suryadharma Ali juga ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dan kini sudah menjalani vonis hakim.
Romahurmuziy menjadi Ketum PPP kedua yang berurusan dengan KPK.
Dari informasi, Rommy ditangkap KPK pada Jumat (15/3/2019) sekitar pukul 09.00 WIB. Lokasi penangkapan disebut berada di Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Surabaya.
KPK Benarkan Ada OTT di Jatim
Romahurmuziy ditangkap melalui operasi tangkap tangan atau OTT KPK. Operasi tangkap tangan itu dibenarkan oleh Ketua KPK Agus Rahardjo.
"Betul ada giat KPK di Jawa Timur. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh KPK, bertempat di Polda Jatim," kata Ketua KPK Agus Rahardjo, Jumat (15/3/2019).
Hanya saja, Agus tidak menyebut pihak atau siapa saja yang terjaring OTT tersebut maupun terkait kasus apa operasi tangkap tangan itu.
"Statusnya akan ditentukan sesuai KUHAP setelah selesai pemeriksaan. Tunggu konpers (konferensi pers) lanjutannya di KPK nanti malam atau besok pagi," ujar Agus.
Baca Juga: Kisah Keluarga Bocah Terpasung: Ibunya Penyakitan, Sang Ayah Doyan Ngutang
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut.
PPP Tunggu Informasi Resmi
Sementara itu, Ketua DPP PPP Lena Maryana Mukti mengklaim hingga saat ini belum menerima informasi yang akurat terkait ditangkapnya Ketua Umum PPP Romahurmuziy dalam OTT KPK. PPP, kata dia, masih menunggu keterangan resmi dari KPK.
"Sepanjang ini kami belum menerima secara resmi, belum ada berita soal itu," kata Lena saat dihubungi wartawan, Jumat (15/3/2019).
Lena mengaku mendapat informasi tertangkapnya Romy hanya melalui media massa. Meskipun begitu, Lena belum bisa memastikan kebenarannya.
Saat ini, PPP belum bisa memberikan keterangan resmi sebelum pimpinan KPK memberikan keterangan soal ditangkapnya Rommy dalam OTT.
Berita Terkait
-
Ditangkap KPK, Ruangan Romahurmuziy di DPR Dijaga Ketat Pamdal
-
Dicokok KPK di Jumat Keramat, Ini Harta Kekayaan Romahurmuziy
-
Ditangkap KPK, Andi Arief: Romahurmuziy Super Aktif untuk Kemenangan Jokowi
-
Rommy Ditangkap KPK, PSI: Tak Ada Perlindungan Hukum yang Dilakukan Jokowi
-
Menolak Lupa, Kata Mutiara Romahurmuziy di Hari Anti Korupsi Bikin Heboh
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Body Lotion Mengandung SPF 50 untuk Mencerahkan, Cocok untuk Yang Sering Keluar Rumah
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Kapolri Ungkap Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Jalani Operasi
-
Polda Metro Jaya Bakal Rilis Tentang Ledakan SMAN 72 Jakarta yang Lukai Puluhan Siswa
-
Sekjen PDIP Hasto Ingatkan Spirit Pengasingan Bung Karno di Konferda NTT
-
Masjid Dipasang Garis Polisi, Begini Kondisi SMAN 72 Jakarta Pasca Ledakan
-
Olah TKP Dinyatakan Rampung, Brimob Tinggalkan Lokasi, Polda Metro Jaya: Hasilnya Besok
-
Ledakan SMAN 72: Prabowo Beri Peringatan Keras! Ini Pesannya...
-
Ketua MPR: Tidak Ada Halangan bagi Soeharto untuk Dianugerahi Pemerintah Gelar Pahlawan Nasional
-
Misteri Ledakan SMA 72 Jakarta: Senjata Mainan Jadi Petunjuk Kunci, Apa yang Ditulis Pelaku?
-
Ledakan SMA 72 Jakarta: Pelaku Pelajar 17 Tahun, Kapolri Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Update Ledakan SMAN 72: Polisi Sebut 54 Siswa Terdampak, Motif Masih Didalami