Suara.com - Partai Perindo segera bereaksi merespons kasus penangkapan salah satu calon anggota lembaga legislatif atau caleg terkait kasus prostitusi. Partai Perindo melakukan langkah tegas, serta menyatakan tak ada toleransi bagi oknum calegnya yang meresahkan masyarakat.
"Perindo tidak memberikan toleransi kepada caleg yang bikin rusuh di tengah-tengah masyarakat," ungkap Sekjen DPP Partai Perindo, Ahmad Rofiq, melalui siaran pers, Kamis (14/3/2019).
Ditegaskan lagi, hal tersebut berlaku untuk seluruh oknum-oknum Perindo tanpa terkecuali. Hal ini disampaikan demi merespons pemberitaan soal caleg Partai Perindo di Dapil V Kabupaten Serang, berinisial NH (36), yang sudah ditangkap polisi dan dijerat pasal perdagangan orang dan perlindungan anak.
"Dengan ditetapkannya caleg tersebut sebagai tersangka, maka DPP telah memecat dengan tidak hormat kepada caleg tersebut," ungkap Rofiq lagi.
Perindo, tambah Rofiq, juga tidak akan memberikan bantuan atau fasilitas apa pun selama yang bersangkutan menjalani proses hukum.
Lebih jauh, Rofiq menjelaskan bahwa caleg tersebut (NH) adalah pendaftar caleg ke Partai Perindo, serta bukan merupakan kader partai.
"Atas nama partai, kami memohon maaf kepada masyarakat atas ulah caleg ini. Ini semua di luar kendali partai, karena itu aktivitas pribadi yang tidak ada keterkaitan dengan partai," ungkap Rofiq.
Rofiq pun menambahkan bahwa kehadiran Partai Perindo adalah untuk memuliakan bangsa. Makanya, bagi caleg maupun kader yang melakukan perbuatan di luar batas kewajaran, dipastikan akan menerima sanksi keras dari partai.
"Perindo mempunyai misi yang sangat mulia untuk bangsa ini. Siapapun yang memberikan dampak negatif pasti langsung diberikan sanksi," tegas Rofiq.
Baca Juga: 4 Fakta Caleg PKS Cabul, Anak Kandungnya Pun Tega Diperkosa 7 Tahun
Sebelumnya, Polres Cilegon menetapkan NH sebagai tersangka atas dugaan kasus mempekerjakan pekerja seks komersial. Polisi menyebutkan caleg Kabupaten Tangerang Dapil V tersebut menjadikan salon miliknya sebagai tempat kencan.
Berita Terkait
-
Dulu Incar Kursi DPRD, Eks Caleg Bekasi Kini Jadi Otak Pembunuhan Sadis WN Korea!
-
'Kartu Mati' MK untuk Parpol: Mengapa Keterwakilan 30 Persen Perempuan Kini Jadi Syarat Wajib?
-
Masih Diselidiki, Polisi Sebut Video Viral Prostitusi Anak Bukan di Lokasari
-
MK Ancam Coret Parpol Tanpa 30% Caleg Perempuan, Demokrat Tak Gentar
-
Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Dalam Open House, Gubernur DKI Jakarta Janji Carikan Lahan Tambahan untuk Sekolah Rakyat
-
Teringat Masa Lalu, Gubernur DKI Jakarta Terharu Saat Hadiri Open House Sekolah Rakyat
-
Jelang MPLS, Gus Ipul Ingatkan Kepala Sekolah Rakyat Siap Hadapi Fase Krusial
-
Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei
-
Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik
-
Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan
-
Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia
-
Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil
-
Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan
-
Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time