Suara.com - Partai Perindo segera bereaksi merespons kasus penangkapan salah satu calon anggota lembaga legislatif atau caleg terkait kasus prostitusi. Partai Perindo melakukan langkah tegas, serta menyatakan tak ada toleransi bagi oknum calegnya yang meresahkan masyarakat.
"Perindo tidak memberikan toleransi kepada caleg yang bikin rusuh di tengah-tengah masyarakat," ungkap Sekjen DPP Partai Perindo, Ahmad Rofiq, melalui siaran pers, Kamis (14/3/2019).
Ditegaskan lagi, hal tersebut berlaku untuk seluruh oknum-oknum Perindo tanpa terkecuali. Hal ini disampaikan demi merespons pemberitaan soal caleg Partai Perindo di Dapil V Kabupaten Serang, berinisial NH (36), yang sudah ditangkap polisi dan dijerat pasal perdagangan orang dan perlindungan anak.
"Dengan ditetapkannya caleg tersebut sebagai tersangka, maka DPP telah memecat dengan tidak hormat kepada caleg tersebut," ungkap Rofiq lagi.
Perindo, tambah Rofiq, juga tidak akan memberikan bantuan atau fasilitas apa pun selama yang bersangkutan menjalani proses hukum.
Lebih jauh, Rofiq menjelaskan bahwa caleg tersebut (NH) adalah pendaftar caleg ke Partai Perindo, serta bukan merupakan kader partai.
"Atas nama partai, kami memohon maaf kepada masyarakat atas ulah caleg ini. Ini semua di luar kendali partai, karena itu aktivitas pribadi yang tidak ada keterkaitan dengan partai," ungkap Rofiq.
Rofiq pun menambahkan bahwa kehadiran Partai Perindo adalah untuk memuliakan bangsa. Makanya, bagi caleg maupun kader yang melakukan perbuatan di luar batas kewajaran, dipastikan akan menerima sanksi keras dari partai.
"Perindo mempunyai misi yang sangat mulia untuk bangsa ini. Siapapun yang memberikan dampak negatif pasti langsung diberikan sanksi," tegas Rofiq.
Baca Juga: 4 Fakta Caleg PKS Cabul, Anak Kandungnya Pun Tega Diperkosa 7 Tahun
Sebelumnya, Polres Cilegon menetapkan NH sebagai tersangka atas dugaan kasus mempekerjakan pekerja seks komersial. Polisi menyebutkan caleg Kabupaten Tangerang Dapil V tersebut menjadikan salon miliknya sebagai tempat kencan.
Berita Terkait
-
Tampang Pria Jepang yang Terlibat Kasus Prostitusi Anak, Bos Perusahaan Hiburan Ikut Terseret
-
Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara
-
Berkedok Karaoke, Tempat Hiburan di Daan Mogot Jadi Sarang Prostitusi Anak: 5 Orang Jadi Tersangka!
-
Dugaan Prostitusi Anak di Jakbar, Mucikari hingga Kasir Karaoke Jadi Tersangka
-
Prostitusi Berkedok Karaoke di Jakbar Terbongkar, Ada Anak di Bawah Umur
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Reaksi Presiden Irlandia Usai Adiknya Ditangkap Israel di Global Sumud Flotilla
-
Membongkar Modus Predator Pengelana Feri: Mengapa Janji Loker di Medsos Masih Ampuh Jerat Mahasiswi?
-
Trump Tunda Serangan ke Iran Usai Desakan Negara Teluk, Takut Dibalas Rudal Teheran
-
TAUD Laporkan Tiga Hakim Kasus Andrie Yunus ke MA, Pengadilan Militer Buka Suara
-
Kemlu: 5 WNI Ditangkap Tentara Israel
-
Blak-blakan di DPR, Menhan Sjafrie Ungkap Kronologi AS Minta Izin Lintas Udara RI
-
9 WNI Ditahan Israel dalam Misi ke Gaza, GPCI Minta Presiden Prabowo Ambil Langkah Diplomasi
-
AS Turunkan Pasukan FBI Jaga Stadion Piala Dunia 2026, Drone Dilarang Terbang!
-
Kapal Misi Kemanusiaan Ditahan Israel, Kemlu RI Tuntut Pembebasan Seluruh Awak
-
Tentara Israel Tangkap 9 WNI, GPCI Lapor MPR Desak Pemerintah Bertindak