Suara.com - 4 Fakta Caleg PKS Cabul. Caleg PKS di untuk DPRD Kabupaten Pasaman Barat dari daerah pemilihan III, memperkosa anaknya kandungnya sendiri. Caleg PKS cabul itu dilaporkan istrinya, Kamis (7/3/2019) pekan lalu.
Korban berusia 17 tahun, merupakan anak kandung tersangka inisial AH. Berdasarkan laporan ke polisi, korban dicabuli sejak berusia 3 tahun. Caleg PKS cabul kebetulan berstatus caleg di Pasamat. Tapi kekinian, AH sudah kabur diduga ke Pulau Jawa.
Berikut 4 Fakta Caleg PKS Cabul:
1. Caleg PKS cabul perkosa anak kandungnya selama 7 tahun
Kasus Caleg PKS cabul berinisial AH yang dilaporkan istrinya ke polisi karena diduga mencabuli putri kandung di Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, sontak membuat gempar warga setempat. Pasalnya, Caleg DPRD Pasmat dari Partai Keadilan Sejahtera itu dikenal warga sebagai alim ulama. AH juga dikenal sebagai imam Masjid Sungai Aur Pasmat.
Kapolres Pasaman Barat Ajun Komisaris Besar Iman Pribadi Santoso mengatakan dari pengakuan korban, Bunga—nama samaran—sudah dinodai sang ayah sejak Kelas 3 SD atau umur 10 tahun. Ia mengatakan, korban selama ini diduga dibujuk dan diancam terlapor untuk tidak mengatakan peristiwa tersebut kepada pihak lain.
2. Caleg PKS cabul akan dicoret dari Daftar Caleg Tetap
PKS akan mencoret pria berinisial AH dari Daftar Caleg Tetap (DCT) Kabupaten Pasaman Barat di Pileg 2019. Hal ini menyusul dilaporkann AH oleh istrinya ke pihak kepolisian karena sudah mencabuli anak kandungnya sendiri.
Ketua Advokasi DPP PKS Agus Otto mengungkapkan bahwa PKS dengan tegas akan mencoret caleg PKS itu dari daftar caleg. Caleg PKS AH ternyata sudah mencabuli anak kandungnya sendiri selama 10 tahun.
Baca Juga: Caleg-caleg Pemilu 2019 yang Tersandung Kasus Cabul dan Prostitusi
Agus menuturkan, DPD PKS setempat tengah mengurus soal pencoretan tersebut dengan cara mengajukan permohonan kepada KPU Daerah Pasaman Barat agar caleg AH segera digugurkan dari pencalonannya di Pemilihan Legislatif 2019.
Berita Terkait
-
Cabuli Putri Kandungnya dari Umur 10 Tahun, Caleg PKS Akan Dicoret
-
PKS Syok Calegnya Dilaporkan Istri ke Polisi Diduga Cabuli Putri Kandung
-
Bahas Pendanaan Kampanye, KPK Sambangi Empat DPP Parpol
-
Reaksi Mardani Ali Sera Dituding Homoseksual oleh Faizal Assegaf
-
Timses Prabowo Bantah Emak-emak yang Fitnah Jokowi adalah Relawannya
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita