Suara.com - Berkas caleg Partai bulan Bintang (PPB) YR (57), yang diduga melakukan pencabulan terhadap anak, saat ini sudah diserahkan ke kejaksaan.
Kepastian tersebut disampaikan Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Padang Edri Tovia mengatakan, berkas pemeriksaan sudah dilimpahkan ke kejaksaan, tinggal lagi menunggu kajian dari Kejaksaan.
"Berkas kemarin (Senin) di serahkan ke Kejaksaan. Saat ini kita masih menunggu konfirmasi dari jaksa apakah berkas sudah lengkap atau masih ada kekurangan," ujar Edri Tovia seperti dilansir Covesia.com - jaringan Suara.com, Selasa (19/3/2019).
Edri juga mengemukakan masa penahanan tersangka YR telah diperpanjang oleh pihak kepolisian. Hal tersebut dilakukan untuk melengkapi berkas tersangka sebelum diserahkan ke kejaksaan.
"Penahanan sudah diperpanjang hingga pertengahan April mendatang, jika Jaksa mengatakan sudah lengkap sebelum tanggal 20 April mendatang, tersangka dan barang bukti akan kita serahkan ke kejaksaan," sebutnya.
Kejadian tindakan pencabulan berlangsung pada Oktober 2018 silam. Kejadian tersebut dilaporkan orang tua korban R (11) dan A (8).
Berita Terkait
-
Polda Metro Siap Bantu Tangkap Caleg PKS Terduga Pencabulan Putri Kandung
-
Tega Cabuli Anak Kandung, Pria di Pesanggrahan Diciduk Polisi
-
Diajak Ziarah Makam Wali, ABG di Lamongan Dicabuli Berkali-kali
-
Cabuli Cucu, Kakek Babak Belur Dihajar Massa
-
Polisi Periksa Ayah Bocah 3 Tahun yang Dicabuli di Tengah Kuburan Depok
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Presiden Prabowo 'Ketok Palu!' IKN Resmi Jadi Ibu Kota Politik 2028 Lewat Perpres Baru
-
Penggugat Ijazah Gibran Bantah Bagian dari Musuh Keluarga Jokowi: Saya Tidak Sedang Mencari Musuh!
-
Rekam Jejak Wahyudin Anggota DPRD Gorontalo, Narkoba hingga Video Rampok Uang Negara
-
Bongkar Gurita Korupsi Pertamina, Kejagung Periksa Jaringan Lintas Lembaga
-
Guntur Romli Murka, Politikus PDIP 'Rampok Uang Negara' Terancam Sanksi Berat: Sudah Masuk Evaluasi!
-
Dasco: UU Anti-Flexing Bukan Sekadar Aturan, tapi Soal Kesadaran Moral Pejabat
-
Harta Kekayaan Minus Wahyudin Moridu di LHKPN, Anggota DPRD Ngaku Mau Rampok Uang Negara
-
Dapat Kesempatan Berpidato di Sidang Umum PBB, Presiden Prabowo Bakal Terbang ke New York?
-
SPBU Swasta Wajib Beli BBM ke Pertamina, DPR Sebut Logikanya 'Nasi Goreng'
-
Menkeu Purbaya hingga Dirut Pertamina Mendadak Dipanggil Prabowo ke Istana, Ada Apa?