Suara.com - Suara.com - Aksi bejat dilakukan pria berinisial TS (30) warga Desa Tawiri Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon yang tega mencabuli bocah berusia enam tahun. Mirisnya, bocah yang dicabuli TS adalah cucunya sendiri.
Peristiwa mengenaskan tersebut terjadi di rumah korban pada Minggu (3/3/2019). Sebelum kejadian, pelaku yang mendatangi rumah korban diajak mengonsumsi minuman keras jenis sopi oleh salah satu saudaranya.
Setelah minum sopi, pelaku kemudian menuju kamar mandi untuk buang air kecil.
Kasubbag Humas Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease Ipda Julkisno Kaisupy mengemukakan, setelah buang air kecil pelaku keluar kamar mandi dan melihat korban sedang mandi di depan kamar mandi.
Pelaku kemudian memanggil korban dan menarik korban masuk ke dalam kamar mandi.
"Di dalam kamar mandi, pelaku langsung melakukan pencabulan terhadap korban," kata Kaisupy.
Tak lama berselang, datang seorang saksi bernama Sinta yang berteriak di depan pintu kamar mandi selama beberapa kali hingga kemudian pelaku membuka pintu.
"Saat itu saksi melihat pelaku bersama korban di dalam kamar mandi dan korban langsung keluar dari kamar mandi," kata Kaisupy.
Masih menurut Kaisupy, saksi yang merasa heran, kemudian mengikuti korban dan menanyakan yang terjadi di dalam kamar mandi. Korban berinisial A tersebut menceritakan aksi bejat yang dilakukan pelaku.
Baca Juga: Pemicu Suami Bunuh Istri dan Bayi di Blitar Diduga karena Halusinasi
"Mendegar hal tersebut, warga sekitar menjadi marah dan menghakimi pelaku sehingga pelaku mengalami memar di wajahnya. Warga kemudian melaporkan kasus ini kepada anggota Bhabinkamtibmas Desa Tawiri," kata Kaisupy.
Mendapat laporan warga, Bhabinkamtibmas Desa Tawiri Brigpol S Risamasu langsung ke lokasi kejadian dan mengamankan pelaku di rumah Ketua RT setempat, serta melaporkannya kepada petugas di Polsek Teluk Ambon. Pelaku kemudian diserahkan ke Polres Pulau Ambon.
"Keluarga korban juga melaporkan kasus ini ke Polres Pulau Ambon untuk proses hukum dan pelaku sudah diamankan di Polres," ucap Kaisupy.
Berita Terkait
-
Polisi Periksa Ayah Bocah 3 Tahun yang Dicabuli di Tengah Kuburan Depok
-
Cucu Dicabuli Orang Misterius di Kuburan, Nenek J Bingung Tak Mau Makan
-
Usai BAB di Pinggir Pantai, Bocah 13 Tahun Digilir Empat Pemuda Mabuk
-
Tak Nafsu Lihat Istri Hamil, Joko Nekat Cabuli Bocah 7 Tahun
-
Caleg PBB Ditangkap Polisi Diduga Cabuli 2 Bocah Ingusan
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
-
50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
Terkini
-
DPP IMM Pertanyakan Pelibatan TNI Jaga Rumah Jampidsus
-
Cafe deClan Signature Milik Siapa? Diduga Jadi 'Gudang Uang' Jampidsus Febrie Adriansyah
-
AHY Gaungkan 'Silaturahmi 360', Demokrat Bakal Keliling Temui Semua Parpol
-
TNI Buka Suara soal Prajurit Bersenjata di Rumah Jampidsus: Bukan Terkait Penyidikan
-
Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
-
Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
-
50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
-
Penggeledahan Serentak di 12 Titik, Polisi Telusuri Dugaan Pencucian Uang Kasus Korupsi BUMN
-
Polemik KIP Kuliah Gara-Gara Desil Berubah, Gus Ipul Pastikan Masih Ada Jalan bagi Mahasiswa
-
Perpres 111/2025 Masukkan LGBTQ sebagai Ancaman Nonmiliter, Apa Artinya?