Suara.com - Rinto, lelaki berusia 41 tahun ini terpaksa harus meringkuk di penjara akibat ulahnya mengambil keuntungan dari penyebaran video porno. Dalam kasus ini, Rianto menjual video-video porno bukan dalam kemasan kepingan kaset DVD atau VCD. Namun, tersangka menjualnya dalam bentuk hardisk eksternal.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Faruk Rozi menjelaskan, pihaknya menangkap Rinto di Jalan sunter Paradise, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Diketahui, Rinto menyimpan ribuan video porno dalam hardisk eksternal miliknya untuk dijual kepada para pelanggannya.
"Yang bersangkutan (Rianto) menyebarluaskan, menyimpan, memiliki, memperjualbelikan hardisk eksternal berisikan 1.281 film pornografi," ujar Faruk Rozi saat dikonfirmasi, Selasa (19/3/2019).
Faruk menjelaskan, Rinto mematok harga senilai Rp 2 juta untuk total 1500 video porno. Rinto pun menjual video tsrsebut jika ada yang mengorder saja.
"Dia mematok harga Rp 2 juta untuk 1500 video. Dia jualan apabila ada order," jelasnya.
Lebih jauh, Faruk menyebut jika Rinto pernah berdagang DVD dan VCD bajakan di Glodok, Jakarta Barat. Terkait para pembeli video tersebut, saat ini polisi masih melakukan pendalaman.
"Pelaku ini sebelumnya penjual DVD dan VCD bajakan di Glodok. Untuk pembeli video porno tersebut, saat ini sedang kita dalami," singkat Faruk.
Dari tangan Rinto, polisi pun menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya, satu unit hardisik eksternal dengan kapasitas 1 Terra, satu unit ponsel genggam, satu tas slempang, satu bon hasil pembelian hardisk serta uang senilai Rp. 1 juta.
Atas perbuatannya, Rinto dijerat dengan Pasal 29 Jo pasal 4 ayat (1) dan/atau Pasal 32 Jo Pasal 6 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Baca Juga: Misterius, 45 Ekor Hiu di Penangkaran Karimunjawa Mati Mendadak
Berita Terkait
-
Dua Dalang Kasus Pembajakan Truk Pertamina ke Istana Negara Jadi Tersangka
-
Menyentuh, Polisi Ini Sumbangkan Hatinya demi Selamatkan Bayi
-
Cabuli 3 Murid SD, Kakek Sundakir Ternyata Alami Impotensi
-
Dibawa Pedemo ke Depan Istana, Otak Pembajak Mobil Pertamina Dibekuk Polisi
-
Diduga Gara-gara Mabuk, Andri Tewas Usai Jatuh dari Tembok Setinggi 3 Meter
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Terbaik, Ideal untuk Gaming dan Kerja Harian
-
HP Mau PHK 6.000 Karyawan, Klaim Bisa Hemat Rp16,6 Triliun
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah Tahan Seharian Tanpa Cas, Cocok untuk Gamer dan Movie Marathon
-
5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
-
Hari Ini Bookbuilding, Ini Jeroan Keuangan Superbank yang Mau IPO
Terkini
-
Menteri PANRB Sampaikan Progres dan Proyeksi Program Kerja Kementerian PANRB Dalam Rapat Bersama DPR
-
Polda Metro Jaya Gelar Audiens dengan Keluarga Arya Daru Siang Ini: Ada Temuan Baru?
-
Reformasi Polri Harus Menyeluruh, Bukan Wajahnya Saja: KUHAP Baru Diminta Dibatalkan
-
Kejagung Periksa Eks Dirjen Pajak Suryo Utomo dalam Kasus Dugaan Manipulasi Pajak 20162020
-
Pagi Ini, KPK Masih Tunggu Surat Keputusan Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Dkk
-
Dompet Dhuafa Menyapa Masyarakat Muslim di Pelosok Samosir, Bawa Bantuan dan Kebaikan
-
Usai Dapat Rehabilitasi Prabowo, Kuasa Hukum Ira Puspadewi Langsung Sambangi KPK
-
Kementerian PANRB Raih Predikat Unggul IKK Award 2025
-
Viral! Warga Malah Nonton Saat Gunung Semeru Luncurkan Debu Vulkanik Raksasa di Jembatan Ini
-
Viral Stiker Keluarga Miskin Ditempel di Rumah Punya Mobil,Bansos Salah Sasaran Lagi?