Suara.com - Polisi telah menetapkan dua orang sebagai tersangka terkait kasus pembajakan dua unit mobil tangki milik PT Pertamina yang dibawa para pedemo dari Serikat Pekerja Awak Mobil Tangki (SPAMT) ke depan Istana Negara, Jakarta saat berujuk rasa pada Senin (18/3/2019) kemarin. Bahkan, dua tersangka berinisial M dan N yang diduga menjadi aktor intelektual di balik aksi pembajakan mobil pengangkut BBM itu sudah ditahan.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Susianto mengatakan dua aktor intelektual dalam kasus itu sudah ditahan sejak tadi malam.
"Ada dua yang sudah ditahan, dengan peran M sebagai pelaku perampasan mobil tangki dan N sebagai aktor intelektual yang merencanakan dan memerintahkan para pelaku," ujar Budhi kepada wartawan, Selasa (19/3/2019).
Terkait aksi pembajakan mobil tangki BBM itu, polisi telah mengidentifikasi 18 orang Dari 18 orang tersebut, sudah termasuk M dan N yang menjadi dalang di balik aksi pembajakan tersebut.
"Dari 18 orang itu, bisa kita petakan 16 orang itu yang pelakunya, kemudian yang dua itu yang aktor intelektualnya," jelasnya.
Dalam kasus ini, M dan N dijerat dengan pasal berlapis.
"Pasalnya 365 dan 360 dan 170," singkat Budhi.
Dia melanjutkan, polisi juga masih mengejar pelaku lain yang kini masih berstatus buron. Pengejaran kepada para pelaku itu turut melibatkan penyidik Polda Metro Jaya.
"Sebagian masih DPO. Kita sudah bekerjasama dengan Polda, Polda juga backup kita dan sepertinya ini kasus juga dilimpahkan ke Polda karena Polda juga sudah melakukan penangkapan beberapa pelaku," jelasnya.
Baca Juga: Tips Memulai Bisnis Sewa Apartemen
Berita Terkait
-
Otak Pembajakan Mobil Pertamina ke Kantor Jokowi Dibeberkan Polda Sore Ini
-
Menyentuh, Polisi Ini Sumbangkan Hatinya demi Selamatkan Bayi
-
Cabuli 3 Murid SD, Kakek Sundakir Ternyata Alami Impotensi
-
Dibawa Pedemo ke Depan Istana, Otak Pembajak Mobil Pertamina Dibekuk Polisi
-
Diduga Gara-gara Mabuk, Andri Tewas Usai Jatuh dari Tembok Setinggi 3 Meter
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Potret Masalah Pangan Jakarta Jelang Ramadan, Apa Saja?
-
Saksi Kasus Suap Ijon Bekasi, Istri H.M Kunang Dicecar KPK Soal Pertemuan dengan Pengusaha Sarjan
-
Jaga Stabilitas Harga Daging Jelang Ramadan di Jakarta, Dharma Jaya Impor Ratusan Sapi
-
Santunan Korban Bencana Sumatra Disalurkan, Mensos Sebut Hampir Seribu Ahli Waris Terbantu
-
PDIP Sebut 100 Persen Warga Indonesia Bisa Mendapatkan BPJS Gratis, Begini Kalkulasinya
-
Adu Mulut Menteri Keuangan dan Menteri KKP Bikin PDIP Geram: Jangan Rusak Kepercayaan Pasar!
-
Wamensos Agus Jabo Cek Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen di Sragen
-
Sudah Jatuh Tertimpa Tangga: Korban Penganiayaan di Cengkareng Kini Dilaporkan Balik Pelaku
-
Pemerintah Kucurkan Dana Tunggu Hunian Rp600 Ribu Per Bulan, Pembangunan Huntap Capai 15.719 Unit
-
Sengketa Lahan Bendungan Jenelata di Gowa, BAM DPR Desak Penyelesaian yang Adil bagi Warga