Suara.com - Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri menyatakan Pemberian gelar Bapak Pembangunan Desa kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi dalam acara Apel Pemerintahan Desa bukan inisiatif Pemerintah. Agenda tersebut disebut berasal dari Badan Koordinasi Nasional Pembangunan Pemerintahan Pemberdayaan dan Permasyarakatan Desa.
Hal ini disebut oleh Sekretaris Jenderal Kemendagri, Hadi Prabowo. Dalam rencana penyelenggaraannya, Kemendagri mengapresiasi inisiasi tersebut. Agenda itu dianggap positif tapi Hadi mengingatkan penyelenggara agar memperhatikan anggaran dan keamanan acara tersebut.
“Acara itu murni inisiatif dari Badan Koordinasi Nasional Pembangunan Pemerintahan Pemberdayaan dan Permasyarakatan Desa. Tapi kami apresiasi terhadap inisiatif acara tersebut, acara itu positif. Namun juga perlu dilihat kembali, terutama penganggaran dan keamanan selama acara berlangsung," ujar Hadi dikantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Selasa (19/3/2019).
Menurut Hadi, acara yang akan dilangsungkan di Gelora Bung Karno pada 30 Maret mendatang itu adalah hak bagi para kepala desa. Menurutnya jika selama empat tahun ini dampak Pemerintahan Jokowi sudah dirasakan desa-desa maka diperbolehkan saja memberikan gelar tersebut.
"Pemberian gelar itu sebenarnya hak para Kepala Desa. Jika mereka merasakan dampak dari pembangunan desa selama masa Jokowi empat tahun ini, ya mereka sah-sah saja," jelas Hadi.
Hadi juga menyebut acara Apel Pemerintah Desa itu belum diagendakan oleh Jokowi. Nantinya, Kemendagri dan Kementerian Politik Hukum dan HAM atau Kemenpolhukam akan menyampaikannya kepada capres petahana itu untuk dikoordinasikan.
“Jadi sampai saat ini acara tersebut belum di agendakan Bapak Presiden. Nantinya akan kami koordinasikan kembali dengan Bapak Presiden," pungkas Hadi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah, Kejati DIY Geledah Kantor BUKP Tegalrejo Jogja
-
Fakta-fakta Gangguan MRT Kamis Pagi dan Update Penanganan Terkini
-
5 Mobil Bekas Pintu Geser Ramah Keluarga: Aman, Nyaman untuk Anak dan Lansia
-
5 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta Muat hingga 9 Penumpang, Aman Bawa Barang
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
Terkini
-
UU MD3 Digugat Mahasiswa Agar Rakyat Bisa Pecat DPR, Ketua Baleg: Bagus, Itu Dinamika
-
Isu Lobi-lobi Dibantah! Kuasa Hukum Ungkap Alasan Sebenarnya Roy Suryo Cs Tak Ditahan
-
Mahasiswa Gugat UU MD3 Agar Rakyat Bisa Pecat Anggota DPR, Parlemen Khawatir Timbulkan Kekacauan
-
Palu Hakim Lebih Ringan dari Tuntutan, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Divonis 4,5 Tahun Penjara
-
Pertimbangkan Mediasi dengan Jokowi, Roy Suryo dan Rismon Mulai Melunak?
-
Misteri Dosen Untag Tewas di Hotel: Autopsi Ungkap Aktivitas Berlebih, Mahasiswa Soroti Kejanggalan
-
Kompak Berkemeja Putih, Begini Penampakan 23 Terdakwa Demo Agustus di Ruang Sidang
-
Deretan Fakta AKBP Basuki, Benarkah Ada Hubungan Spesial di Balik Kematian Dosen Untag?
-
KPK Periksa Tiga Kepala Distrik Terkait Korupsi Dana Operasional di Papua
-
Semeru 'Batuk' Keras, Detik-detik Basarnas Kawal 187 Pendaki Turun dari Zona Bahaya