- Muhammad Kerry Adrianto Riza dijadwalkan sidang putusan Tipikor PN Jakpus pada Kamis (26/2/2026) terkait korupsi tata kelola migas 2018–2023.
- Sembilan terdakwa, termasuk petinggi Pertamina dan pihak swasta, diduga sebabkan kerugian negara akumulatif Rp285,18 triliun.
- Kerugian negara tersebut meliputi kerugian keuangan negara, perekonomian negara, serta keuntungan ilegal yang dinikmati para pihak.
Suara.com - Muhammad Kerry Adrianto Riza, yang merupakan anak dari tersangka Riza Chalid, dijadwalkan untuk menghadapi sidang pembacaan putusan oleh majelis hakim pada hari ini, Kamis (26/2/2026).
Persidangan yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) ini berkaitan dengan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang yang terjadi pada rentang periode tahun 2018 hingga 2023.
Mengenai waktu pelaksanaan persidangan, pihak pengadilan telah memberikan konfirmasi terkait kesiapan agenda tersebut.
"Jadwal hari ini, jamnya menyesuaikan dengan kesiapan terdakwa dan jaksa penuntut umum," kata Juru Bicara PN Jakpus sebagaimana dilansir Antara.
Berdasarkan informasi resmi, jalannya sidang putusan ini akan dipimpin secara langsung oleh Hakim Ketua Fajar Kusuma Aji.
Muhammad Kerry Adrianto Riza dalam perkara ini berstatus sebagai pemilik manfaat dari PT Navigator Khatulistiwa. Namun, Kerry bukan satu-satunya pihak yang akan mendengarkan vonis hakim hari ini.
Terdapat delapan terdakwa lainnya yang juga dijadwalkan menjalani sidang putusan dalam rangkaian kasus yang sama. Para terdakwa tersebut berasal dari jajaran petinggi di berbagai anak perusahaan Pertamina serta pihak swasta.
Daftar terdakwa lainnya yang akan divonis hari ini meliputi Agus Purwono selaku Vice President Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) tahun 2023–2024, serta Yoki Firnandi yang menjabat sebagai Direktur Utama PT Pertamina International Shipping (PIS) tahun 2022–2024.
Dari pihak swasta, terdapat Gading Ramadhan Juedo selaku Komisaris PT Pelayaran Mahameru Kencana Abadi (PMKA) dan Dimas Werhaspati yang merupakan Komisaris PT Jenggala Maritim Nusantara (JMN).
Baca Juga: Sebut Dakwaan Jaksa Tidak Terbukti, Kerry Riza Minta Pembebasan dan Pengembalian Aset
Selanjutnya, terdapat nama Riva Siahaan yang menjabat sebagai Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga tahun 2023, Maya Kusuma selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga tahun 2023, serta Edward Corne yang menjabat Vice President Trading Produk Pertamina Patra Niaga periode 2023–2025.
Terdakwa terakhir dalam daftar ini adalah Sani Dinar Saifudin selaku Direktur Feedstock and Product Optimalization PT KPI periode 2022–2025.
Dalam konstruksi perkara yang disusun oleh jaksa, kesembilan terdakwa tersebut diduga telah melakukan atau turut serta melakukan perbuatan melawan hukum yang bertujuan memperkaya diri sendiri, orang lain, atau suatu korporasi.
Tindakan tersebut secara akumulatif telah menyebabkan kerugian negara dengan nilai yang sangat fantastis, yakni mencapai Rp285,18 triliun.
Rincian angka kerugian negara sebesar Rp285,18 triliun tersebut mencakup beberapa komponen besar.
Pertama, terdapat kerugian keuangan negara yang nilainya sebesar 2,73 miliar dolar Amerika Serikat dan Rp25,44 triliun.
Berita Terkait
-
Sebut Dakwaan Jaksa Tidak Terbukti, Kerry Riza Minta Pembebasan dan Pengembalian Aset
-
Kubu Kerry Riza Sebut Jaksa Paksakan Keputusan Bisnis Jadi Tindak Pidana Korupsi
-
Jelang Vonis Korupsi Pertamina, Ketua Hakim Beri Peringatan Keras: Jangan Coba-coba Pengaruhi Kami!
-
Sudah Jatuh Tertimpa Tangga: Kerry Adrianto Merasa Dijebak dalam Kasus Korupsi Pertamina
-
Kerry Riza Nilai Tuntutan Tak Berdasar, Jaksa Kukuh Minta 18 Tahun Penjara
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
'Pak Minta Nama!', Cerita Haru Nenek di Istana hingga Prabowo Usulkan Nama Adi Dharma
-
Puji Kontribusi Masif Warga Jateng, Pramono Anung: Pilar Penting Jakarta Menuju Kota Global!
-
Petaka Parkir di Bahu Jalan! Sigra 'Nangkring' di Pembatas Jalan Usai Dihantam Fortuner di Tangerang
-
Iran Berencana Kenakan Biaya untuk Kapal yang Melintas Selat Hormuz
-
Fasilitas Pipa Minyak Arab Saudi Pulih, Penyaluran Capai 7 Juta Barel Per Hari
-
Satpol PP Gandeng TNI-Polri Sikat Preman Tanah Abang, Pangkalan Bajaj Liar Ikut Ditertibkan
-
Vladimir Putin Siap Bersua Prabowo Subianto di Moskow, Isu Energi hingga Global Dibahas
-
Negosiasi dengan AS Gagal, Iran: Selat Hormuz Sepenuhnya di Tangan Kami!
-
Jelaskan Anggaran EO Capai Rp113,9 M, Kepala BGN: Mekanisme Sesuai Aturan dan Terbuka untuk Diawasi
-
Bukan Emas atau Berlian, Pemuda di Rembang Pinang Kekasih dengan Mahar Bibit Pohon Mangga!