Suara.com - Sebuah gerai pertukaran uang atau money changer bernama BMC PT. Bali Maspin Tjinra di Jalan Pratama Nomor. 36, XY, Tanjung Benoa, Kuta Selatan, Bali Selasa (19/3/2019) dini hari menjadi sasaran kawanan perampok yang berpakaian jaket warna hijau.
Para pelaku menggasak isi brankas yang berisi uang tunai diduga sebesar Rp 900 juta serta valas asing senilai 5.600 dolar Amerika Serikat setelah menganiaya tiga karyawan money changer. Para perampok yang diduga berjumlah 5 orang ini mengikat dan melakban para korban dan disekap di sebuah ruangan.
Terkait kasus ini, Kapolresta Denpasar Kombespol Ruddi Setiawan mengaku masih melakukan penyelidikan secara mendalam lewat pemeriksaan saksi dan rekaman kamera pengawas atau CCTV yang terpaksa di lokasi perampokan.
"Ya nanti saja. Kami masih menyelidiki kasus ini dulu. Kami masih memeriksa saksi saksi dan rekaman CCTV sebagai bukti petunjuk,” kata Ruddi seperti dikutip Beritabali.com--jaringan Suara.com, Rabu (20/3/2019).
Di hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi perampokan, polisi menemukan lakban warna hitam yang dipakai untuk menyumpal mulut korban, tali tambang warna hijau untuk mengikat korban dan satu buah magazen SS1 berisi 1 peluru diduga milik perampok. Selain mengenakan jaket berwarna hijau, ciri-ciri lain dari perampok ini mengenakan jaket warna hijau, celana panjang jeans, memakai topeng, membawa pisau dan linggis.
Diinformasikan, kawanan perampok masuk dari pintu belakang dan melumpuhkan karyawan dengan cara memukul dan menodongkan pisau. Dua karyawan yang diduga dianiaya dan disekap itu adalah, Mohammad Sandriadi (20), Gedi Kurniawan dan Abdul Karim.
Aksi perampokan itu diduga berawal saat Sandriadi sedang duduk di belakang sebelah pintu sedang main handphone. Tiba tiba, datang beberapa orang tak dikenal masuk lewat pintu belakang dengan cara mendorong pintu.
“Perampok masuk lalu memukul saksi Mohammad Sandriadi di bagian muka satu kali dan dua perampok lainnya menyerang saksi Gedi Kurniawan dan Abdul Karim,” terang sumber Beritabali.com itu.
Selanjutnya, kawanan rampok mengikat karyawan dengan menggunakan tali dan lakban. Agar tidak kabur, karyawan dimasukkan ke dalam kamar belakang. Para korban baru bisa menyelamatkan diri setelah para pelaku sudah kabur dengan menggondol uang hasil rampokan di money changer tersebut.
Baca Juga: Wiranto: Penyebar Hoaks Soal Pemilu Sama Seperti Terorisme
“Para karyawan ini berhasil meloloskan diri ikatan dan kemudian melaporkan ke Polsek Kuta Selatan,” jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgup Jakarta?
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
-
iPhone di Tangan, Cicilan di Pundak: Kenapa Gen Z Rela Ngutang Demi Gaya?
-
Purbaya Effect, Saham Bank RI Pestapora Hari Ini
Terkini
-
Dave Laksono Dukung TNI, Ferry Irwandi: Negara dan Semua Perangkatnya Mengancam Saya!
-
Ditunjuk Dedi Mulyadi, Ini Tugas Utama Helmy Yahya Sebagai Badan Pengelola Rebana
-
15 Mobilnya Disita KPK, Satori Berdalih untuk Showroom dan Dibeli Sebelum Jadi Anggota DPR
-
Apa Saja Isi Tuntutan Demo Nepal? Bikin Presiden dan Perdana Menteri Mundur
-
Aliansi Ibu Indonesia: Ibu Pertiwi Berduka Akibat Kebijakan Elit dan Kekerasan Negara
-
5 Fakta Viral Jukir Masjid Raya Sheikh Zayed Solo Patok Parkir Rp 30 Ribu, Ini Respon Wali Kota!
-
Pramono Anung Ungkap Reaksi Spontan Pasca Ojol Affan Tewas Dilindas Rantis Brimob
-
Geger! Fadhil Zon Digugat ke PTUN Jakarta soal Pernyataan Kontroversial Peristiwa Mei 1998
-
Pemerintah Tolak Tim Investigasi Independen Kasus Kematian Demo, Yusril: Proses Hukum Sudah Jalan
-
'Jangan Percaya IMF!' Ucapan Lama Menkeu Purbaya Sardewa Kini Jadi Bumerang?