Suara.com - Sebuah gerai pertukaran uang atau money changer bernama BMC PT. Bali Maspin Tjinra di Jalan Pratama Nomor. 36, XY, Tanjung Benoa, Kuta Selatan, Bali Selasa (19/3/2019) dini hari menjadi sasaran kawanan perampok yang berpakaian jaket warna hijau.
Para pelaku menggasak isi brankas yang berisi uang tunai diduga sebesar Rp 900 juta serta valas asing senilai 5.600 dolar Amerika Serikat setelah menganiaya tiga karyawan money changer. Para perampok yang diduga berjumlah 5 orang ini mengikat dan melakban para korban dan disekap di sebuah ruangan.
Terkait kasus ini, Kapolresta Denpasar Kombespol Ruddi Setiawan mengaku masih melakukan penyelidikan secara mendalam lewat pemeriksaan saksi dan rekaman kamera pengawas atau CCTV yang terpaksa di lokasi perampokan.
"Ya nanti saja. Kami masih menyelidiki kasus ini dulu. Kami masih memeriksa saksi saksi dan rekaman CCTV sebagai bukti petunjuk,” kata Ruddi seperti dikutip Beritabali.com--jaringan Suara.com, Rabu (20/3/2019).
Di hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi perampokan, polisi menemukan lakban warna hitam yang dipakai untuk menyumpal mulut korban, tali tambang warna hijau untuk mengikat korban dan satu buah magazen SS1 berisi 1 peluru diduga milik perampok. Selain mengenakan jaket berwarna hijau, ciri-ciri lain dari perampok ini mengenakan jaket warna hijau, celana panjang jeans, memakai topeng, membawa pisau dan linggis.
Diinformasikan, kawanan perampok masuk dari pintu belakang dan melumpuhkan karyawan dengan cara memukul dan menodongkan pisau. Dua karyawan yang diduga dianiaya dan disekap itu adalah, Mohammad Sandriadi (20), Gedi Kurniawan dan Abdul Karim.
Aksi perampokan itu diduga berawal saat Sandriadi sedang duduk di belakang sebelah pintu sedang main handphone. Tiba tiba, datang beberapa orang tak dikenal masuk lewat pintu belakang dengan cara mendorong pintu.
“Perampok masuk lalu memukul saksi Mohammad Sandriadi di bagian muka satu kali dan dua perampok lainnya menyerang saksi Gedi Kurniawan dan Abdul Karim,” terang sumber Beritabali.com itu.
Selanjutnya, kawanan rampok mengikat karyawan dengan menggunakan tali dan lakban. Agar tidak kabur, karyawan dimasukkan ke dalam kamar belakang. Para korban baru bisa menyelamatkan diri setelah para pelaku sudah kabur dengan menggondol uang hasil rampokan di money changer tersebut.
Baca Juga: Wiranto: Penyebar Hoaks Soal Pemilu Sama Seperti Terorisme
“Para karyawan ini berhasil meloloskan diri ikatan dan kemudian melaporkan ke Polsek Kuta Selatan,” jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Implementasi Pendidikan Gratis Pemprov Papua Tengah, SMKN 3 Mimika Kembalikan Seluruh Biaya
-
Boni Hargens: Reformasi Polri Harus Fokus pada Transformasi Budaya Institusional
-
Alarm Keras DPR ke Pemerintah: Jangan Denial Soal Bibit Siklon 93S, Tragedi Sumatra Cukup
-
Pemprov Sumut Sediakan Internet Gratis di Sekolah
-
Bantuan Tahap III Kementan Peduli Siap Diberangkatkan untuk Korban Bencana Sumatra
-
Kasus Bupati Lampung Tengah, KPK: Bukti Lemahnya Rekrutmen Parpol
-
Era Baru Pengiriman MBG: Mobil Wajib di Luar Pagar, Sopir Tak Boleh Sembarangan
-
BGN Atur Ulang Jam Kerja Pengawasan MBG, Mobil Logistik Dilarang Masuk Halaman Sekolah
-
BGN Memperketat Syarat Sopir MBG Pasca Insiden Cilincing, SPPG Tak Patuh Bisa Diberhentikan
-
Bupati Kini Jadi 'Dirigen' Program MBG, Punya Kuasa Tutup Dapur Nakal