Suara.com - Tiga kakak beradik dan satu pamannya di India ditangkap aparat kepolisian, karena memerkosa gadis adik bungsu mereka yang berusia 12 tahun.
Tak hanya memerkosa, seperti diberitakan Hindustan Times, Rabu (20/3/2019), keempat lelaki tersebut membunuh serta memenggal kepala sang adik.
Peristiwa tersebut terjadi di Distrik Safar, Madhya Pradesh, India. Kekinian, tiga dari empat pelaku sudah tertangkap. Sementara satu pelaku masih buron.
”Salah satu tersangka adalah anak di bawah umur,” demikian keterangan resmi polisi.
Gadis yang masih duduk pada bangku kelas 6 tersebut dilaporkan hilang pada hari Rabu (13/3) pekan lalu.
Selang sehari, Kamis (14/3), gadis itu ditemukan sudah meninggal dunia dengan kepala terpenggela di ladang pertanian luar desa Berkhedi.
Polisi yang kebingungan mengadakan sayembara bagi siapa pun pemberi informasi terkait pembunuhan itu bakal diberi hadiah uang tunai.
”Melalui sayembara itu ada informan yang mengetahui jejak pembunuh. Pelakunya adalah tiga kakak korban dan pamannya,” kata Kepala Polisi Sagar, Amit Sanghi.
Ia menjelaskan, bibi korban ternyata mengetahui hal tersebut. Tapi sang bibi—istri paman yang ikut memerkosa korban—memberikan keterangan bohong kepada polisi dengan menuduh tetangganya.
Baca Juga: Kepergok Bobol Kotak Amal Masjid, ABG Ini Nyaris Dibakar Warga
Polisi lantas meminta keterangan tetangga yang disebut oleh bibi korban. Tapi, dari keterangan tetangga itulah, polisi mendapat titik terang bahwa kakak lelaki korban yang berusia 20 tahun mungkin terlibat.
”Kakak korban yang berusia 20 tahun itu tak terlihat sejak penemuan jasad. Melarikan diri. Ketika kami bertanya kepada kakak korban yang lebih muda, berusia 19 tahun, dia mengakui kejahatan itu,” kata Sanghi.
Sang kakak mengakui, mereka membunuh dan memenggal kepala adik bungsu karena mengancam melapor polisi atas pemerkosaan tersebut.
“Korban diperkosa ketiga kakaknya. Saat hal itu terjadi, paman mereka datang memergoki. Awalnya dia memarahi ketiga keponakannya, tapi setelahnya ia ikut memperkosa.”
Berita Terkait
-
Ekspansi Tesla di Asia: Setelah China, Terbitlah India
-
Santroni dan Bekap Wanita Selesai Mandi, Yudha Diamuk Warga sampai Tewas
-
Anak Bunuh Ibu Kandung karena Dengar Bisikan Wanita Gaib
-
Terciduk Uji Jalan, Peluncuran Suzuki Ertiga Diesel Tunggu Waktu
-
Kota di India Ini Larang Warganya Bermain PUBG Mobile
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI