Suara.com - Calon Wakil Presiden Maruf Amin akan dilaporkan ke Bawaslu atau Badan Pengawas Pemilu, Kamis (21/3/2019). Maruf Amin dilaporkan atas dugaan kampanye hitam.
Koordinator Tim Advokat Peduli Pemilu, Papang Sapri menerangkan kalau Maruf Amin patut diduga turut bersama-sama melakukan kampanye hitam. Dimana, kata Papang, dalam satu acara yang dihadiri Maruf Amin seorang ulama mengatakan jika Maruf Amin tidak terpilih di Pilpres 2019 maka dzikir dan tahlil tidak akan ada lagi di istana serta budaya Nahdlatul Ulama (NU) dan ahli sunah tidak berkembang di Indonesia.
"Isya Allah jadi nanti kita laporkan ke Bawaslu pukul 14.00 WIB," kata Papang saat dihubungi Suara.com, Kamis (21/3/2019).
Berkenaan dengan itu, Papang manyampaikan adapun pasal yang disangkakan yakni Pasal 280 ayat 1 huruf C dan D Jo. Pasal 521 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Pasal 280 ayat 1 huruf C itu sendiri berbunyi; Pelaksanaan, peserta, dan tim kampanye Pemilu dilarang menghina seseorang, agama, suku, ras, golongan, calon, dan atau peserta Pemilu lainya.
Sedangkan, Pasal 280 ayat 1 huruf D berbunyi; Pelaksanaan, peserta, dan tim kampanye Pemilu dilarang menghasut dan mengadu domba perseorangan ataupun masyarakat.
"Itu patut diduga melanggar Pasal 280 ayat 1 Undang-undang Pemilu," imbuhnya.
Diketahui, sebuah video mendadak viral di media sosial lantaran diduga bernuansa kampanye hitam. Dalam video itu terlihat sejumlah orang, satu di antaranya mirip dengan Cawapres Ma'ruf Amin.
Dalam video yang diunggah akun Instagram @_kritikpolitik_ itu, tampak seorang ulama yang tengah memberikan ceramahnya di hadapan Ma'ruf Amin serta pendukung. Diduga, isi dalam ceramah tersebut merupakan bentuk kampanye hitam.
Baca Juga: Romahurmuziy Akan Dipecat dari TKN Jokowi - Maruf Amin
Dalam ceramahnya, sang ulama yang belum diketahui identitasnya itu menyebut jika Ma'ruf Amin yang merupakan wakil dari Capres Petahana Joko Widodo kalah maka, Nahdlatul Ulama (NU) serta pesantren hanya tinggal fosil alias punah.
"Sesuatu yang bid'ah, yang musyrik, yang kafir dan sebagainya, dan mereka ini akan membuat sebuah kekuatan. Dan apabila terjadi maka akan menjadikan Islam mainstream seperti NU ini, seperti pesantren ini hanya akan menjadi fosil di masa depan," kata pria dalam video tersebut, seperti dikutip Suara.com, Rabu (20/3/2019).
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Terpopuler: Geger Data Australia Soal Pendidikan Gibran hingga Lowongan Kerja Freeport
- Sama-sama dari Australia, Apa Perbedaan Ijazah Gibran dengan Anak Dosen IPB?
- 5 Fakta SUV Baru Mitsubishi: Xforce Versi Futuristik, Tenaga di Atas Pajero Sport
- Bawa Bukti, Roy Suryo Sambangi Kemendikdasmen: Ijazah Gibran Tak Sah, Jabatan Wapres Bisa Gugur
- Mahasiswi IPB Jadi Korban Pengeroyokan Brutal Sekuriti PT TPL, Jaket Almamater Hangus Dibakar
Pilihan
-
Danantara Buka Kartu, Calon Direktur Keuangan Garuda dari Singapore Airlines?
-
Jor-joran Bangun Jalan Tol, Buat Operator Buntung: Pendapatan Seret, Pemeliharaan Terancam
-
Kerugian Garuda Indonesia Terbang Tinggi, Bengkak Rp2,42 Triliun
-
Petaka Arsenal! Noni Madueke Absen Dua Bulan Akibat Cedera Lutut
-
Ngamuk dan Aniaya Pemotor, Ini Rekam Jejak Bek PSM Makassar Victor Luiz
Terkini
-
5 Fakta Pembunuhan Sadis Pacitan: Pelaku Kabur Usai Teror Warga, 6 Sekolah Diliburkan
-
Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
-
Dicokok KPK usai 2 Kali Mangkir, Jejak 'Panas' Menas Erwin Penyuap Eks Pejabat MA Hasbi Hasan
-
DPRD DKI Soroti Tiga Kecelakaan Transjakarta: Ada Bolong-Bolong di Pengawasan
-
Sosok M Tauhid Hamdi, Eks Bendahara Asosiasi Muslim Diperiksa dalam Korupsi Haji
-
Dijemput Paksa KPK, Menas Erwin Masih Diperiksa: Langsung Ditahan?
-
Dokter Tifa Soal Ijazah SMP Gibran: Kalau Tak Bisa Dibuktikan, Indonesia Punya Wapres Lulusan SD!
-
Ketemu Prabowo di AS, Bos FIFA Ungkap Fakta Mengejutkan Soal Sepak Bola Indonesia
-
Siapa Tan Shot Yen? Dokter Gizi Lulusan Filsafat yang 'Semprot' Program MBG di Depan DPR
-
SPayLater Bayar QRIS Bareng Lyodra: Belanja Offline Lebih Mudah, Bonus Aktivasi dan Serba Seribu!