Suara.com - Romahurmuziy akan dipecat dari TKN Jokowi - Maruf Amin sebagai bagian dari Dewan Penasihat Tim Kampanye Nasional atau TKN Jokowi - Maruf Amin. Romahurmuziy jadi tersangka korupsi kasus suap jual beli jabatan di Kementerian Agama.
Hal ini disebutkan oleh Wakil Direktur Saksi TKN, Lukman Edy. Menurut Lukman, posisi Dewan Pengarah TKN diisi oleh para Ketua Umum Partai Koalisi Indonesia Kerja (KIK). Berdasarkan aturan tersebut, Lukman menyebut yang akan mengganti posisi Rommy nantinya adalah Ketum PPP yang baru.
"Pasti diganti lah, para penasihat kan dari Ketua Partai. Jadi kalo Ketuanya ganti ya di TKN ganti," ujar Lukman di Posko Cemara, Jalan Cemara, Jakarta Pusat.
Pasca ditahannya Rommy, Ketua Umum PPP saat ini dijabat oleh Suharsono Monoarfa sebagai Pelaksana Tugas (Plt). Ketika ditanya apakah Suharsono yang akan menjadi dewan pengarah menggantikan Rommy, Lukman mengiyakan.
"Iya berarti Suharsono (pengganti Rommy di TKN," kata Lukman.
Dalam kasus suap jual beli jabatan di Kemenag, KPK menetapkan Romahurmuziy, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin sebagai tersangka.
Kasus ini terungkap setelah Rommy terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Surabaya, Jawa Timur, beberapa waktu lalu. Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan sejumlah uang sebesar Rp 156 juta. Uang suap tersebut diterima Romi dari Muafaq dan Haris dalam memuluskan jabatan mereka untuk menjadi pejabat di kantor wilayah kementerian Agama, Jawa Timur.
Berita Terkait
-
Ikuti Perintah Jokowi, Anies Akan Bentuk Badan Integrasi Transportasi
-
Jokowi: Transportasi Terintegrasi di Jabodetabek Butuh Rp 571 Triliun
-
Kemenkominfo Kepoin Tol Langit Jokowi - Ma'ruf Amin
-
Ada Duit 30.000 Dolar AS di Laci Menag, JK: Mudah-mudahan Tak Terlibat
-
JK Sebut Duit Korupsi Romahurmuziy Kurang untuk Dana Kampanye
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?