Suara.com - Romahurmuziy akan dipecat dari TKN Jokowi - Maruf Amin sebagai bagian dari Dewan Penasihat Tim Kampanye Nasional atau TKN Jokowi - Maruf Amin. Romahurmuziy jadi tersangka korupsi kasus suap jual beli jabatan di Kementerian Agama.
Hal ini disebutkan oleh Wakil Direktur Saksi TKN, Lukman Edy. Menurut Lukman, posisi Dewan Pengarah TKN diisi oleh para Ketua Umum Partai Koalisi Indonesia Kerja (KIK). Berdasarkan aturan tersebut, Lukman menyebut yang akan mengganti posisi Rommy nantinya adalah Ketum PPP yang baru.
"Pasti diganti lah, para penasihat kan dari Ketua Partai. Jadi kalo Ketuanya ganti ya di TKN ganti," ujar Lukman di Posko Cemara, Jalan Cemara, Jakarta Pusat.
Pasca ditahannya Rommy, Ketua Umum PPP saat ini dijabat oleh Suharsono Monoarfa sebagai Pelaksana Tugas (Plt). Ketika ditanya apakah Suharsono yang akan menjadi dewan pengarah menggantikan Rommy, Lukman mengiyakan.
"Iya berarti Suharsono (pengganti Rommy di TKN," kata Lukman.
Dalam kasus suap jual beli jabatan di Kemenag, KPK menetapkan Romahurmuziy, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin sebagai tersangka.
Kasus ini terungkap setelah Rommy terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Surabaya, Jawa Timur, beberapa waktu lalu. Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan sejumlah uang sebesar Rp 156 juta. Uang suap tersebut diterima Romi dari Muafaq dan Haris dalam memuluskan jabatan mereka untuk menjadi pejabat di kantor wilayah kementerian Agama, Jawa Timur.
Berita Terkait
-
Ikuti Perintah Jokowi, Anies Akan Bentuk Badan Integrasi Transportasi
-
Jokowi: Transportasi Terintegrasi di Jabodetabek Butuh Rp 571 Triliun
-
Kemenkominfo Kepoin Tol Langit Jokowi - Ma'ruf Amin
-
Ada Duit 30.000 Dolar AS di Laci Menag, JK: Mudah-mudahan Tak Terlibat
-
JK Sebut Duit Korupsi Romahurmuziy Kurang untuk Dana Kampanye
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu