Suara.com - Romahurmuziy akan dipecat dari TKN Jokowi - Maruf Amin sebagai bagian dari Dewan Penasihat Tim Kampanye Nasional atau TKN Jokowi - Maruf Amin. Romahurmuziy jadi tersangka korupsi kasus suap jual beli jabatan di Kementerian Agama.
Hal ini disebutkan oleh Wakil Direktur Saksi TKN, Lukman Edy. Menurut Lukman, posisi Dewan Pengarah TKN diisi oleh para Ketua Umum Partai Koalisi Indonesia Kerja (KIK). Berdasarkan aturan tersebut, Lukman menyebut yang akan mengganti posisi Rommy nantinya adalah Ketum PPP yang baru.
"Pasti diganti lah, para penasihat kan dari Ketua Partai. Jadi kalo Ketuanya ganti ya di TKN ganti," ujar Lukman di Posko Cemara, Jalan Cemara, Jakarta Pusat.
Pasca ditahannya Rommy, Ketua Umum PPP saat ini dijabat oleh Suharsono Monoarfa sebagai Pelaksana Tugas (Plt). Ketika ditanya apakah Suharsono yang akan menjadi dewan pengarah menggantikan Rommy, Lukman mengiyakan.
"Iya berarti Suharsono (pengganti Rommy di TKN," kata Lukman.
Dalam kasus suap jual beli jabatan di Kemenag, KPK menetapkan Romahurmuziy, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin sebagai tersangka.
Kasus ini terungkap setelah Rommy terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Surabaya, Jawa Timur, beberapa waktu lalu. Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan sejumlah uang sebesar Rp 156 juta. Uang suap tersebut diterima Romi dari Muafaq dan Haris dalam memuluskan jabatan mereka untuk menjadi pejabat di kantor wilayah kementerian Agama, Jawa Timur.
Berita Terkait
-
Ikuti Perintah Jokowi, Anies Akan Bentuk Badan Integrasi Transportasi
-
Jokowi: Transportasi Terintegrasi di Jabodetabek Butuh Rp 571 Triliun
-
Kemenkominfo Kepoin Tol Langit Jokowi - Ma'ruf Amin
-
Ada Duit 30.000 Dolar AS di Laci Menag, JK: Mudah-mudahan Tak Terlibat
-
JK Sebut Duit Korupsi Romahurmuziy Kurang untuk Dana Kampanye
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
-
Pengguna PLTS Atap Meningkat 18 Kali Lipat, PLN Buka Kouta Baru untuk 2026
-
Bank Dunia Ingatkan Menkeu Purbaya: Defisit 2027 Nyaris Sentuh Batas Bahaya 3%
-
Jadi Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman Punya Kesamaan Taktik dengan STY
Terkini
-
Dulu Besi Tangganya Dicuri, Kini Kabel CCTV JPO Daan Mogot Ditemukan Putus
-
Kemendagri Monitor Pengiriman Bantuan 101.000 Lembar Pakaian untuk Korban Bencana di Aceh
-
Banjir Sumatra Picu Risiko Penyakit Menular, Kemenkes Dorong Imunisasi Darurat
-
OTT 9 Orang Termasuk Jaksa di Banten, KPK Juga Amankan Uang Rp 900 Juta
-
Noel Siap Jalani Sidang Kasus K3, Penampilan Peci dan Sorban Jadi Sorotan
-
Sikapi Pembunuhan Anak Kadernya di Cilegon, DPP PKS Desak Polisi Usut Tuntas dan Transparan
-
PKS Kutuk Keras Pembunuhan Sadis Anak Kadernya di Cilegon: Setiap Anak Punya Hak Hidup!
-
Babak Baru Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN, 15 Tersangka Segera Disidang!
-
KPK Tangkap Jaksa di Banten, Sinyal Keras Perang Korupsi Antar Aparat?
-
DPR Minta Penanganan Luar Biasa untuk Bencana Aceh, Bendera Putih Jadi Alarm Keras