Suara.com - Penangkapan mantan Ketua Umum PPP M. Romahurmuziy atas kasus jual beli jabatan di Kementerian Agama berbuntut panjang. Kini, terungkap fakta baru mengenai dugaan jual beli jabatan rektor Universitas Islam Negeri (UIN).
Hal itu diungkapkan oleh mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD. Dalam acara Indonesia Lawyers Club TV One bertema ‘OTT Romy, Ketua Umum PPP: Pukulan Bagi Kubu 01?’, Mahfud membeberkan sejumlah bukti adanya mahar senilai Rp 5 miliar untuk bisa menduduki kursi rektor di UIN.
Berikut Suara.com merangkum sejumlah fakta mengenai dugaan jual beli jabatan rektor di UIN.
1. Jabatan Rektor UIN Dijual Rp 5 Miliar
Mahfud menyebut adanya jual beli jabatan agar bisa menduduki kursi rektorat UIN. Bukan tanpa data, Mahfud pun menjelaskan adanya korban dari jual beli jabatan yang dilakukan.
Andi Faisal Bakti sudah dua kali mengikuti seleksi rektor dan selalu menang di UIN Makassar dan UIN Jakarta. Saat menang dalam seleksi rektor UIN Makassar, tiba-tiba dibuat aturan baru, bahwa yang boleh menjadi rektor di UIN Makassar adalah mereka yang sudah tinggal di 6 bulan terakhir. Ementara, Andi merupakan dosen baru pindahan dari Kanada.
Andi pun memperkarakan ke jalur hukum. Sesuai putusan pengadilan, Andi harus dilantik. Namun pelantikan tidak pernah terjadi.
Hal serupa pun terjadi saat Andi mengikuti seleksi rektor di UIN Jakarta dan kembali memenangkannya. Meski telah menang, Andi tidak pernah dilantik, ia justru dimintai uang sebesar Rp 5 miliar untuk memuluskan jalannya menuju kursi rektorat.
“Andi Faisal Bakti ini orangnya masih ada, dan dia pernah didatangi orang dimintai Rp 5 miliar untuk jadi rektor,” ungkap Mahfud.
Baca Juga: Operasi Narkoba di Kampung Muara Bahari, Polisi Amankan 12 Orang
2. Desak KPK Usut Tuntas
Berangkat dari pernyataan Mahfud MD, Indonesian Corruption Watch (ICW) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan penyelidikan lebih mendalam mengenai dugaan jual beli jabatan rektor UIN. Pernyataan Mahfud bisa menjadi data tambahan bagi KPK untuk membongkar skandal korupsi di Kementerian Agama.
“Ini bisa dijadikan informasi tambahan, apakah ini berkaitan atau tidak, dengan kasus yang sekarang ditangani KPK. Tentu harus
diverifikasi informasinya,” kata peneliti ICW Agus Sunaryanto.
3. Demo Mahasiswa
Pernyataan Mahfud mengenai jual beli jabatan di rektorat UIN menjadi bola saju yang kian membesar. Buntut dari pernyataan itu, ratusan mahasiswa UIN Jakarta melakukan ksi unjuk rasa di kampusnya. Mereka mendesak agar rektor UIN Jakarta saat ini yakni Amany Burhanuddin Umar Lubis agar mundur dari jabatannya.
Tak sampai disitu, mahasiswa pun meminta agar KPK bisa mengusut tuntas skandal jual beli jabatan rektor. Pasalnya, UIN merupakan kampus Islam yang tidak pantas dikotori dengan aksi korupsi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!