Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK mendalami transaksi pemberian uang menggunakan sarana perbankan kepada seorang Direktur PT Krakatau Steel.
Dalam operasi tangkap tangan atau OTT KPK terhadap Direktur PT Krakatau Steel itu, diduga pemberian uang dilakukan secara tunai dan melalui perbankan.
"Ada uang yang diamankan. Kita juga mendalami transaksi yang menggunakan sarana perbankan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, seperti dilansir Antara di Jakarta, Jumat (22/3) malam.
KPK menduga sudah terjadi transaksi yang melibatkan kontraktor swasta. Transkasi tersebut menggunakan mata uang rupiah maupun dolar AS.
Febri mengatakan, KPK belum bisa merinci berapa total uang yang diamankan dalam OTT tersebut.
"Belum ada, sedang kami dalami juga indikasi transaksi, ada mekanisme yang digabungkan antara mekanisme "cash" dan perbankan," ungkap Febri.
Empat orang diamankan dalam OTT KPK di dua lokasi yakni Jakarta dan Tangerang Selatan, Jumat (22/3). Selain Direktur PT Krakratu Steel, KPK juga turut mengamankan pegawai PT Krakatau Steel dan pihak swasta.
KPK memiliki waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status hukum dari pihak-pihak yang diamankan tersebut.
Baca Juga: Muhammadiyah: Penggunaan UU Terorisme untuk Penyebar Hoaks Berlebihan
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Jalan Kaki untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantalan Nyaman Bisa Cegah Nyeri Sendi
- 5 Mobil Bekas Blue Bird yang Banyak Dilirik: Service Record Jelas, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- 7 Sepatu Sandal Skechers Diskon hingga 50% di Sports Station, Empuk Banget!
- Evaluasi Target Harga BUMI Usai Investor China Ramai Lego Saham Akhir 2025
- Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Mendagri Minta Praja IPDN Terapkan Ilmu Pemerintahan Selama Bantu Daerah Bencana
-
Mendagri Lepas Praja IPDN, Bantu Percepat Pemulihan Pemerintahan dan Layanan Publik di Aceh Tamiang
-
Hina Penumpang dengan Kata Kasar, Sopir Jaklingko di Jaktim Dipecat
-
Pasal Penghinaan Pemerintah di KUHP Digugat ke MK, Mahasiswa Nilai Berpotensi Kriminalisasi Kritik
-
KUHP Baru Resmi Berlaku, Ini 5 Fakta Penting Pasal Kumpul Kebo yang Wajib Diketahui
-
UU Darurat Amnesti - Abolisi Digugat ke MK, Dinilai Beri Celah Kekuasaan Berlebih ke Presiden
-
Ancol Donasikan 10 Persen Penjualan Tiket Malam Tahun Baru ke Korban Bencana Sumatra
-
5 RT di Kepulauan Seribu Masih Terendam Banjir Rob Setinggi 20 Cm
-
Dinilai Multitafsir, Pasal Larangan Menghasut Tak Beragama Digugat Mahasiswa ke MK
-
Arus Balik Nataru di Daop 1 Jakarta Masih Padat, Puluhan Ribu Penumpang Tiba di Stasiun Vital