Suara.com - Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono menilai sikap Gubernur Anies Baswedan tidak adil karena belum menyetujui keputusan Rapat Pimpinan Gabungan yang menetapkan tarif Moda Raya Terpadu atau MRT. Dalam rapat itu, tarif MRT diputuskan sebesar Rp 8.500.
Menurut Gembong, keputusan itu sudah sah karena berdasarkan keputusan forum rapat yang dihadiri legislatif dan eksekutif.
"Ya, itu kan keputusan dua belah pihak, bukan DPRD loh tapi eksekutif dan legislatif. Kalau katakan tidak sepakat harusnya eksekutifnya bicara dong. Jangan barang sudah diputuskan jadi gini, kan enggak fair," kata Gembong, Selasa (26/3/2019).
Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta itu juga menyayangkan pernyataan Anies yang mengkaitkan keputusan tersebut dengan strategi politik jelang pemilihan legislatif 17 April mendatang.
"Enggak ada. Emang MRT itu direncanakan untuk persoalan pemilu? kan gak juga. Jadi jangan terlalu pendeklah berpikir. Sehingga kita berpikir Jakarta ini, perlu komprehensif tidak bisa sepotong begitu," katanya.
Dia berharap penetapan tarif MRT ini tak perlu dibuat berlarut-larut karena masyarakat Jakarta sudah menantikan sejak lama.
"Ini transportasi massal yang ditunggu oleh warga Jakarta, maka perlu segera diberlakukan supaya warga Jakarta menikmati transportasi yang modern ini," ucap Gembong.
Sebelumnya, Gubernur Anies Baswedan belum menyetujui keputusan Rapimgab dan masih berupaya membuka ruang diskusi kembali dengan DPRD DKI terkait tarif MRT itu.
Adapun Rapimgab pada Senin (25/3/2019) kemarin yang dipimpin Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi telah memutuskan tarif rata-rata MRT Rp 8.500 dan LRT rata-rata Rp 5.000.
Baca Juga: Oplas Rp 90 Juta, Ratna Sarumpaet: Itu Uang Saya, Bukan dari Korupsi
Oleh karena itu, Pemprov DKI harus membuat skema baru karena skema sebelumnya mengacu pada tarif rata-rata MRT Rp 10.000 dengan rincian saat tap in pertama Rp 3.000 dan per stasiunnya Rp 1.000.
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Siasat Kurir Sembunyikan 86 Kg Sabu di Pinggir Sungai Gagal, 6 Orang Diciduk dan Bos Aeng Buron
-
Harga Telur Anjlok, SPPG Wajib Serap Telur Rp26.500 per Kg untuk MBG
-
17 Tahun Menunggu, Transmigran di Kerinci Masih Hidup Tanpa Listrik
-
Kebahagiaan itu Bukan Dikejar: Refleksi Menarik dari Buku Happiness Here!
-
Dugaan Penggelapan Rekrutmen BLUD RSUD Karanganyar, Polisi Telusuri Aliran Dana
-
Apakah Smartwatch Bisa untuk WA? Ini 5 Merk yang Mendukung WhatsApp
-
Viral Sam Meychou Jadi Tahanan Tercantik di Kamboja, Siapa Dia dan Kena Kasus Apa?
-
Nikmati Cashback Rp45 Ribu di Marugame Udon Pakai QRIS BRImo
-
Tanggulangi Kekeringan di Musim Kemarau, Kodim 0730/Gunungkidul Bangun 18 Titik Sumur Bor
-
Tragedi Tolikara, DPR Desak Pemerintah Jamin Nyawa Warga Sipil di Papua