Suara.com - Terdakwa kasus penyebaran berita bohong alias hoaks, Ratna Sarumpaet membenarkan telah mengeluarkan uang sebesar Rp 90 juta untuk biaya operasi bedah plastik di RSK Bedah Bina Estetika, Menteng, Jakarta Pusat. Ratna menyebut biaya yang dikeluarkan tersebut murni dari uang pribadinya.
Hal itu diungkapkan Ratna di sela-sela jeda sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera, Jakarta Selatan, Selasa (26/3/2019).
Ratna menegaskan, biaya operasi tersebut dari uang pribadinya bukan hasil korupsi.
"Iya lah, itu uang saya, uang saya bukan hasil korupsi. Emang korupsi dari mana gue?," tutur Ratna.
"Emang kamu pikir saya miskin miskin amat," Ratna menambahkan.
Lebih jauh Ratna mengatakan, dirinya tidak keberatan dengan keterangan saksi-saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan yang digelar hari ini. Dari keterangan tiga orang saksi yang telah disampaikan dalam sidang, Ratna mengakui sesuai dengan fakta.
"Ya sesuai ya, kan saya juga sudah minta maaf kan sebenarnya ini pengulangan saja. Ya memang harus dilakukan. Kan itu semua diakui (saya). Makanya saya sudah minta maaf tentang itu," ujarnya.
Untuk diketahui, sidang Ratna kali ini merupakan sidang ke lima dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Dalam agenda sidang kelima ini, JPU menghadiri enam orang saksi. Tiga orang saksi dari pihak kepolisian yakni Niko Purba, Mada Dimas, dan Arief Rahman. Ketiga saksi tersebut telah memberikan keterangan dalam persidangan.
Baca Juga: Motif WN Rusia Bius Bayi Orang Utan di dalam Koper Akhirnya Terkuak
Salah satu saksi, Niko dalam keterangannya mengungkapkan dari bukti pembayaran yang diterimanya, Ratna diketahui telah mengeluarkan biaya operasi plastik sebesar Rp 90 juta. Pembayaran dilakukan Ratna secara bertahap selama tiga kali. Niko menuturkan, salah satunya dibayarkan Ratna melalui debit BCA atas nama Ratna Sarumpaet.
"Ada tiga kali tahapan pembayaran Rp 25 juta, Rp 25 juta, Rp 40 juta. Total Rp
90 juta, itu yang saya ingat pembayarannya (salah satunya) di tanggal 24 September 2018 bayarnya tapi yang lain saya lupa," ujar Niko dalam persidangan.
Berita Terkait
-
Klaim Ratna Sarumpaet Dianiaya, Fadli Zon dan Dahnil Disebut di Sidang
-
Jaksa Putar Rekaman CCTV Detik-detik Ratna Sarumpaet Jalani Oplas
-
Saksi: Ratna Sarumpaet Bayar Operasi Plastik Rp 90 Juta
-
Atiqah Hasiholan Kali Ini Tak Tampak di Ruang Sidang Kasus Ratna Sarumpaet
-
Keluhkan Kondisi Rutan Polda, Ratna Sarumpaet Ngotot Ajukan Tahanan Kota
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
Terkini
-
Prabowo Sentil Bali Kotor, Gubernur Wayan Koster: Sampah Kiriman dari Luar Daerah
-
Politik Luar Negeri Versi Prabowo: Tak Ikut Blok Mana Pun, Harus Siap Hadapi Dunia Sendiri
-
Kasus Dugaan Penghinaan Suku Toraja Naik Penyidikan, Status Hukum Pandji Tunggu Gelar Perkara
-
Semeru Erupsi Dini Hari, Kolom Abu Capai 700 Meter di Atas Puncak
-
Keluarga Habib Bahar Balik Lapor, Istri Anggota Banser Korban Penganiayaan Dituding Sebar Hoaks
-
Prabowo Minta Kepala Daerah Tertibkan Spanduk Semrawut: Mengganggu Keindahan!
-
Prakiraan BMKG: Awan Tebal dan Guyuran Hujan di Langit Jakarta Hari Ini
-
Apresiasi KLH, Shanty PDIP Ingatkan Pentingnya Investigasi Objektif dan Pemulihan Trauma Warga
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana