Suara.com - Terdakwa kasus penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet mengaku melakukan operasi plastik bukan untuk mempercantik wajah. Sebab, Ratna merasa dirinya sudah cantik dari lahir.
Menurutnya, alasan menjadi pasien di RSK Bedah Bina Estetika, Menteng, Jakarta Pusat hanya untuk operasi sedot lemak dan operasi facelift atau operasi pengencangan pada kulit bagian wajah.
"Mengenai mempercantik ya, saya rasa saya cantik dari lahir. Jadi yang dilakukan itu sebenarnya sedot lemak dan facelift. Jadi tidak ada mengubah hidung dan dagu," kata Ratna saat bersidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera, Jakarta Selatan, Selasa (26/3/2019).
Ratna juga mengatakan sudah beberapa kali melakukan operasi plastik di RSK Bedah Bina Estetik. Ratna menerangkan biasa ditangani langsung oleh dokter Sidik Setiamihardja.
"Beliau (Sidik Setiamihardja) dokter saya sejak umur 65 tahun," ungkapnya.
Sidik pun mengakui jika Ratna merupakan salah satu pasien di RSK Bedah Bina Estetik. Dia mengaku, pertama kali menangani Ratna pada tahun 2013 dan yang terakhir kali yakni pada tanggal 21 September 2018 saat Ratna melakukan operasi sedot lemak dan operasi facelift.
"Jadi pasien dirawat sampai tiga hari (21 hingga 23 September) dan tidak memberikan pesan yang lain dari yang saya kerjakan," ujar Sidik dalam persidangan.
"Tujuannya untuk memperbaiki agar wajahnya itu terlihat lebih cantik," imbuhnya.
Dalam agenda sidang kelima ini JPU menghadirkan enam orang saksi. Tiga orang saksi dari pihak kepolisian yakni Niko Purba, Mada Dimas, dan Arief Rahman. Kemudian tiga orang saksi lainnya dari pihak RSK Bedah Bina Estetika, yakni Sidik Setiamihardja, Desak Asita Kencana, dan Kepala Perawat Aloysius Sihombing.
Baca Juga: McMenemy Ingin Pertahankan Formasi 3-4-3 untuk Timnas Indonesia
Dalam kasus ini, Ratna didakwa dengan Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Hukum Pidana. Jaksa juga mendakwa Ratna Sarumpaet dengan Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45 A ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Berita Terkait
-
Jaksa Putar Video Konferensi Pers Prabowo di Sidang Ratna Sarumpaet
-
Ratna Keluhkan Ventilasi, Polda: Rutan Kami Ada Taman dan Ruang Olahraga
-
Oplas Rp 90 Juta, Ratna Sarumpaet: Itu Uang Saya, Bukan dari Korupsi
-
Klaim Ratna Sarumpaet Dianiaya, Fadli Zon dan Dahnil Disebut di Sidang
-
Jaksa Putar Rekaman CCTV Detik-detik Ratna Sarumpaet Jalani Oplas
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf