Suara.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menyangkal omongan terdakwa kasus penyebaran hoaks Ratna Sarumpaet yang mengeluhkan fasilitas di rumah tahanan karena tak dilengkapi ventilasi udara. Menurutnya, Rutan Polda Metro Jaya memiliki fasilitas yang sudah sesuai standar.
Argo bahkan membeberkan fasilitas yang ada di dalam penjara antara lain seperti ruang olahgara dan taman dan ruangan untuk berkumpul.
"Yang tidak ada ventilasi Rutan atau kamarnya? Rutan Polda Metro Jaya itu ada fasilitas olahraga, ada fasilitas untuk berkumpul, ada taman, ada tempat untuk istirahat sorenya, itu ada semua. Kira-kira ada udara enggak di situ? Ada udara untuk sirkulasi ya," ungkap Argo di Polda Metro Jaya, Selasa (26/3/2019).
Argo pun mengatakan, Rutan tak bisa disamakan dengan rumah pribadi. Maka dari itu, Rutan bukan hanya sekedar untuk pindah tidur saja, melainkan terdapat pembinaan di dalamnya.
"Ya memang kalau kita mau disamakan dengan rumah pribadi ya tidak bisa. Yang namanya rutan semuanya kan ada fasilitas yang ditentukan," kata dia.
"Misalnya jatah makan ada. Jatah besuk pun ada. Jadi memang di tempat untuk rutan bukan untuk pindah tidur tapi untuk dilakukan pembinaan juga. Jangan sampai melakukan tindak pidana kembali," tandasnya.
Sebelumnya, Ratna Sarumpaet menyatakan, akan kembali mencoba mengajukan status sebagai tahan kota meski sebelumnya beberapa kali telah ditolak. Ratna mengaku tidak betah di rumah tahanan Polda Metro Jaya.
Hal itu dikatakan Ratna sesaat sebelum menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ampera, Jakarta Selatan, pagi tadi.
"Ya nanti kita coba lagi (ajukan tahanan kota)," ujar Ratna Sarumpaet.
Baca Juga: Amien Rais: Hitung Hasil Pilpres Jangan di Hotel Borobudur, Banyak Jin
Ia mengatakan, alasan dirinya bersikukuh mengajukan status tahanan kota adalah fasilitas di rumah tahanan Polda Metro Jaya yang menurutnya tidak ada ventilasi udara.
"Di sana (rumah tahanan Polda Metro Jaya) susah soalnya tidak ada ventilasi," ujar Ratna Sarumpaet.
Berita Terkait
-
Oplas Rp 90 Juta, Ratna Sarumpaet: Itu Uang Saya, Bukan dari Korupsi
-
Klaim Ratna Sarumpaet Dianiaya, Fadli Zon dan Dahnil Disebut di Sidang
-
Jaksa Putar Rekaman CCTV Detik-detik Ratna Sarumpaet Jalani Oplas
-
Saksi: Ratna Sarumpaet Bayar Operasi Plastik Rp 90 Juta
-
Atiqah Hasiholan Kali Ini Tak Tampak di Ruang Sidang Kasus Ratna Sarumpaet
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu