Suara.com - Pemerintah, melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyatakan, rencana pengelolaan danau di Indonesia sebaiknya juga memperhatikan tata ruang yang sudah disepakati. Kualitas danau menurun akibat kesalahan dalam pengelolaan, khususnya karena belum terintegrasinya pengelolaan danau ke dalam rencana penataan ruang wilayah (RTRW) maupun rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD).
Danau di Indonesia bersifat multifungsi, karena digunakan sebagai sumber air minum, irigasi, perikanan, transportasi, pembangkit listrik, pariwisata, hingga pusat tumbuh budaya dan kearifan.
Dirjen Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung (PDASHL), IB Putera Parthama mengungkapkan, di beberapa wilayah, danau bahkan telah menjadi ikon pembangunan, karena perekonomian wilayah tumbuh dari keberadaan danau dan menjadi kebanggaan masyarakat setempat.
Hal ini mengemuka dalam dialog interaktif "Pengelolaan DAS, Pengelolaan Kualitas Air dan Penataan Ruang dalam Penyelamatan Ekosistem Danau", yang diselenggarakan oleh KLHK di Jakarta, Senin (25/3/2019).
"Pengintegrasian Rencana Pengelolaan (RP) Danau kedalaman RPJMD dan RTRW mudah dikatakan, tetapi tidak mudah dilakukan," ujarnya.
Putera menyebut, penyempurnaan RTRW dengan memasukan RP Danau akan mampu menyelamatkan ekosistem dana, karena memungkinkan pengurangan erosi, sedimentasi dan pengurangan limbah dengan pendekatan penataan ruang yang ketat, sehingga penggunaan lahan di sekitar danau dan sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) yang bermuara ke danau, dapat diatur dengan memperhatikan keseimbangan antara faktor ekonomi dan lingkungan.
Faktanya kini, sebagian besar daerah tangkapan air (DTA) danau merupakan Areal Penggunaan Lain (APL) yang digunakan sebagai lahan pertanian intensif. Hal ini menjadi sumber sedimentasi dan erosi, sedangkan sebagian kecil lainnya, yang merupakan kawasan hutan, kondisinya juga rusak.
"Mengelola danau juga harus mengelola DAS sebagai satu kesatuan. Dalam konteks ini, maka kita dapat mengelola DAS, khususnya di gunung," urai Putera.
Untuk mengembalikan fungsi DAS, Putra menjelaskan, salah satu caranya adalah dengan merehabilitasi lahan (RHL) dengan penanaman. Target RHL 2019 - 2021 mencapai 3.306.336 hektare (2.057.319 hektare di dalam kawasan hutan dan 1.269.017 hektare di luar kawasan hutan). Areal RHL tersebut mencakup 15 DAS prioritas, 65 waduk, 9 DAS rawan bencana, dan 15 danau prioritas.
Baca Juga: KLHK Apresiasi Khusus Semangat Konservasi Alam Profesor Alikodra
Kemudian persoalan badan air danau juga menjadi sorotan Putera. Menurutnya, persoalan badan air danau adalah pada aspek pencemaran dan pemanfaatannya.
Pada kesempatan itu, Direktur Pengendalian Pencemaran Air KLHK, Lukmi Purwandari menyatakan, pengetahuan tentang sumber-sumber pencemar danau juga harus secara serius diketahui untuk mendapatkan solusi penyelamatan ekosistem danau yang tepat.
"Kita harus rutin melakukan pemantauan, seperti pemantauan kualitas air. Selain itu, kita juga harus tahu sumber pencemar danau dengan tepat, yang selanjutnya baru disusun rencana aksi yang baik berupa perumusan regulasi, dan pembangunan teknis yang mendukung perbaikan ekosistem danau," katanya.
Kemudian dari sisi perencanaan tata ruang, Direktur Perencanaan Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Aria Indra Purnama menjelaskan konsep pengelolaan danau dalam penataan ruang untuk penyelamatan danau dilihat dari sudut Daerah Tangkapan Air (DTA). Tata ruang harus disusun dengan mempertimbangkan kondisi DTA yang berkelanjutan.
"Prinsip untuk menyelamatkan danau dengan pendekatan tata ruang adalah mengatur zona badan air untuk kepentingan zona pelayanan wilayah hilir, serta mengatur zona perlindungan daerah DTA, zona sempadan dan buffer untuk kepentingan zona badan air danau agar erosi dan sedimentasi dapat diminimalisir," ujar Aria.
Sejalan dengan itu, Direktur Jenderal Pengendalian Pemanfaatan Ruang dan Pemanfaatan Tanah Kementerian ATR/BPN, Budi Situmorang juga menyoroti penguasaan tanah di wilayah DTA Situ, Danau, Embung, Waduk (SDEW) yang seharusnya bebas konflik, yang harus disertai sertifikasi atas nama negara guna mendukung pelestarian ekosistem danau.
Berita Terkait
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
Terkini
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Pramono Sebut Kebun Binatang Ragunan Bakal Tutup Saat Hari Pertama Lebaran, Buka Kembali Lusa
-
Pramono Anung dan Bang Doel Bakal Salat Idul Fitri di Balai Kota, Khatib Diisi Maruf Amin
-
Klaim Angka Kecelakaan dan Fatalitas Turun, Kakorlantas: Mudik Aman, Keluarga Bahagia
-
Prabowo Ucapkan Selamat Idulfitri 1447 H, Ajak Perkuat Persatuan dan Bangun Indonesia Lebih Kuat
-
Puncak Mudik 2026 Terlewati, Polri: Naik 4,26 Persen dan Tetap Terkendali
-
Malam Takbir di Bundaran HI, Pramono: Pemprov Jakarta Ingin Hadirkan Ruang Aman dan Nyaman
-
Pengiriman Pasukan Perdamaian Indonesia ke Gaza Ditunda, Prabowo Tegaskan Bukan untuk Lucuti Senjata
-
Cerita Warga Pilih Takbiran di Bundaran HI, Ogah Mudik Gegara Takut Ditanya Kapan Nikah
-
Ucapkan Selamat Idulfitri, Prabowo Subianto Ajak Masyarakat Pererat Persatuan