Hal ini penting mengingat kondisi di lapangan yang masih banyak ditemui lahan dengan status hak milik pribadi dan swasta di sempadan SDEW.
"Deliniasi areal SDEW harus dipastikan less conflic, jangan ada hak atas tanah, dan ini harus disertifikat atas nama negara. Kemudian penataan zonasi harus dibuat dan ditepati, mana yang boleh dan tidak boleh dibangun di sana," tegas Budi.
Dari sisi Konservasi Ekosistem, Dirjen Konservasi Sumberdaya Alam dan Ekosistem (KSDAE), Wiratno menyebutkan, danau merupakan rumah bagi ratusan jenis spesies baik yang hidup di dasar danau, permukaan, maupun di sempadannya. Kondisi danau yang rusak akan membuat hilangnya spesies sebagai entitas biologi, kehilangan materi genetika dan biokimia serta terganggunya ekosistem danau.
"Ancaman terhadap ekosistem danau berasal dari ancaman introduksi jenis spesies asing; konversi hutan; sampah dan gulma; ilegal logging; erosi dan sedimentasi, dan penegakan hukum yang semakin sulit karena modus operandi yang semakin canggih," ujar Wiratno.
Wiratno juga menambahkan, dari 15 danau prioritas, hanya 3 yang masuk dalam kawasan konservasi, yaitu Rawa Danau di Banten, Danau Matano di Sulawesi Selatan dan Danau Sentarum di Kalimantan Barat
Sementara itu, Dirjen Sumberdaya Air Kementerian Pekerjaan Umum dan Pemukiman Rakyat (PUPR), Hari Suprayogi menyatakan pentingnya menetapkan batas garis sempadan danau agar kegiatan perlindungan, penggunaan, dan pengendalian atas sumberdaya pada sungai dan danau dapat dilaksanakan serta mencegah kerusakan yang mungkin terjadi.
"Berdasarkan Peraturan Menteri PUPR Nomor 28 tahun 2015, garis sempadan danau ditentukan paling sedikit berjarak 50 meter dari muka air tertinggi. Hal ini diatur untuk menjaga kondisi ekosistem danau agar tetap berkelanjutan," ujarnya.
Dialog ini memberikan pemahaman yang baik terkait peran masing-masing instansi pemerintah pusat khususnya KLHK, Kementerian ATR/BPN, Kementerian PUPR dalam memandang persoalan penyelamatan danau di Indonesia. Persoalan ini memang cukup rumit dan melibatkan multistakholder, oleh karenanya perlu kesepahaman bersama dalam satu tujuan agar gerakan penyelamatan danau ini dapat berhasil.
Baca Juga: KLHK Apresiasi Khusus Semangat Konservasi Alam Profesor Alikodra
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Zambia: Garuda Muda Bidik 3 Poin Perdana
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
Terkini
-
Terekam CCTV! Trio 'Triceng' Beraksi: Bobol Pagar Bawa Kabur Motor, Ayam, Serta Sandal di Cipayung
-
Hidup dalam Bau Busuk, Warga Desak Penutupan RDF Rorotan
-
Gagah! Prabowo Serahkan Kunci Pesawat Angkut Terbesar TNI AU Airbus A400M, Ini Kehebatannya
-
MKD Cecar 7 Saksi Kasus 'Joget' DPR: Nasib Sahroni, Nafa Urbach hingga Uya Kuya Ditentukan
-
BMKG: Puncak Musim Hujan Dimulai November, Suhu Masih Panas hingga 37 Derajat Celsius
-
Dengar Keterangan Saksi dan Ahli, MKD Gelar Sidang Dugaan Pelanggaran Etik Sahroni hingga Eko Patrio
-
Gagal Makzulkan Bupati Pati, 2 Aktivis Kena Bui: Dijerat Pasal Berlapis Usai Blokir Pantura
-
Santai Digugat Buronan e-KTP, KPK Pede Hakim Bakal Acuhkan Praperadilan Paulus Tannos, Mengapa?
-
Lepas Tirai dan Siram Roda Depan 3 Kali, Prabowo Serahkan Airbus A-400M/MRTT Alpha 4001 ke TNI
-
Liciknya Bripda Waldi: Nyamar Pakai Wig Usai Habisi Dosen Perempuan Jambi, 5 Fakta Bikin Merinding