Hal ini penting mengingat kondisi di lapangan yang masih banyak ditemui lahan dengan status hak milik pribadi dan swasta di sempadan SDEW.
"Deliniasi areal SDEW harus dipastikan less conflic, jangan ada hak atas tanah, dan ini harus disertifikat atas nama negara. Kemudian penataan zonasi harus dibuat dan ditepati, mana yang boleh dan tidak boleh dibangun di sana," tegas Budi.
Dari sisi Konservasi Ekosistem, Dirjen Konservasi Sumberdaya Alam dan Ekosistem (KSDAE), Wiratno menyebutkan, danau merupakan rumah bagi ratusan jenis spesies baik yang hidup di dasar danau, permukaan, maupun di sempadannya. Kondisi danau yang rusak akan membuat hilangnya spesies sebagai entitas biologi, kehilangan materi genetika dan biokimia serta terganggunya ekosistem danau.
"Ancaman terhadap ekosistem danau berasal dari ancaman introduksi jenis spesies asing; konversi hutan; sampah dan gulma; ilegal logging; erosi dan sedimentasi, dan penegakan hukum yang semakin sulit karena modus operandi yang semakin canggih," ujar Wiratno.
Wiratno juga menambahkan, dari 15 danau prioritas, hanya 3 yang masuk dalam kawasan konservasi, yaitu Rawa Danau di Banten, Danau Matano di Sulawesi Selatan dan Danau Sentarum di Kalimantan Barat
Sementara itu, Dirjen Sumberdaya Air Kementerian Pekerjaan Umum dan Pemukiman Rakyat (PUPR), Hari Suprayogi menyatakan pentingnya menetapkan batas garis sempadan danau agar kegiatan perlindungan, penggunaan, dan pengendalian atas sumberdaya pada sungai dan danau dapat dilaksanakan serta mencegah kerusakan yang mungkin terjadi.
"Berdasarkan Peraturan Menteri PUPR Nomor 28 tahun 2015, garis sempadan danau ditentukan paling sedikit berjarak 50 meter dari muka air tertinggi. Hal ini diatur untuk menjaga kondisi ekosistem danau agar tetap berkelanjutan," ujarnya.
Dialog ini memberikan pemahaman yang baik terkait peran masing-masing instansi pemerintah pusat khususnya KLHK, Kementerian ATR/BPN, Kementerian PUPR dalam memandang persoalan penyelamatan danau di Indonesia. Persoalan ini memang cukup rumit dan melibatkan multistakholder, oleh karenanya perlu kesepahaman bersama dalam satu tujuan agar gerakan penyelamatan danau ini dapat berhasil.
Baca Juga: KLHK Apresiasi Khusus Semangat Konservasi Alam Profesor Alikodra
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
Terkini
-
Warung Kelontong di Kemayoran Dirusak Anggota TNI Buntut Ogah Bayar Admin QRIS Senilai Rp1.000
-
Calon Siswa Sekolah Rakyat Menangis di Pelukan Seskab Teddy: Saya Mau Sekolah, Pak
-
Sahroni Soroti Profesionalitas Hakim Ad Hoc Usai Terbitnya Perpres Baru
-
Ada Info soal Jual Beli Titik SPPG, KSP Bakal Lakukan Sidak Cegah Potensi Korupsi di Program MBG
-
Dudung Abdurrachman Serang Balik Amien Rais: Tudingan ke Teddy Hoaks dan Fitnah!
-
Jakarta Dikepung Banjir, Pramono Anung Ungkap Penyebabnya Bukan Cuma Hujan Deras
-
Polisi Periksa PT Vinfast Auto hingga Green SM, 36 Saksi Digeber Bongkar Tragedi KRL Bekasi!
-
7 Fakta Kasus Pencabulan di Ponpes Pati, Korban Diduga Capai 50 Santriwati
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kronologi Waketum PSI Bro Ron Dipukul Orang Tak Dikenal, Pelaku Kini Mendekam di Polsek