Suara.com - Pemerintah Brunei Darussalam mulai pekan depan akan menerapkan hukuman rajam hingga mati bagi warganya yang terlibat hubungan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT).
Dilansir dari laman ABC News, kelompok pendukung Hak Asasi Manusia (HAM) di Brunei Darussalam telah mendesak agar pemerintah setempat untuk membatalkan aturan baru tersebut.
Dengan penerapan hukuman itu, Brunei akan menjadi negara Asia pertama yang menerapkan hukuman mati bagi homoseksual atau yang terlibat LGBT.
Peraturan baru ini kemungkinan akan memperbolehkan hukuman rajam sampai mati bagi muslim yang berhubungan sesama jenis dengan melakukan perzinaan, tindakan sodomi, dan pemerkosaan.
Pendiri kelompok hak asasi manusia, The Brunei Project, Matthew Woolfe mengatakan, hukuman tersebut akan diterapkan pada 3 April 2019 mendatang.
Menurut dia, belum ada pengumuman dan tanggapan secara terbuka mengenai perubahan hukuman ini selain pernyataan yang ada di situs web Kejaksaan Agung Brunei pada akhir Desember lalu, yang baru terungkap pekan ini.
Namun, kelompok HAM yang berbasis di Manila, Asean Sogie Caucus telah mengkonfirmasi adanya dokumen pemerintah yang menunjukkan hukuman tersebut akan diterapkan pada 3 April pekan depan.
Di sejumlah negara Asia seperti Myanmar, Malaysia, Singapura dan Brunei perilaku konservatif juga tampaknya terlihat semakin menguat dengan melarang hubungan seksual sesama jenis.
LGBT di Brunei memang sudah dianggap ilegal. Sebelumnya, bagi warga Brunei yang terlibat LGBT akan dijatuhi hukuman penjara hingga 10 tahun.
Baca Juga: Kala Aksi Tipu Playboy Kampung Terkuak di Rumah Janda Buruannya
Brunei juga telah menjadi negara pertama di Asia Timur yang menerapkan hukum Islam pada 2014 yang mana telah menerapkan denda atau hukuman penjara terhadap mereka yang hamil di luar pernikahan sah, serta bagi umat muslim yang tidak melakukan salat Jumat.
Tuai Kecaman
Matthew Woolfe menyampaikan, bahwa pemerintah Brunei sempat menunda implementasi dua tahap dalam perubahan amandemen setelah mendapat reaksi keras dunia internasional di tahun 2014, namun akan melakukan pengesahan untuk kedua amandemen tersebut pada tanggal 3 April mendatang.
"Kami berusaha untuk memberi tekanan pada pemerintah Brunei tetapi kami menyadari bahwa jangka waktu ini begitu singkat sampai hukum ini mulai berlaku,” kata Woolfe kepada Reuters.
Aktivis asal Australia itu mengatakan bahwa ketergesa-gesaan pemerintah atas perubahan amandemen ini sangat mencengangkan, karena sebelumnya belum ada pengumuman resmi selain pernyataan dari situs web Jaksa Agung pada Desember tahun lalu yang baru saja terungkap pekan ini.
"Implementasi penuh dari hukum syariah ini akan diterapkan pada hukuman berat atas hubungan seks sesama jenis, termasuk hukuman rajam sampai mati," konfirmasi Ryan Silverio, koordinator ASEAN SOGIE Caucus, organisasi hak asasi manusia yang berbasis di Manila.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'
-
Anggota DPRD DKI beberkan kondisi memprihatinkan Flyover Pesing
-
Sekolah Rakyat Tuban Tunjukkan Dampak Positif, Sekolah Permanen Disiapkan