Suara.com - Brunei Darussalam akan menerbitkan undang-undang baru yang kontroversial pada pekan depan, yakni mengatur kaum LGBT dihukumcambuk atau dilempari batu hingga mati.
Rancangan undang-undang tersebut mendapat kecaman dari kelompok pembela hak asasi manusia secara internasional.
Seperti diberitakan Reuters, Senin (25/3/2019), Brunei sudah menganggap homoseksualitas sebagai perilaku ilegal dan dapat dihukum sampai 10 tahun penjara.
Brunei menjadi negara pertama di Asia Tenggara yang memperkenalkan hukum pidana Islam pada tahun 2014.
Kala itu, Brunei mengumumkan tiga tahap pertama dari perubahan hukum nasional menjadi sepenuhnya syariat.
Tiga tahap itu mencakup pemberian denda atau penjara karena pelanggaran seperti kehamilan di luar pernikahan, atau laki-laki yang tak salat Jumat.
Namun, pelaksanaan hukum seperti itu sempat terhenti tatkala Brunei dikecam dunia internasional. Bahkan, terdapat seruan internasional untuk memboikot Hotel Beverley Hills yang dimiliki kerajaan.
“Tapi kini rencana perubahan hukum itu tampaknya berlanjut. Mereka hendak menerapkan hukum rajam terhadap LGBT, perzinahan, sodomi, serta pemerkosaan. Hukum itu akan diterapkan sejak 3 April 2019,” kata Matthew Woolfe, pendiri kelompok HAM The Brunei Project.
"Kami mencoba menekan kerajaan itu untuk mengurungkan niatnya. Tapi tampaknya waktu sangat mepet,” tuturnya.
Baca Juga: Istora Senayan Akan Jadi Saksi Jawara Piala Presiden e-Sports Pertama
Sementara kelompok HAM di Manila Filipina, Asean Sogie mengonfirmasi dokumen pemerintah menunjukkan hukum syariah akan diterapkan pada 3 April.
Untuk diketahui, Brunei adalah bekas protektorat Inggris yang terletak di antara dua negara bagian Malaysia di pulau Borneo.
Dede Oetomo, salah satu aktivis LGBT paling terkemuka di Indonesia, mengatakan kalau peraturan itu diterapkan di Brunei, maka bisa dikategorikan pelanggaran HAM berat.
"Mengerikan. Brunei meniru negara-negara Arab yang paling konservatif," katanya.
Homoseksualitas dihukum mati di beberapa negara mayoritas Muslim, termasuk kematian dengan dilempari batu di Yaman, Arab Saudi dan Mauritania.
Berita Terkait
-
Indra Sjafri akan Rotasi Pemain di Laga Tak Menentukan Kontra Brunei
-
Portal Persma Suara USU Diblokir karena Cerpen, Ini Klaim Rektorat
-
Gara-gara Unggah 'Cerpen LGBT', Situs Persma USU Disuspensi Rektorat
-
Retweet Video Porno, Ngabalin Pertimbangkan Tempuh Jalur Hukum
-
Viral #NgabalinNontonBokep, Twitter Ali Ngabalin Retweet Video Porno
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 5 HP Murah RAM 8 GB Memori 256 GB untuk Mahasiswa, Cuma Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Sunscreen Terbaik Mengandung Kolagen untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- 8 Lipstik yang Bikin Wajah Cerah untuk Ibu Rumah Tangga Produktif
Pilihan
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
Terkini
-
YLBHI Desak Komnas HAM Tak Takut Intervensi dalam Kasus Munir
-
Profil KH Anwar Iskandar: Ketua MUI 2025-2030, Ini Rekam Jejaknya
-
Gus Yahya Bantah Mundur dari PBNU, Sebut Syuriyah Tidak Punya Kewenangan
-
Negosiasi Panas Krisis Iklim Kandas Gegara Kebakaran di Dapur COP30, Apa Penyebabnya?
-
KPK Tancap Gas Sidik Korupsi Bansos, Meski Rudi Tanoe Terus Ajukan Praperadilan
-
Malam Penganugerahan Pegadaian Media Awards 2025 Sukses Digelar, Ini Daftar Para Jawaranya
-
Sekjen PBNU Minta Pengurus Tenang di Tengah Isu Pelengseran Gus Yahya dari Kursi Ketua Umum
-
Kader Muda PDIP Ditantang Teladani Pahlawan: Berjuang Tanpa Tanya Jabatan
-
Kementerian PU Tingkatkan Kapasitas Petugas Pelayanan Publik
-
Bukan Cuma Guru Ngaji, Ketua Kelompok Pengajian di Jember Kini Dapat Uang Insentif