Suara.com - Brunei Darussalam akan menerbitkan undang-undang baru yang kontroversial pada pekan depan, yakni mengatur kaum LGBT dihukumcambuk atau dilempari batu hingga mati.
Rancangan undang-undang tersebut mendapat kecaman dari kelompok pembela hak asasi manusia secara internasional.
Seperti diberitakan Reuters, Senin (25/3/2019), Brunei sudah menganggap homoseksualitas sebagai perilaku ilegal dan dapat dihukum sampai 10 tahun penjara.
Brunei menjadi negara pertama di Asia Tenggara yang memperkenalkan hukum pidana Islam pada tahun 2014.
Kala itu, Brunei mengumumkan tiga tahap pertama dari perubahan hukum nasional menjadi sepenuhnya syariat.
Tiga tahap itu mencakup pemberian denda atau penjara karena pelanggaran seperti kehamilan di luar pernikahan, atau laki-laki yang tak salat Jumat.
Namun, pelaksanaan hukum seperti itu sempat terhenti tatkala Brunei dikecam dunia internasional. Bahkan, terdapat seruan internasional untuk memboikot Hotel Beverley Hills yang dimiliki kerajaan.
“Tapi kini rencana perubahan hukum itu tampaknya berlanjut. Mereka hendak menerapkan hukum rajam terhadap LGBT, perzinahan, sodomi, serta pemerkosaan. Hukum itu akan diterapkan sejak 3 April 2019,” kata Matthew Woolfe, pendiri kelompok HAM The Brunei Project.
"Kami mencoba menekan kerajaan itu untuk mengurungkan niatnya. Tapi tampaknya waktu sangat mepet,” tuturnya.
Baca Juga: Istora Senayan Akan Jadi Saksi Jawara Piala Presiden e-Sports Pertama
Sementara kelompok HAM di Manila Filipina, Asean Sogie mengonfirmasi dokumen pemerintah menunjukkan hukum syariah akan diterapkan pada 3 April.
Untuk diketahui, Brunei adalah bekas protektorat Inggris yang terletak di antara dua negara bagian Malaysia di pulau Borneo.
Dede Oetomo, salah satu aktivis LGBT paling terkemuka di Indonesia, mengatakan kalau peraturan itu diterapkan di Brunei, maka bisa dikategorikan pelanggaran HAM berat.
"Mengerikan. Brunei meniru negara-negara Arab yang paling konservatif," katanya.
Homoseksualitas dihukum mati di beberapa negara mayoritas Muslim, termasuk kematian dengan dilempari batu di Yaman, Arab Saudi dan Mauritania.
Berita Terkait
-
Indra Sjafri akan Rotasi Pemain di Laga Tak Menentukan Kontra Brunei
-
Portal Persma Suara USU Diblokir karena Cerpen, Ini Klaim Rektorat
-
Gara-gara Unggah 'Cerpen LGBT', Situs Persma USU Disuspensi Rektorat
-
Retweet Video Porno, Ngabalin Pertimbangkan Tempuh Jalur Hukum
-
Viral #NgabalinNontonBokep, Twitter Ali Ngabalin Retweet Video Porno
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Lautan Manusia di PRJ! Kembang Api Hiasi Langit Jakarta Sambut HUT ke-499
-
Selat Hormuz Ditutup Iran, Kesepakatan Damai dengan AS Kian Sulit Gegara Ulah Israel
-
Wamenpar Wanti-wanti Pelaku Wisata Dieng: Utamakan Keselamatan di Tengah Lonjakan Turis!
-
Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan
-
SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!
-
Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura
-
Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!
-
Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!
-
Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser
-
Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal