Suara.com - Brunei Darussalam akan menerbitkan undang-undang baru yang kontroversial pada pekan depan, yakni mengatur kaum LGBT dihukumcambuk atau dilempari batu hingga mati.
Rancangan undang-undang tersebut mendapat kecaman dari kelompok pembela hak asasi manusia secara internasional.
Seperti diberitakan Reuters, Senin (25/3/2019), Brunei sudah menganggap homoseksualitas sebagai perilaku ilegal dan dapat dihukum sampai 10 tahun penjara.
Brunei menjadi negara pertama di Asia Tenggara yang memperkenalkan hukum pidana Islam pada tahun 2014.
Kala itu, Brunei mengumumkan tiga tahap pertama dari perubahan hukum nasional menjadi sepenuhnya syariat.
Tiga tahap itu mencakup pemberian denda atau penjara karena pelanggaran seperti kehamilan di luar pernikahan, atau laki-laki yang tak salat Jumat.
Namun, pelaksanaan hukum seperti itu sempat terhenti tatkala Brunei dikecam dunia internasional. Bahkan, terdapat seruan internasional untuk memboikot Hotel Beverley Hills yang dimiliki kerajaan.
“Tapi kini rencana perubahan hukum itu tampaknya berlanjut. Mereka hendak menerapkan hukum rajam terhadap LGBT, perzinahan, sodomi, serta pemerkosaan. Hukum itu akan diterapkan sejak 3 April 2019,” kata Matthew Woolfe, pendiri kelompok HAM The Brunei Project.
"Kami mencoba menekan kerajaan itu untuk mengurungkan niatnya. Tapi tampaknya waktu sangat mepet,” tuturnya.
Baca Juga: Istora Senayan Akan Jadi Saksi Jawara Piala Presiden e-Sports Pertama
Sementara kelompok HAM di Manila Filipina, Asean Sogie mengonfirmasi dokumen pemerintah menunjukkan hukum syariah akan diterapkan pada 3 April.
Untuk diketahui, Brunei adalah bekas protektorat Inggris yang terletak di antara dua negara bagian Malaysia di pulau Borneo.
Dede Oetomo, salah satu aktivis LGBT paling terkemuka di Indonesia, mengatakan kalau peraturan itu diterapkan di Brunei, maka bisa dikategorikan pelanggaran HAM berat.
"Mengerikan. Brunei meniru negara-negara Arab yang paling konservatif," katanya.
Homoseksualitas dihukum mati di beberapa negara mayoritas Muslim, termasuk kematian dengan dilempari batu di Yaman, Arab Saudi dan Mauritania.
Berita Terkait
-
Indra Sjafri akan Rotasi Pemain di Laga Tak Menentukan Kontra Brunei
-
Portal Persma Suara USU Diblokir karena Cerpen, Ini Klaim Rektorat
-
Gara-gara Unggah 'Cerpen LGBT', Situs Persma USU Disuspensi Rektorat
-
Retweet Video Porno, Ngabalin Pertimbangkan Tempuh Jalur Hukum
-
Viral #NgabalinNontonBokep, Twitter Ali Ngabalin Retweet Video Porno
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
Pilihan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
Terkini
-
Panglima TNI Beberkan Alasan TNI Tambah Alutsista Baru, 'Harimau Besi' yang Mengerikan!
-
Jokowi Perintahkan Relawan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Loyalis Malah Beri Jawaban Menohok?
-
Mengupas MDIS: Kampus Singapura Tempat Gibran Raih Gelar Sarjana, Ijazahnya Ternyata dari Inggris!
-
Minta Satpol PP Tak Pakai Kekerasan, Mendagri Tito: Biar Didukung Publik
-
Anak Mantan Bupati Koruptor Kini Dipecat PDIP: Jejak Skandal DPRD Viral "Rampok Uang Negara"
-
7 Klausul Surat Perjanjian MBG SPPG Sleman: dari Rahasiakan Keracunan hingga Ganti Rugi Rp80 Ribu
-
Tiga Kecelakaan Transjakarta dalam Sebulan, Pemprov DKI Fokus Perbaikan Human Factor
-
Serangan Roy Suryo! Sebut Ijazah S1 Gibran Palsu Beli di Website, Samakan IQ Rendah dengan Jokowi
-
Sinyal Retak? Jokowi Perintahkan Dukung Gibran 2 Periode, GCP Balas Telak: Wapres Tak Harus Dia!
-
Adian Napitupulu Minta Kewenangan BAM DPR Ditambah, Biar Bisa Panggil Pejabat Bermasalah