Suara.com - Wakil Ketua DPRD Jakarta Mohamad Taufik menilai keputusan antara Gubernur Anies Baswedan dan Ketua DPRD Prasetio Edi Marsudi mematok tarif terjauh MRT Jakarta Rp 14.000 tidak tepat. Keputusan itu dinilai melangkahi keputusan Rapimgab.
Taufik menuturkan, hasil pertemuan tertutup antara Anies dan Prasetio di Ruangan Ketua DPRD Jakarta pada Selasa (25/3/2019) kemarin tidak bisa dikatakan sah karena tidak melalui forum rapat resmi.
"Itu kan kesepakatan Anies dan Pak Ketua, nah hasil rapim kan Rp 8.500, karenanya kesepatakan itu saya kira (harus) dibawa lagi ke rapim. Boleh saja ada kesepakatan, tapi kembalikan ke rapim itu pengesahaannya, supaya legal," kata Taufik saat ditemui di gedung DPRD, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (26/3/2019).
Ketua DPW Partai Gerindra DKI itu juga menepis tudingan Anies terkait adanya permainan politik jelang Pileg 2019 di anggota dewan yang menyarankan tarif MRT murah.
"Habis pemilihan umum pun kalau perlu tarifnya murah, sehingga bisa dijangkau oleh masyarakat, percuma juga kalau tarifnya mahal misalnya Rp 30.000, ini kan tarifnya Rp 14.000 pulang-pergi Rp 28.000 maksimal. Menurut saya masih mahal, tanya saja sama masyarakat," jelasnya.
Lebih jauh Taufik mengatakan, dirinya akan meminta sekretaris dewan untuk menjadwalkan Rapat Pimpinan Gabungan kembali demi membahas tarif terjauh MRT Rp 14.000 yang udah disepakati antara Anies dengn Praseto.
"Kita minta supaya ada rapimgab. Itu kan baru kesepakatan Ketua sama Pak Gubernur kesepakatan itu dikembalikan di sah kan lah dalam forum. kalau itu mau jadi pedoman kita ya kembalikanlah ke forumnya," tutup Taufik.
Seperti diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi memastikan tarif Moda Raya Terpadu atau MRT dengan tarif MRT rata-rata Rp 8.500. Keputusan ini dipastikan setelah keduanya menggelar pertemuan tertutup pada Selasa (26/3/2019) kemarin.
Anies mengatakan pertemuan yang digelar di kantor ketua DPRD DKI lantai 10 tersebut menghasilkan kesepakatan tarif rata-rata MRT Rp 8.500, dengan perhitungan jarak terjauh dari Stasiun Lebak Bulus ke Bundaran HI adalah Rp 14.000.
Baca Juga: Wiranto: Ajak Golput Namanya Mengacau, Bisa Kena UU ITE atau KUHP
Berita Terkait
-
Tarif MRT Dibanderol Rp 14.000, Warga Protes: Harusnya Rp 10.000 Saja
-
Tarif MRT Rp 14.000, Anies Dinilai Tak Hargai Hasil Rapat DPRD
-
Daftar Lengkap Tarif MRT Jakarta dari Bundaran HI - Lebak Bulus PP
-
Bahas Tarif MRT, Anies Mendadak Bertemu Ketua DPRD DKI
-
Anies Tak Kunjung Setujui Tarif MRT, PDIP: Nggak Fair!
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Merayap dalam Senyap, Kenaikan Harga Pangan Semakin Mencekik Rakyat Kecil
-
Alarm Bahaya untuk BEI, Mengapa Indonesia Terancam Turun ke Kasta Banglades?
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
-
Sudah Rampung 90 Persen, Prabowo Segera Teken Dokumen Tarif Trump
-
Selamat Jalan Eyang Meri, Pendamping Setia Sang Jenderal Jujur Kini Beristirahat dengan Damai
Terkini
-
Kemensos Gelontorkan Rp13,7 Miliar Tangani Puluhan Bencana di Awal Tahun 2026
-
Kemensos Catat 37 Kejadian Bencana di Awal 2026, Banjir Masih Jadi Ancaman Utama
-
Pramono Anung Akui Operasional RDF Rorotan Masih Penuh Tantangan: Kami Tangani Secara Serius
-
Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan dalam Kasus e-KTP, KPK: Tidak Hambat Proses Ekstradisi
-
Epstein Files Meledak Lagi: Deretan Nama Besar Dunia Terseret, dari Trump sampai Bos Teknologi
-
Pemerintah Nilai Tak Ada Resistensi RI Gabung BoP, Sebut Cuma Beda Pendapat
-
MGBKI Dukung Putusan MK soal Kolegium Dokter Spesialis, Tegaskan Independen dan Berlaku Langsung
-
Perluasan Digitalisasi Bansos di 41 Daerah, Gus Ipul: Transformasi Bangsa Mulai Dari Data
-
Menko Yusril: Pemerintah Siapkan Kerangka Aturan Cegah Risiko TPPU di Sistem Pembayaran Cashless
-
Kewenangan Polri Terlalu Luas? Guru Besar UGM Desak Restrukturisasi Besar-Besaran