Suara.com - Wakil Ketua DPRD Jakarta Mohamad Taufik menilai keputusan antara Gubernur Anies Baswedan dan Ketua DPRD Prasetio Edi Marsudi mematok tarif terjauh MRT Jakarta Rp 14.000 tidak tepat. Keputusan itu dinilai melangkahi keputusan Rapimgab.
Taufik menuturkan, hasil pertemuan tertutup antara Anies dan Prasetio di Ruangan Ketua DPRD Jakarta pada Selasa (25/3/2019) kemarin tidak bisa dikatakan sah karena tidak melalui forum rapat resmi.
"Itu kan kesepakatan Anies dan Pak Ketua, nah hasil rapim kan Rp 8.500, karenanya kesepatakan itu saya kira (harus) dibawa lagi ke rapim. Boleh saja ada kesepakatan, tapi kembalikan ke rapim itu pengesahaannya, supaya legal," kata Taufik saat ditemui di gedung DPRD, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (26/3/2019).
Ketua DPW Partai Gerindra DKI itu juga menepis tudingan Anies terkait adanya permainan politik jelang Pileg 2019 di anggota dewan yang menyarankan tarif MRT murah.
"Habis pemilihan umum pun kalau perlu tarifnya murah, sehingga bisa dijangkau oleh masyarakat, percuma juga kalau tarifnya mahal misalnya Rp 30.000, ini kan tarifnya Rp 14.000 pulang-pergi Rp 28.000 maksimal. Menurut saya masih mahal, tanya saja sama masyarakat," jelasnya.
Lebih jauh Taufik mengatakan, dirinya akan meminta sekretaris dewan untuk menjadwalkan Rapat Pimpinan Gabungan kembali demi membahas tarif terjauh MRT Rp 14.000 yang udah disepakati antara Anies dengn Praseto.
"Kita minta supaya ada rapimgab. Itu kan baru kesepakatan Ketua sama Pak Gubernur kesepakatan itu dikembalikan di sah kan lah dalam forum. kalau itu mau jadi pedoman kita ya kembalikanlah ke forumnya," tutup Taufik.
Seperti diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi memastikan tarif Moda Raya Terpadu atau MRT dengan tarif MRT rata-rata Rp 8.500. Keputusan ini dipastikan setelah keduanya menggelar pertemuan tertutup pada Selasa (26/3/2019) kemarin.
Anies mengatakan pertemuan yang digelar di kantor ketua DPRD DKI lantai 10 tersebut menghasilkan kesepakatan tarif rata-rata MRT Rp 8.500, dengan perhitungan jarak terjauh dari Stasiun Lebak Bulus ke Bundaran HI adalah Rp 14.000.
Baca Juga: Wiranto: Ajak Golput Namanya Mengacau, Bisa Kena UU ITE atau KUHP
Berita Terkait
-
Tarif MRT Dibanderol Rp 14.000, Warga Protes: Harusnya Rp 10.000 Saja
-
Tarif MRT Rp 14.000, Anies Dinilai Tak Hargai Hasil Rapat DPRD
-
Daftar Lengkap Tarif MRT Jakarta dari Bundaran HI - Lebak Bulus PP
-
Bahas Tarif MRT, Anies Mendadak Bertemu Ketua DPRD DKI
-
Anies Tak Kunjung Setujui Tarif MRT, PDIP: Nggak Fair!
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
Terkini
-
Ledakan Tambang Batu Bara Kolombia Tewaskan 9 Pekerja Akibat Akumulasi Gas Metana Mematikan
-
Cuan di Tengah Banjir Kembangan Jakbar: Modal Gerobak, Agus Raup Rp800 Ribu Cuma dalam 3 Jam!
-
PKB Buka Suara soal Ambang Batas Parlemen: Fleksibel soal Angka, Asal Suara Rakyat Tak Hilang
-
Antisipasi Dampak ke Jokowi Jadi Alasan PSI Terima Pengunduran Diri Ade Armando
-
Kabur ke Bogor, Motif Pelaku Bacok Karyawan Roti di Cengkareng Ternyata Gara-gara Nyaris Senggolan!
-
Uji Publik RUU Hak Cipta: AI dan Royalti Jadi Fokus
-
KPK Dalami Kasus Maidi, Tiga Kepala Dinas Pemkot Madiun Diperiksa
-
KPAI Tekan Polisi Segera Tahan Tersangka Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes Pati
-
Inflasi April Terkendali 2,42%, Kemendagri Minta Daerah Jangan Lengah
-
Prabowo Sahkan Perpres Kesejahteraan Hakim Ad Hoc, Sahroni Ikut Sorot Jaksa di Daerah Terpencil