Suara.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyebut pemerintah memiliki hak untuk campur tangan soal penerbangan ekonomi. Hal ini untuk melindungi konsumen, terutama melindungi dari harga tiket yang mahal.
Mantan Direktur Utama PT Angkasa Pura II (Persero) itu menjelaskan, campur tangan pemerintah tersebut berdasarkan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan.
"Sekarang dasarnya UU dijelaskan bahwa pemerintah untuk penerbangan ekonomi memiliki hak untuk melindungi konsumen dan menghilangkan suatu kondisi monopoli tertentu," kata Budi saat ditemui di Puri Denpasar Hotel, Jakarta Selatan, Kamis (28/3/2019).
Lantaran itu, Budi Karya bakal kembali membuat aturan mengenai tarif tiket pesawat. Hal ini agar maskapai bisa menurunkan tarif tiket pesawat.
"Kami merampungkan regulasi itu insyaallah regulasi itu memberikan suatu kondisi winwin antara maskapai penerbangan dan masyarakat," jelas dia.
Budi Karya menargetkan regulasi tersebut bakal selesai pada Jumat (29/3/2019) besok. Dia pun membeberkan, isi regulasi lebih banyak terkait sub class.
"Konstruksi hukumnya kita lengkapi, jadi bisa kita pastikan besok kita sampaikan. Kami merampungkan regulasi itu insyaallah regulasi itu memberikan suatu kondisi win-win antara maskapai penerbangan dan masyarakat," tuturnya.
Berita Terkait
-
Tak Patuhi Jokowi, Garuda Tetap Menolak Turunkan Harga Tiket Pesawat
-
Testimoni MRT Iriana Joko Widodo: Mantap Ada Gerbong Perempuan dan Anak
-
Menhub Ungkap Alasan Iriana Joko Widodo dan Mufidah Kalla Jajal MRT
-
Iriana Joko Widodo dan Mufidah Kalla Serta Para Istri Menteri Jajal MRT
-
KRL Anjlok, DPR Panggil Menhub Budi Karya
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
Teka-teki 2 PRT Benhil Lompat dari Lantai 4, Polisi Sebut Belum Temukan Tindak Kekerasan Fisik
-
Tolak RUU Pemilu Jadi Inisiatif Pemerintah, PDIP: Sama Saja Menyerahkan Nyawa Partai ke Kekuasaan
-
Temukan Ancaman hingga Upaya Damai, LPSK Perkuat Perlindungan Korban Kekerasan Seksual di Pati
-
Kemnaker Perkuat Dunia Kerja Inklusif Melalui Pendampingan Penyerapan Tenaga Kerja Disabilitas
-
Terungkap! Taksi Green SM yang Mogok di Rel Bekasi Timur Ternyata Terlambat Servis Hingga 9.000 KM
-
Polisi Ungkap Pemicu Kericuhan Wisatawan di Pantai Wedi Awu, 4 Tersangka Diamankan
-
Bareskrim Limpahkan Laporan Kasus Air Keras Andrie Yunus ke Polda Metro Jaya
-
Jangan Salahkan Dirimu! Ini Langkah yang Harus Dilakukan Penyintas Kekerasan Seksual
-
Geger Kekerasan Seksual di Pati, Cak Imin Minta Para Kiai Kumpul Deteksi Ponpes 'Nakal'
-
Dedi Congor Kabur dari Wartawan Usai Diperiksa Kasus Bea Cukai, KPK: Ada Dugaan Terima Uang