Suara.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyebut pemerintah memiliki hak untuk campur tangan soal penerbangan ekonomi. Hal ini untuk melindungi konsumen, terutama melindungi dari harga tiket yang mahal.
Mantan Direktur Utama PT Angkasa Pura II (Persero) itu menjelaskan, campur tangan pemerintah tersebut berdasarkan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan.
"Sekarang dasarnya UU dijelaskan bahwa pemerintah untuk penerbangan ekonomi memiliki hak untuk melindungi konsumen dan menghilangkan suatu kondisi monopoli tertentu," kata Budi saat ditemui di Puri Denpasar Hotel, Jakarta Selatan, Kamis (28/3/2019).
Lantaran itu, Budi Karya bakal kembali membuat aturan mengenai tarif tiket pesawat. Hal ini agar maskapai bisa menurunkan tarif tiket pesawat.
"Kami merampungkan regulasi itu insyaallah regulasi itu memberikan suatu kondisi winwin antara maskapai penerbangan dan masyarakat," jelas dia.
Budi Karya menargetkan regulasi tersebut bakal selesai pada Jumat (29/3/2019) besok. Dia pun membeberkan, isi regulasi lebih banyak terkait sub class.
"Konstruksi hukumnya kita lengkapi, jadi bisa kita pastikan besok kita sampaikan. Kami merampungkan regulasi itu insyaallah regulasi itu memberikan suatu kondisi win-win antara maskapai penerbangan dan masyarakat," tuturnya.
Berita Terkait
-
Tak Patuhi Jokowi, Garuda Tetap Menolak Turunkan Harga Tiket Pesawat
-
Testimoni MRT Iriana Joko Widodo: Mantap Ada Gerbong Perempuan dan Anak
-
Menhub Ungkap Alasan Iriana Joko Widodo dan Mufidah Kalla Jajal MRT
-
Iriana Joko Widodo dan Mufidah Kalla Serta Para Istri Menteri Jajal MRT
-
KRL Anjlok, DPR Panggil Menhub Budi Karya
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran
-
Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil
-
Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa
-
Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius
-
Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa
-
Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?
-
Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia
-
Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini
-
Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja
-
Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini