Suara.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyebut pemerintah memiliki hak untuk campur tangan soal penerbangan ekonomi. Hal ini untuk melindungi konsumen, terutama melindungi dari harga tiket yang mahal.
Mantan Direktur Utama PT Angkasa Pura II (Persero) itu menjelaskan, campur tangan pemerintah tersebut berdasarkan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan.
"Sekarang dasarnya UU dijelaskan bahwa pemerintah untuk penerbangan ekonomi memiliki hak untuk melindungi konsumen dan menghilangkan suatu kondisi monopoli tertentu," kata Budi saat ditemui di Puri Denpasar Hotel, Jakarta Selatan, Kamis (28/3/2019).
Lantaran itu, Budi Karya bakal kembali membuat aturan mengenai tarif tiket pesawat. Hal ini agar maskapai bisa menurunkan tarif tiket pesawat.
"Kami merampungkan regulasi itu insyaallah regulasi itu memberikan suatu kondisi winwin antara maskapai penerbangan dan masyarakat," jelas dia.
Budi Karya menargetkan regulasi tersebut bakal selesai pada Jumat (29/3/2019) besok. Dia pun membeberkan, isi regulasi lebih banyak terkait sub class.
"Konstruksi hukumnya kita lengkapi, jadi bisa kita pastikan besok kita sampaikan. Kami merampungkan regulasi itu insyaallah regulasi itu memberikan suatu kondisi win-win antara maskapai penerbangan dan masyarakat," tuturnya.
Berita Terkait
-
Tak Patuhi Jokowi, Garuda Tetap Menolak Turunkan Harga Tiket Pesawat
-
Testimoni MRT Iriana Joko Widodo: Mantap Ada Gerbong Perempuan dan Anak
-
Menhub Ungkap Alasan Iriana Joko Widodo dan Mufidah Kalla Jajal MRT
-
Iriana Joko Widodo dan Mufidah Kalla Serta Para Istri Menteri Jajal MRT
-
KRL Anjlok, DPR Panggil Menhub Budi Karya
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Siap-siap! Kejagung Bidik Mantan Bos BUMN Akal-akalan Usai Warning Keras Prabowo
-
Wamensos Salurkan Santunan Duka Korban Longsor Cisarua
-
Gegap Gempita Jakarta Sambut Imlek: Ada 'Kuda Raksasa' hingga Festival Barongsai di Sudirman-Thamrin
-
Wamensos Sebut Tragedi Siswa SD di NTT Alarm Keras, Program Sekolah Rakyat Jadi Kunci?
-
Terjerat Utang Judi Online, Pria di Boyolali Rampok Tetangga dan Bunuh Bocah 6 Tahun
-
Kartu BPJS Kesehatan PBI Tiba-tiba Nonaktif? Jangan Panik, Begini Cara Mudah Mengaktifkannya Kembali
-
Mahkamah Agung Konfirmasi Penangkapan Wakil Ketua PN Depok dalam OTT KPK
-
Sabu 1,04 Kg Gagal Edar di Kemayoran, Polda Metro Tangkap Sosok Perempuan Ini di Pinggir Jalan!
-
7 Fakta OTT KPK di Bea Cukai, Bos PT Blueray Jadi Buronan KPK!
-
7 Fakta Kasus Suap Restitusi Pajak KPP Banjarmasin yang Menjerat Mulyono