Suara.com - Calon Pendeta Melinda diperkosa dan dibunuh karena mengejek jelek. Melindawati Zidemi mengejek Nang, sang pemerkosa dan pembunuh.
Nang tersinggung karena Calon Pendeta Melinda mengejek jelek. Nang memang telah memantau kegiatan Calon Pendeta Melinda selama sepekan di Desa Sungai Baung Kecamatan Air Sugihan, Kabupaten OKI.
Nang juga suka dengan Calon Pendeta Melinda selama 8 bulan terakhir. Sehari-harinya Nang bekerja sebagai pemetik sawit.
Ejekan Calon Pendeta Melinda kepada Nang bermula saat Melinda hendak keluar gereja menuju pasar. Saat itu Nang dan Calon Pendeta Melinda cek cok.
"Dia bilang saya jelek," kata Nang di Mapolda Sumatera Selatan, Jumat (29/03/2019).
Nang tersinggung, dia pun ingin balas dendam. Nang menunggu Calon Pendeta Melinda di kebun sawit bersama Hendrik, temannya. Hendrik pun ditetapkan jadi tersangka.
Dalam menjalankan aksi pemerkosaan dan pembunuhan, Nang dan Hendrik memakai sarung dan sebo agar tak dikenali. Nang dan Hendrik memasang balok kayu untuk mengkadang Melinda.
"Kami sekap dulu NP. Itu Hendri yang melakukan. Setelah itu baru mengikat korban dan dicekik," kata Nang.
Hanya saja dalam pengakuannya, Nang bantah memperkosa Melinda.
Baca Juga: Kesaksian Mengerikan Bocah Selamat dari Perkosaan Calon Pendeta Melinda
"Tidak diperkosa. Hanya dicabuli saja," tegasnya.
Kapolda Sumsel, Irjen Polisi Zulkarnain Adinegara bercerita pengungkapan kasus perkosaan dan pembunuhan Calon Pendeta Melinda dilakukan kurang dari 24 jam usai Nang dan Hendrik menghabisi Melinda di areal kebun sawit Desa Sungai Baung, Kecamatan Air Sugihan, OKI, (25/03/2019).
Terkuaknya kasus ini bermula saat polisi mulai melakukan penyelidikan terhadap temuan ban karet serta memeriksa empat orang saksi secara intensif. Mereka dicocokkan DNA nya antara korban dengan saksi berdasarkan air liur dan darah korban. Dua di antara empat saksi itulah yang diduga kuat sebagai pelaku. Selain itu, polisi juga menemukan tas dan ponsel korban yang disimpan di dekat pohon sawit.
Meski demikian, kepolisian memastikan jika korban tidak mengalami pemerkosaan. Ini terbukti dari tidak ditemukannya sperma baik itu di kain maupun tubuh korban.
"Hanya di bagian vital korban terdapat sedikit kerusakan karena tindakan pencabulan yang dilakukan pelaku. Ini hasil dari dokter forensik RS Bhayangkara," kata dia.
Nang dan Hendrik terancam hukuman mati.
Berita Terkait
-
Kesaksian Mengerikan Bocah Selamat dari Perkosaan Calon Pendeta Melinda
-
Setelah Sadar, Bocah 9 Tahun Lari ke Arah Gereja Cari Pertolongan
-
Biarawati Melinda Bernasib Tragis, Mau Menikah Namun Diperkosa dan Dibunuh
-
Diberitakan Kerja di Alexis, Pedangdut Melinda Datangi Dewan Pers
-
Beradegan Pemerkosaan, Fany Vanya dan Michael Canggung
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO