Suara.com - Isu tak sedap kembali menerpa Keluarga Cendana. Haryo Putro Nugroho dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait kasus penipuan karena diduga menjual lahan cagar budaya di Surakarta, Jawa Tengah.
Haryo Putro Nugroho diketahui adalah cucu dari Sigit Harjojudanto, anak tertua dari mantan Presiden RI Soeharto.
Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/969/II/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus pada tanggal 15 Februari 2019.
Dugaan penipuan tersebut bermula saat pihak pelapor bernama Hasti Sriwahyuni dan Haryo terlibat jual-beli lahan seluas 2,25 hektare yang berada di kawasan Jalan Rajiman, Surakarta, Jawa Tengah, pada tanggal 2 Februari 2017.
Saat itu, Hasti membayar uang muka senilai Rp 25 miliar. Usai pembayaran selesai, Hasti yang hendak mengurus izin pembangunan lahan itu justru menerima surat yang dikirimkan oleh Kemendikbud Balai Pelestarian Cagar Budaya Jawa Tengah.
Ia baru tahu, apabila lahan yang dibelinya itu dinyatakan sebagai lahan cagar budaya, merupakan bekas Rumah Sakit Kadipolo-Surakarta. Terlebih, lahan tersebut memiliki Surat Keputusan (SK) Wali Kota Surakarta Nomor 649/1-R/1/2013 Pengganti SK Wali Kota Surakarta Nomor 646/116/1/1997.
"Tanah itu seluas 2,5 hektare eks Rumah Sakit Kadipolo-Surakarta di Jalan Rajiman itu, ternyata walaupun sertifikatnya atas nama pribadi, ternyata kami dapat surat dari Balai Cagar Alam Jateng, mengatakan itu adalah cagar alam, cagar budaya," ujar kuasa hukum dari Hasti, Hermawi Taslim di Polda Metro Jaya, Jumat (29/3/2019).
"Kemudian dapat surat lagi dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Surakarta mengatakan hal yang sama," sambung dia.
Hasti pun merasa dirugikan dan meminta uangnya dikembalikan. Namun hingga saat ini, pengembalian uang tak pernah terjadi.
Baca Juga: Prabowo Marah Tak Bisa Kampanye di Dalam Stadion Pakansari
Merasa telah ditipu, Hasti akhirnya melaporkan hal tersebut ke Polda Metro Jaya dan mengaku telah mengalami kerugian senilai Rp 40 miliar.
"(Pembelian lahan) Itu dibayar tunai, cek semua ada, itu clear. Kemudian rencananya itu mau dibangun kawasan perumahan konsultan dan segala macam. Total kerugian klien kami hampir Rp 40 miliar, tapi yang diterima pihak terlapor Rp 25 miliar," ungkap Hermawi.
Dalam laporan tersebut, pihaknya telah melampirkan sejumlah bukti. Mulai dari bukti pembayaran hingga surat yang menyatakan bahwa lahan itu merupakan cagar budaya. Terkait kasus ini, kata dia, polisi telah memeriksa tiga orang saksi dari pihaknya.
"Kita kumpulkan bukti-bukti, semua kan kembali ke penyidik karena kita sudah lapor. Kami percaya sama polisi. Tapi tanda-tanda ini sudah bagus, baru sebulan dari pihak kami saja sudah 3 orang diperiksa," imbuh Hermawi.
Berita Terkait
-
Modus Kupon Berhadiah Logam Mulia, Sindikat Penipuan Ini Incar Emak-emak
-
Emak Dua Anak Ini Diciduk Polisi Usai Tipu Ibu-ibu Arisan PKK
-
Modus Asmara 3 Bulan, Anggota BIN Abal-abal Kuras Uang Wanita Jutaan Rupiah
-
Bawa Kabur 2 Mobil, Caleg Partai Golkar Ditahan Polisi
-
Modus Gandakan Uang, Pasutri Residivis Terciduk Tipu Warga Rp 150 Juta
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Vonis Tiga Mantan Bos, Hakim Nyatakan Kerugian Kasus Korupsi ASDP Rp1,25 Triliun
-
Selain Chromebook, KPK Sebut Nadiem Makarim dan Stafsusnya Calon Tersangka Kasus Google Cloud
-
Bikin Geger Tambora, Begal Sadis Ternyata Sudah Beraksi 28 Kali, Motor Tetangga Pun Disikat
-
Ketum Joman 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi: Ini Bukti Forensik Digital, Roy Suryo Kena UU ITE!
-
Korupsi Taspen Rugi Rp1 T, Kenapa KPK Cuma Pamer Rp883 M? Ini Jawabannya
-
BMKG Bunyikan Alarm Bahaya, Pemprov DKI Siapkan 'Pasukan Biru' hingga Drone Pantau Banjir Rob
-
Terjerat Kasus Korupsi Dinas PUPR, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten OKU Ditahan KPK
-
PSI Sorot Kinerja Pemprov DKI Atasi Banjir Rob Jakarta: Mulai Pencegahan dari Musim Kemarau
-
Jalani Sidang dengan Tatapan Kosong, Ortu Terdakwa Demo Agustus: Mentalnya Gak Kuat, Tiga Kali Jatuh
-
Pohon Tumbang Lumpuhkan MRT, PSI Desak Pemprov DKI Identifikasi Pohon Lapuk: Tolong Lebih Gercep!