Suara.com - Isu tak sedap kembali menerpa Keluarga Cendana. Haryo Putro Nugroho dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait kasus penipuan karena diduga menjual lahan cagar budaya di Surakarta, Jawa Tengah.
Haryo Putro Nugroho diketahui adalah cucu dari Sigit Harjojudanto, anak tertua dari mantan Presiden RI Soeharto.
Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/969/II/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus pada tanggal 15 Februari 2019.
Dugaan penipuan tersebut bermula saat pihak pelapor bernama Hasti Sriwahyuni dan Haryo terlibat jual-beli lahan seluas 2,25 hektare yang berada di kawasan Jalan Rajiman, Surakarta, Jawa Tengah, pada tanggal 2 Februari 2017.
Saat itu, Hasti membayar uang muka senilai Rp 25 miliar. Usai pembayaran selesai, Hasti yang hendak mengurus izin pembangunan lahan itu justru menerima surat yang dikirimkan oleh Kemendikbud Balai Pelestarian Cagar Budaya Jawa Tengah.
Ia baru tahu, apabila lahan yang dibelinya itu dinyatakan sebagai lahan cagar budaya, merupakan bekas Rumah Sakit Kadipolo-Surakarta. Terlebih, lahan tersebut memiliki Surat Keputusan (SK) Wali Kota Surakarta Nomor 649/1-R/1/2013 Pengganti SK Wali Kota Surakarta Nomor 646/116/1/1997.
"Tanah itu seluas 2,5 hektare eks Rumah Sakit Kadipolo-Surakarta di Jalan Rajiman itu, ternyata walaupun sertifikatnya atas nama pribadi, ternyata kami dapat surat dari Balai Cagar Alam Jateng, mengatakan itu adalah cagar alam, cagar budaya," ujar kuasa hukum dari Hasti, Hermawi Taslim di Polda Metro Jaya, Jumat (29/3/2019).
"Kemudian dapat surat lagi dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Surakarta mengatakan hal yang sama," sambung dia.
Hasti pun merasa dirugikan dan meminta uangnya dikembalikan. Namun hingga saat ini, pengembalian uang tak pernah terjadi.
Baca Juga: Prabowo Marah Tak Bisa Kampanye di Dalam Stadion Pakansari
Merasa telah ditipu, Hasti akhirnya melaporkan hal tersebut ke Polda Metro Jaya dan mengaku telah mengalami kerugian senilai Rp 40 miliar.
"(Pembelian lahan) Itu dibayar tunai, cek semua ada, itu clear. Kemudian rencananya itu mau dibangun kawasan perumahan konsultan dan segala macam. Total kerugian klien kami hampir Rp 40 miliar, tapi yang diterima pihak terlapor Rp 25 miliar," ungkap Hermawi.
Dalam laporan tersebut, pihaknya telah melampirkan sejumlah bukti. Mulai dari bukti pembayaran hingga surat yang menyatakan bahwa lahan itu merupakan cagar budaya. Terkait kasus ini, kata dia, polisi telah memeriksa tiga orang saksi dari pihaknya.
"Kita kumpulkan bukti-bukti, semua kan kembali ke penyidik karena kita sudah lapor. Kami percaya sama polisi. Tapi tanda-tanda ini sudah bagus, baru sebulan dari pihak kami saja sudah 3 orang diperiksa," imbuh Hermawi.
Berita Terkait
-
Modus Kupon Berhadiah Logam Mulia, Sindikat Penipuan Ini Incar Emak-emak
-
Emak Dua Anak Ini Diciduk Polisi Usai Tipu Ibu-ibu Arisan PKK
-
Modus Asmara 3 Bulan, Anggota BIN Abal-abal Kuras Uang Wanita Jutaan Rupiah
-
Bawa Kabur 2 Mobil, Caleg Partai Golkar Ditahan Polisi
-
Modus Gandakan Uang, Pasutri Residivis Terciduk Tipu Warga Rp 150 Juta
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Bank Sumsel Babel dan Unsri Perkuat Sinergi, Buka Jalan Pendidikan bagi Putra-Putri Daerah
-
PTBA Dukung Pengungkapan Tambang Batubara Ilegal di Muara Enim, 11 Tersangka Ditangkap
-
KPK Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Korupsi Gubernur Jambi dan Bupati Tebo
-
Ahli Ekonomi UGM di Sidang PTUN: ART Indonesia-AS Bukan Sekadar Soal Tarif
-
Mega Korupsi Jampidsus Ganggu Ekonomi Nasional dan Kepercayaan Investor
-
Gianni Infantino Dilaporkan ke IOC Buntut Kontroversi Penangguhan Kartu Merah Balogun
-
Bank Jambi Dibobol, Dana Rp144,82 Miliar Diduga Dicuci Lewat Kripto
-
Warga Jakbar Siap-siap! Aliran Air PAM Mati 6 Hari Mulai 17 Juli, Ini Daftar Wilayahnya
-
100 Hektare Hutan Mangrove di Rokan Hilir Dirusak, Disulap Jadi Lahan Perkebunan
-
Agung Nugroho Lantik Belasan Pejabat Pemkot Pekanbaru, Ini Nama-namanya