Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menutup Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sejak Minggu (31/3/2019) kemarin. Namun, masih banyak pejabat negara terutama dari unsur DPR, DPRD dan DPD yang belum mematuhi soal pelaporan kekayaaannya ke KPK.
Berdasarkan data dari KPK pertanggal 31 Maret 2019, persentase kepatuhan anggota legislatif DPR RI terhadap LHKPN hanya 56,32 persen. Dari total 554 anggota DPR RI, yang melaporkan LHKPN ke KPK hanya 312 anggota orang.
"Jadi, untuk anggota DPR RI masih ada 242 orang yang belum melaporkan harta kekayaan," kata Juri Bicara KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (1/4/2019).
Kemudian untuk anggota DPRD RI, persentase angka kepatuhan terhadap LHKPN hanya 60,27 persen. Seharusnya anggota DPRD yang melaporkan harta kekayaan berjumlah 17.644 orang. Namun, hanya sekitar 10.634 orang yang melaporkan LHKPN ke KPK. Sehingga, total anggota DPRD yang belum melaporkan harta kekayaan ke lembaga antirasuah itu sebanyak 7.010 orang.
Selanjutnya, untuk anggota MPR RI persentase angka kepatuhannya sebesar 75 persen. Di mana dari 8 anggota MPR RI yang melaporkan 8 orang sedangkan 2 anggota belum melaporkan.
Sementara, untuk angka kepatuhan anggota DPD RI, cukup tinggi yakni sebanyak 75,76 persen. Persentase itu yakni ada 100 anggota DPD RI yang telah melaporkan harta kekayaan. Sedangkan 32 orang belum melaporkan.
"Masih ada 32 anggota DPD yang belum menyampaikan LHKPN," ujar Febri.
KPK sebelumnya telah mengimbau agar penyelenggara negara bisa menyetorkan harta kekayaannya. Imbauan ke 150 instansi itu disampaikan melalui klinik elKHKN, Bimtek, hingga ToT LHKPN. KPK pun gencar menyosialisasikan pelaporan LHKPN kepada para pejabat negara melalui pemberitaan di berbagai media massa.
Menurut Febri, angka kepatuhan 51 instansi negara yang telah melaporkan LHKPN mencapai 100 persen, yakni dari unsur DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota, BUMN/BUMD sampai pemerintah daerah. Sedangkan 85 instansi untuk angka kepatuhan juga cukup besar sebanyak persentase 90 persen.
Baca Juga: Hashim: PAN Dapat Jatah 7 Kursi Menteri, PKS Dapat 6 Kursi, Demokrat Belum
"Dari KPK sangat mengapresiasi kepatuhan tersebut dan semoga dapat menjadi contoh bagi instansi-intansi lain," tutup Febri.
Berita Terkait
-
Anggota DPR RI Minim Laporan LHKPN, Ini Kata Bamsoet
-
DPR Luncurkan Website tentang Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan
-
Diperiksa Tersangka Kasus e-KTP, Markus Nari Bakal Ditahan KPK Hari Ini?
-
Badan Siber dan Sandi Negara Diminta Mampu Deteksi Dini Serangan
-
Para Istri Anggota DPR Terima Kunjungan IKKD Kampar
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
SDA Jamin Jakarta Tak Berpotensi Banjir Rob pada Bulan Ini, Apa Alasannya?
-
Beri Kontribusi Besar, DPRD DKI Usul Tempat Pengolahan Sampah Mandiri di Kawasan Ini
-
Novum jadi Pamungkas, Kubu Adam Damiri Beberkan Sederet Fakta Mencengangkan!
-
Soal Udang Kena Radiasi Disebut Masih Layak Dimakan, DPR 'Sentil' Zulhas: Siapa yang Bodoh?
-
Perkosa Wanita di Ruang Tamu, Ketua Pemuda di Aceh Ditahan dan Terancam Hukuman Cambuk!
-
Akui Agus Suparmanto Ketum, DPW PPP Jabar Tolak Mentah-mentah SK Mardiono: Tak Sesuai Muktamar
-
12 Tokoh Ajukan Amicus Curiae untuk Nadiem, Kejagung: Kami Berpegang Pada Alat Bukti Sah
-
Ada HUT ke-80 TNI dan Dihadiri Prabowo, Tugu Monas Ditutup Sementara untuk Wisatawan Besok
-
Pemprov Sumut Kolaborasi Menuju Zero ODOL 2027
-
Mardiono Yakin SK Kepengurusan PPP di Bawah Pimpinannya Tak Akan Digugat, Kubu Agus: Bisa kalau...