Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menutup Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sejak Minggu (31/3/2019) kemarin. Namun, masih banyak pejabat negara terutama dari unsur DPR, DPRD dan DPD yang belum mematuhi soal pelaporan kekayaaannya ke KPK.
Berdasarkan data dari KPK pertanggal 31 Maret 2019, persentase kepatuhan anggota legislatif DPR RI terhadap LHKPN hanya 56,32 persen. Dari total 554 anggota DPR RI, yang melaporkan LHKPN ke KPK hanya 312 anggota orang.
"Jadi, untuk anggota DPR RI masih ada 242 orang yang belum melaporkan harta kekayaan," kata Juri Bicara KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (1/4/2019).
Kemudian untuk anggota DPRD RI, persentase angka kepatuhan terhadap LHKPN hanya 60,27 persen. Seharusnya anggota DPRD yang melaporkan harta kekayaan berjumlah 17.644 orang. Namun, hanya sekitar 10.634 orang yang melaporkan LHKPN ke KPK. Sehingga, total anggota DPRD yang belum melaporkan harta kekayaan ke lembaga antirasuah itu sebanyak 7.010 orang.
Selanjutnya, untuk anggota MPR RI persentase angka kepatuhannya sebesar 75 persen. Di mana dari 8 anggota MPR RI yang melaporkan 8 orang sedangkan 2 anggota belum melaporkan.
Sementara, untuk angka kepatuhan anggota DPD RI, cukup tinggi yakni sebanyak 75,76 persen. Persentase itu yakni ada 100 anggota DPD RI yang telah melaporkan harta kekayaan. Sedangkan 32 orang belum melaporkan.
"Masih ada 32 anggota DPD yang belum menyampaikan LHKPN," ujar Febri.
KPK sebelumnya telah mengimbau agar penyelenggara negara bisa menyetorkan harta kekayaannya. Imbauan ke 150 instansi itu disampaikan melalui klinik elKHKN, Bimtek, hingga ToT LHKPN. KPK pun gencar menyosialisasikan pelaporan LHKPN kepada para pejabat negara melalui pemberitaan di berbagai media massa.
Menurut Febri, angka kepatuhan 51 instansi negara yang telah melaporkan LHKPN mencapai 100 persen, yakni dari unsur DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota, BUMN/BUMD sampai pemerintah daerah. Sedangkan 85 instansi untuk angka kepatuhan juga cukup besar sebanyak persentase 90 persen.
Baca Juga: Hashim: PAN Dapat Jatah 7 Kursi Menteri, PKS Dapat 6 Kursi, Demokrat Belum
"Dari KPK sangat mengapresiasi kepatuhan tersebut dan semoga dapat menjadi contoh bagi instansi-intansi lain," tutup Febri.
Berita Terkait
-
Anggota DPR RI Minim Laporan LHKPN, Ini Kata Bamsoet
-
DPR Luncurkan Website tentang Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan
-
Diperiksa Tersangka Kasus e-KTP, Markus Nari Bakal Ditahan KPK Hari Ini?
-
Badan Siber dan Sandi Negara Diminta Mampu Deteksi Dini Serangan
-
Para Istri Anggota DPR Terima Kunjungan IKKD Kampar
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
Survei Cyrus Network: 70 Persen Masyarakat Puas Kinerja Menteri Kabinet Merah Putih
-
Survei Cyrus: 65,4 Persen Publik Dukung MBG
-
Lolos dari Bandara Soetta, Sabu 4,8 Kg Kiriman dari Iran Disergap di Pamulang!
-
Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan
-
Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual
-
Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!
-
Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani
-
Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!
-
Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati
-
Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029