Suara.com - Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo alias Bamsoet mengungkapkan anggotanya yang telah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN masih jauh dari harapan. Padahal KPK telah memberi batas waktu hingga 31 Maret 2019 kemarin.
Bamsoet mengatakan, sebagai pimpinan terus mendorong anggotanya untuk membuat laporan tahunan LHKPN. Meskipun aturan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme hanya mewajibkan anggota DPR melaporkan LHKPN di awal dan diakhiri masa jabatannya.
Hal itu tertuang dalam Pasal 5 ayat 3, yang berbunyi; Setiap penyelanggara negara berkewajiban untuk melaporkan dan mengumumkan kekayaan sebelum dan setelah menjabat.
"Tentu sebagai pimpinan kami akan terus mendorong kepada para anggota melalui pimpinan fraksi untuk anggota membuat laporan tahunan. Walaupun, sesungguhnya itu bukan suatu hal yang diatur undang-undang, yang diatur undang-undang adalah awal jabatan ketika mereka dilantik dan akhir jabatan," kata Bamsoet di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (1/4/2019).
Kendati demikian, Bamsoet mengatakan, tidak ada salahnya bila anggotanya melaporkan LHKPN setiap tahun. Meski kenyataannya hasilnya anggotanya yang melaporkan LHKPN setiap tahunnya masih di bawah harapan.
Politisi Partai Golkar itu menduga penyebab minimnya anggota DPR yang melaporkan LHKPN lantaran sebagian besar dari anggota DPR disibukan dengan agenda pemilu. Terlebih, Pemilu 2019 ini berjalan secara serentak.
"Jadi memang mereka lagi bekerja keras mensuskseskan agenda nasional dengan tiga hal tadi, sukses presiden, sukses caleg, sukses partai," katanya.
Berita Terkait
-
Ketua DPR : Pemilu 2019 Jangan Membuat Luka Baru bagi Masyarakat
-
Pesan Ketua DPR: Di Pemilu Jangan Baper, Kita Tidak Sedang Bercinta
-
DPR Minta Pemerintah Kaji Peraturan Menteri Keuangan
-
KPK: Laporan Harta Penyelenggara Negara Masih Rendah, Baru 17 Persen
-
Usul Ada Jalur Motor di Tol, Bamsoet: Pemotor Sama-sama Bayar Pajak
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting
-
BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Komitmen Pemerintah Dalam Program 10 Ribu Hunian Layak Bagi Pekerja
-
PLN Resmikan Dua SPKLU Center Pertama di Jakarta untuk Dorong Ekosistem Kendaraan Listrik
-
Koalisi Masyarakat Sipil Gugat UU TNI, Tolak Ekspansi Militer ke Ranah Sipil