Suara.com - Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo alias Bamsoet mengungkapkan anggotanya yang telah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN masih jauh dari harapan. Padahal KPK telah memberi batas waktu hingga 31 Maret 2019 kemarin.
Bamsoet mengatakan, sebagai pimpinan terus mendorong anggotanya untuk membuat laporan tahunan LHKPN. Meskipun aturan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme hanya mewajibkan anggota DPR melaporkan LHKPN di awal dan diakhiri masa jabatannya.
Hal itu tertuang dalam Pasal 5 ayat 3, yang berbunyi; Setiap penyelanggara negara berkewajiban untuk melaporkan dan mengumumkan kekayaan sebelum dan setelah menjabat.
"Tentu sebagai pimpinan kami akan terus mendorong kepada para anggota melalui pimpinan fraksi untuk anggota membuat laporan tahunan. Walaupun, sesungguhnya itu bukan suatu hal yang diatur undang-undang, yang diatur undang-undang adalah awal jabatan ketika mereka dilantik dan akhir jabatan," kata Bamsoet di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (1/4/2019).
Kendati demikian, Bamsoet mengatakan, tidak ada salahnya bila anggotanya melaporkan LHKPN setiap tahun. Meski kenyataannya hasilnya anggotanya yang melaporkan LHKPN setiap tahunnya masih di bawah harapan.
Politisi Partai Golkar itu menduga penyebab minimnya anggota DPR yang melaporkan LHKPN lantaran sebagian besar dari anggota DPR disibukan dengan agenda pemilu. Terlebih, Pemilu 2019 ini berjalan secara serentak.
"Jadi memang mereka lagi bekerja keras mensuskseskan agenda nasional dengan tiga hal tadi, sukses presiden, sukses caleg, sukses partai," katanya.
Berita Terkait
-
Ketua DPR : Pemilu 2019 Jangan Membuat Luka Baru bagi Masyarakat
-
Pesan Ketua DPR: Di Pemilu Jangan Baper, Kita Tidak Sedang Bercinta
-
DPR Minta Pemerintah Kaji Peraturan Menteri Keuangan
-
KPK: Laporan Harta Penyelenggara Negara Masih Rendah, Baru 17 Persen
-
Usul Ada Jalur Motor di Tol, Bamsoet: Pemotor Sama-sama Bayar Pajak
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
Terkini
-
Coret Usul Kementerian Polri, Mahfud MD: Takut Dipolitisasi Orang Partai
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
Tangis Sri Rahayu di Benhil: Tinggal Sejak 1980, Kini Digusur PAM Jaya Tanpa Kejelasan Rusun
-
Aturan Baru Selat Hormuz, Kapal Internasional Wajib Kantongi Persetujuan Tertulis dari Sini
-
Mayoritas Wilayah RI Diprediksi Alami Kemarau Lebih Kering dan Panjang Tahun Ini
-
Iran Wajibkan Izin Khusus Kapal yang Melintasi Selat Hormuz
-
Ironi Tuan Rumah Piala Dunia 2026 Saat Rakyat Meksiko Terhimpit Biaya Hidup
-
Apresiasi Daerah Berprestasi, Mendagri: Perlu Keseimbangan Pengawasan dan Insentif
-
Penjelasan PAM Jaya soal Penertiban 15 Rumah Dinas di Benhil
-
Ada 182 Laporan Dugaan Kekerasan Daycare Little Aresha, Puluhan Orang Tua Siap Tempuh Jalur Hukum