Suara.com - Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo alias Bamsoet mengungkapkan anggotanya yang telah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN masih jauh dari harapan. Padahal KPK telah memberi batas waktu hingga 31 Maret 2019 kemarin.
Bamsoet mengatakan, sebagai pimpinan terus mendorong anggotanya untuk membuat laporan tahunan LHKPN. Meskipun aturan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme hanya mewajibkan anggota DPR melaporkan LHKPN di awal dan diakhiri masa jabatannya.
Hal itu tertuang dalam Pasal 5 ayat 3, yang berbunyi; Setiap penyelanggara negara berkewajiban untuk melaporkan dan mengumumkan kekayaan sebelum dan setelah menjabat.
"Tentu sebagai pimpinan kami akan terus mendorong kepada para anggota melalui pimpinan fraksi untuk anggota membuat laporan tahunan. Walaupun, sesungguhnya itu bukan suatu hal yang diatur undang-undang, yang diatur undang-undang adalah awal jabatan ketika mereka dilantik dan akhir jabatan," kata Bamsoet di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (1/4/2019).
Kendati demikian, Bamsoet mengatakan, tidak ada salahnya bila anggotanya melaporkan LHKPN setiap tahun. Meski kenyataannya hasilnya anggotanya yang melaporkan LHKPN setiap tahunnya masih di bawah harapan.
Politisi Partai Golkar itu menduga penyebab minimnya anggota DPR yang melaporkan LHKPN lantaran sebagian besar dari anggota DPR disibukan dengan agenda pemilu. Terlebih, Pemilu 2019 ini berjalan secara serentak.
"Jadi memang mereka lagi bekerja keras mensuskseskan agenda nasional dengan tiga hal tadi, sukses presiden, sukses caleg, sukses partai," katanya.
Berita Terkait
-
Ketua DPR : Pemilu 2019 Jangan Membuat Luka Baru bagi Masyarakat
-
Pesan Ketua DPR: Di Pemilu Jangan Baper, Kita Tidak Sedang Bercinta
-
DPR Minta Pemerintah Kaji Peraturan Menteri Keuangan
-
KPK: Laporan Harta Penyelenggara Negara Masih Rendah, Baru 17 Persen
-
Usul Ada Jalur Motor di Tol, Bamsoet: Pemotor Sama-sama Bayar Pajak
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Bukan Musuh, Pemred Suara.com Ajak Jurnalis Sulsel Taklukkan Algoritma Lewat Workshop AI
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin