Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pengembangan kasus korupsi pengadaan proyek e-KTP. Hari ini, penyidik KPK memanggil politikus Partai Golkar Markus Nari.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan eks anggota Komisi II DPR RI itu akan diperiksa KPK sebagai tersangka terkait kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP.
"Penyidik periksa MN (Markus Nari) dalam kapasitas sebagai tersangka," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin (1/4/2019).
Belum diketahui apa yang akan digali penyidik KPK terkait pemeriksaan terhadap Markus Nari. Meski sudah berstatus sebagai tersangka, penyidik KPK urung melakukan penahanan terhadap Markus.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP. Delapan orang tersebut yakni, Irman, Sugiharto, Anang Sugiana Sudihardjo, Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, dan Made Oka Masagung.
Saat ini, tinggal Markus Nari yang masih dalam proses penyidikan KPK. Sementara tujuh orang lainnya sudah divonis bersalah korupsi proyek e-KTP secara bersama-sama dengan pidana masing-masing yang berbeda.
Berita Terkait
-
KPK: Uang dalam 84 Kardus Bowo Sidik Tak Terkait Pilpres 2019
-
PT Pupuk Indonesia: Tak Ada Direksi Terjaring OTT KPK
-
Kadernya Dikabarkan Terjerat OTT, Golkar Tunggu Penjelasan KPK
-
Rumor Penangkapan Anggota DPR, KPK: Benar Ada Kegiatan di Jakarta
-
KASN Sebut 90 Persen Kementerian Era Jokowi Diduga Jual Beli Jabatan
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Pakar Tolak Keras Gagasan 'Maut' Bahlil: Koalisi Permanen Lumpuhkan Demokrasi!
-
Gus Yahya Ngaku Sejak Awal Inginkan Islah Sebagai Jalan Keluar Atas Dinamika Organisasi PBNU
-
Rais Aam PBNU Kembali Mangkir, Para Kiai Sepuh Khawatir NU Terancam Pecah
-
Puasa Rajab Berapa Hari yang Dianjurkan? Catat Jadwal Berpuasa Lengkap Ayyamul Bidh dan Senin Kamis
-
Doa Buka Puasa Rajab Lengkap dengan Artinya, Jangan Sampai Terlewat!
-
Pedagang Korban Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati Mulai Tempati Kios Sementara
-
Buku "Jokowi's White Paper" Ditelanjangi Polisi: Cuma Asumsi, Bukan Karya Ilmiah