Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pengembangan kasus korupsi pengadaan proyek e-KTP. Hari ini, penyidik KPK memanggil politikus Partai Golkar Markus Nari.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan eks anggota Komisi II DPR RI itu akan diperiksa KPK sebagai tersangka terkait kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP.
"Penyidik periksa MN (Markus Nari) dalam kapasitas sebagai tersangka," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin (1/4/2019).
Belum diketahui apa yang akan digali penyidik KPK terkait pemeriksaan terhadap Markus Nari. Meski sudah berstatus sebagai tersangka, penyidik KPK urung melakukan penahanan terhadap Markus.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP. Delapan orang tersebut yakni, Irman, Sugiharto, Anang Sugiana Sudihardjo, Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, dan Made Oka Masagung.
Saat ini, tinggal Markus Nari yang masih dalam proses penyidikan KPK. Sementara tujuh orang lainnya sudah divonis bersalah korupsi proyek e-KTP secara bersama-sama dengan pidana masing-masing yang berbeda.
Berita Terkait
-
KPK: Uang dalam 84 Kardus Bowo Sidik Tak Terkait Pilpres 2019
-
PT Pupuk Indonesia: Tak Ada Direksi Terjaring OTT KPK
-
Kadernya Dikabarkan Terjerat OTT, Golkar Tunggu Penjelasan KPK
-
Rumor Penangkapan Anggota DPR, KPK: Benar Ada Kegiatan di Jakarta
-
KASN Sebut 90 Persen Kementerian Era Jokowi Diduga Jual Beli Jabatan
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Karhutla Memanas, Kabut Asap Selimuti Kota Palembang
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!