Suara.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua, T.E.A Hery Dosinaen telah ditetapkan tersangka terkait kasus penganiayaan terhadap pegawai KPK. Dirinya resmi menyandang status tersebut sesuai dua alat bukti yang dikantongi polisi.
Meski demikian, Hery tak ditahan dan dibolehkan pulang oleh penyidik. Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Jerry Siagian membenarkan hal tersebut.
"Iya betul. Saudara HD diputuskan untuk tidak ditahan," ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (19/2/2019).
Jerry menyebut, penyidik memiliki alasan untuk tidak menahan Hery. Menurutnya selama pemeriksaan, Hery dinilai kooperatif dengan penyidik.
"Tidak ditahan karena yang bersangkutan sangat kooperatif dan statusnya sudah jelas," tambahnya.
Sebelumnya, Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah menaikkan status Sekretaris Daerah Pemprov Papua, T.E.A Hery Dosinaen dari saksi sebagai tersangka. Diketahui, Hery sedang menjalani pemeriksaan terkait kasus penganiayaan pegawai KPK pada Senin (18/2/2019) di Polda Metro Jaya.
"Bahwa untuk status Sekda Papua itu atas nama Pak Hery Dosinaen, status dari saksi sudah kita naikkan sebagai tersangka," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Senin (18/2/2019).
Untuk diketahui, Kasus penganiayaan itu terungkap setelah salah satu penyelidik KPK bernama Gilang Wicaksono resmi membuat laporan ke Polda Metro Jaya, Minggu (3/2/2019).
Aksi penganiayaan itu terjadi saat Gilang dan penyelidik KPK lainnya, Indra melakukan pengintaian terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe yang sedang melakukan rapat bersama Ketua DPRD Papua, anggota DPRD Papua Sekretaris Daerah (Sekda) dan sejumlah pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat pada Sabtu (2/2/2019) malam.
Baca Juga: CEK FAKTA: Reporter Terbunuh Usai Laporkan Skandal Minyak Goreng Limbah
Pengintaian itu dilakukan karena kedua penyelidik KPK itu sedang mendapatkan tugas untuk menelusuri adanya dugaan korupsi anggaran di Papua.
Dalam kasus ini, polisi telah meningkatkan status kasus penganiayaan itu dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
Buntut dari tuduhan itu, Pemprov Papua lalu melapor balik penyelidik KPK ke Polda Metro Jaya terkait kasus pencemaran nama baik dan fitnah melalui media elektronik.
Berita Terkait
-
Jadi Tersangka Penganiayaan, Sekda Pemprov Papua Minta Maaf ke KPK
-
Dua Alat Bukti Ini Jadi Dasar Polisi Tetapkan Sekda Papua Sebagai Tersangka
-
Polisi Tetapkan Sekda Papua Sebagai Tersangka Penganiayaan Pegawai KPK
-
Hanya di Papua, Begini Cara Ekstrem Bawa Mobil ke Wilayah Pedalaman
-
Di Polda, Sekda Papua Maunya Diwawancara Jurnalis Kelar Diperiksa Polisi
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
Terkini
-
Prabowo Tinjau Huntara Korban Bencana Banjir Aceh Usai Salat Id, Cek Fasilitas dan Sapa Warga
-
Momen Prabowo Laksanakan Salat Id Hingga Halalbihalal dengan Masyarakat Aceh Tamiang
-
Viral! Dikabarkan Tewas Sejak 2019, Sosok Ini Sangat Mirip Jeffrey Epstein, Apakah Ia Masih Hidup?
-
Mojtaba Khamenei Klaim Musuh Allah Telah Tumbang, AS-Israel Disebut Salah Perhitungan
-
Prabowo Salat Id di Aceh Tamiang, Gabung Warga Huntara di Masjid Darussalam
-
Lebaran 2026 di Zona Perang: Gaza, Iran, dan Lebanon Rayakan Idul Fitri Tanpa Sukacita
-
Megawati Rayakan Lebaran Bersama Keluarga dan Sahabat, Beri Pesan soal Persaudaraan
-
Wapres Gibran Salat Bersama Jan Ethes di Masjid Istiqlal
-
67 Tahanan Rayakan Idulfitri di Rutan, KPK Sediakan Layanan Khusus
-
Dasco Tak Gelar Griya Lebaran Tahun ini,: Sebagian Rakyat Masih Berduka