News / Nasional
Senin, 01 April 2019 | 16:29 WIB
Terdakwa kasus suap perizinan proyek Meikarta, Neneng Hassanah Yasin (kiri) mendengarkan keterangan sejumlah saksi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Bandung, Jawa Barat, Rabu (27/3/2019). (Foto: Antara)

"Sejauh ini mereka (saksi) mengakui menerima tapi terkait atau hubungannya dengan Meikarta mereka tidak mengakui secara terus terang," katanya.

Load More