Suara.com - Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) menggelar Pilot Project Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bantar Gebang, Kota Bekasi, Jawa Barat, Senin (25/3/2019).
Hadir dalam kesempatan ini, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman RI Luhut Binsar Panjaitan. Menteri Riset, Teknologi, Pendidikan Tinggi RI Muhammad Natsir. Kepala BPPT Hammam Riza. Asisten Daerah Provinsi DKI Jakarta Yusdama Faisal. Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dan Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmy Diani.
Dalam kesempatan ini, Menko Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan sesumbar jika PLSTa Bantar Gebang dapat menjadi contoh kota dan kabupaten lain di Indonesia. Ia juga mengajak setiap kepala daerah untuk mengedukasi masyarakat agar dapat mengimplementasikan kebolehannya untuk Indonesia.
"Saat ini, jangan terlalu menghabiskan energi untuk saling hina, saling fitnah. Lebih baik habiskan energi untuk buat seperti ini (teknologi), pikirkan lingkungan di sekitar kita," ujarnya sesumbar.
Ia juga berharap agar tidak ada orang yang merusak kemajuan pada DKI Jakarta. Luhut mengklaim jika pemerintah saat ini sudah berhasil mencari solusi agar sampah dan hal lainnya dapat di atasi dengan teknologi modern.
"Kita sudah menuju modernisasi, kota cantik, bagus-bagus ada di depan. Sudah ada MRT sekarang, tapi memang belakangnya sampah. Namun yang di perlukan saat ini adalah membangun negeri bersama-sama, ayo kita tunjukkan, tidak perlu banyak omong," pungkas dia.
Untuk diketahui, PLTSa adalah pembangkit listrik thermal dengan uap supercritical steam dan berbahan bakar sampah atau gas sampah methan. Sampah atau gas methan sampah dibakar menghasilkan panas yang memanaskan uap pada boiler steam supercritical.
Uap kompresi tinggi kemudian menggerakkan turbin uap dan flywheel yang tersambung pada generator dinamo dengan perantara gear transmisi atau transmisi otomatis sehingga menghasilkan listrik.
Daya yang dihasilkan pada pembangkit ini bervariasi antara 500 KW sampai 10 MW. Bandingkan dengan PLTU berbahan bakar batubara dengan daya 40 MW sampai 100 MW per unit atau PLT nuklir berdaya 300 MW sampai 1200 MW per unit. Proses kerja PLTSa terdapat dua macam yaitu, proses pembakaran dan proses teknologi fermentasi metana.
Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah
Berita Terkait
-
Kampanye Perdana Prabowo-Sandi di Bekasi, Orator "Sentil" Rezim Jokowi
-
Pasangan Milenial Ingin Tekan Konsumsi Listrik, Ini Triknya
-
Dianggap Lelet, Pembeli Hantam Pedagang Pecel Lele Pakai Balok
-
Tepergok Warga, Maling Bernama Nasib Kecemplung Septic Tank
-
Rekonstruksi Mayat Dalam Kantong Plastik di Gudang Arang Bekasi
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
Terkini
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri
-
Sempat Kabur Saat Kena OTT, Gubernur Riau Ditangkap KPK di Kafe
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru