Suara.com - Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) menggelar Pilot Project Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bantar Gebang, Kota Bekasi, Jawa Barat, Senin (25/3/2019).
Hadir dalam kesempatan ini, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman RI Luhut Binsar Panjaitan. Menteri Riset, Teknologi, Pendidikan Tinggi RI Muhammad Natsir. Kepala BPPT Hammam Riza. Asisten Daerah Provinsi DKI Jakarta Yusdama Faisal. Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dan Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmy Diani.
Dalam kesempatan ini, Menko Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan sesumbar jika PLSTa Bantar Gebang dapat menjadi contoh kota dan kabupaten lain di Indonesia. Ia juga mengajak setiap kepala daerah untuk mengedukasi masyarakat agar dapat mengimplementasikan kebolehannya untuk Indonesia.
"Saat ini, jangan terlalu menghabiskan energi untuk saling hina, saling fitnah. Lebih baik habiskan energi untuk buat seperti ini (teknologi), pikirkan lingkungan di sekitar kita," ujarnya sesumbar.
Ia juga berharap agar tidak ada orang yang merusak kemajuan pada DKI Jakarta. Luhut mengklaim jika pemerintah saat ini sudah berhasil mencari solusi agar sampah dan hal lainnya dapat di atasi dengan teknologi modern.
"Kita sudah menuju modernisasi, kota cantik, bagus-bagus ada di depan. Sudah ada MRT sekarang, tapi memang belakangnya sampah. Namun yang di perlukan saat ini adalah membangun negeri bersama-sama, ayo kita tunjukkan, tidak perlu banyak omong," pungkas dia.
Untuk diketahui, PLTSa adalah pembangkit listrik thermal dengan uap supercritical steam dan berbahan bakar sampah atau gas sampah methan. Sampah atau gas methan sampah dibakar menghasilkan panas yang memanaskan uap pada boiler steam supercritical.
Uap kompresi tinggi kemudian menggerakkan turbin uap dan flywheel yang tersambung pada generator dinamo dengan perantara gear transmisi atau transmisi otomatis sehingga menghasilkan listrik.
Daya yang dihasilkan pada pembangkit ini bervariasi antara 500 KW sampai 10 MW. Bandingkan dengan PLTU berbahan bakar batubara dengan daya 40 MW sampai 100 MW per unit atau PLT nuklir berdaya 300 MW sampai 1200 MW per unit. Proses kerja PLTSa terdapat dua macam yaitu, proses pembakaran dan proses teknologi fermentasi metana.
Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah
Berita Terkait
-
Kampanye Perdana Prabowo-Sandi di Bekasi, Orator "Sentil" Rezim Jokowi
-
Pasangan Milenial Ingin Tekan Konsumsi Listrik, Ini Triknya
-
Dianggap Lelet, Pembeli Hantam Pedagang Pecel Lele Pakai Balok
-
Tepergok Warga, Maling Bernama Nasib Kecemplung Septic Tank
-
Rekonstruksi Mayat Dalam Kantong Plastik di Gudang Arang Bekasi
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
Prabowo: Setiap Kali Mau Berantas Korupsi, Kelompok 'Garong' Serang Balik Pakai Kerusuhan
-
Di Istiqlal, MUI Ingatkan Perusak Lingkungan Adalah Kejahatan Besar di Mata Al-Qur'an
-
Pakai Baju Koko Putih, Prabowo Hadiri Acara Munajat Bangsa-Pengukuhan Pengurus MUI di Istiqlal
-
Sempat Kabur Saat OTT, Pemilik PT Blueray John Field Menyerahkan Diri ke KPK
-
Semarang Jadi Pelopor Meritokrasi di Jateng, 12 Pejabat Dilantik Lewat Sistem Talenta
-
Nyanyian Saksi di Sidang: Sebut Eks Menaker Ida Fauziyah Terima Rp50 Juta, KPK Mulai Pasang Mata
-
Diduga Demi Kejar 'Cuan' Bisnis, Anak Usaha Kemenkeu Nekat Suap Ketua PN Depok Terkait Lahan Tapos
-
Kapolres Tangsel Laporkan Gratifikasi iPhone 17 Pro Max ke KPK, Kini Disita Jadi Milik Negara
-
Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Obat Keras, 21 Ribu Butir Disita dari Dua Lokasi
-
Usai Kena OTT KPK, Ketua dan Waka PN Depok Akan Diperiksa KY soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim