Suara.com - Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) menggelar Pilot Project Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bantar Gebang, Kota Bekasi, Jawa Barat, Senin (25/3/2019).
Hadir dalam kesempatan ini, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman RI Luhut Binsar Panjaitan. Menteri Riset, Teknologi, Pendidikan Tinggi RI Muhammad Natsir. Kepala BPPT Hammam Riza. Asisten Daerah Provinsi DKI Jakarta Yusdama Faisal. Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dan Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmy Diani.
Dalam kesempatan ini, Menko Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan sesumbar jika PLSTa Bantar Gebang dapat menjadi contoh kota dan kabupaten lain di Indonesia. Ia juga mengajak setiap kepala daerah untuk mengedukasi masyarakat agar dapat mengimplementasikan kebolehannya untuk Indonesia.
"Saat ini, jangan terlalu menghabiskan energi untuk saling hina, saling fitnah. Lebih baik habiskan energi untuk buat seperti ini (teknologi), pikirkan lingkungan di sekitar kita," ujarnya sesumbar.
Ia juga berharap agar tidak ada orang yang merusak kemajuan pada DKI Jakarta. Luhut mengklaim jika pemerintah saat ini sudah berhasil mencari solusi agar sampah dan hal lainnya dapat di atasi dengan teknologi modern.
"Kita sudah menuju modernisasi, kota cantik, bagus-bagus ada di depan. Sudah ada MRT sekarang, tapi memang belakangnya sampah. Namun yang di perlukan saat ini adalah membangun negeri bersama-sama, ayo kita tunjukkan, tidak perlu banyak omong," pungkas dia.
Untuk diketahui, PLTSa adalah pembangkit listrik thermal dengan uap supercritical steam dan berbahan bakar sampah atau gas sampah methan. Sampah atau gas methan sampah dibakar menghasilkan panas yang memanaskan uap pada boiler steam supercritical.
Uap kompresi tinggi kemudian menggerakkan turbin uap dan flywheel yang tersambung pada generator dinamo dengan perantara gear transmisi atau transmisi otomatis sehingga menghasilkan listrik.
Daya yang dihasilkan pada pembangkit ini bervariasi antara 500 KW sampai 10 MW. Bandingkan dengan PLTU berbahan bakar batubara dengan daya 40 MW sampai 100 MW per unit atau PLT nuklir berdaya 300 MW sampai 1200 MW per unit. Proses kerja PLTSa terdapat dua macam yaitu, proses pembakaran dan proses teknologi fermentasi metana.
Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah
Berita Terkait
-
Kampanye Perdana Prabowo-Sandi di Bekasi, Orator "Sentil" Rezim Jokowi
-
Pasangan Milenial Ingin Tekan Konsumsi Listrik, Ini Triknya
-
Dianggap Lelet, Pembeli Hantam Pedagang Pecel Lele Pakai Balok
-
Tepergok Warga, Maling Bernama Nasib Kecemplung Septic Tank
-
Rekonstruksi Mayat Dalam Kantong Plastik di Gudang Arang Bekasi
Terpopuler
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
Pilihan
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
-
Gagal di Sea Games 2025, Legenda Timnas Agung Setyabudi Sebut Era Indra Sjafri Telah Berakhir
Terkini
-
Mensos Usulkan Kenaikan Dana Jaminan Hidup Korban Bencana, Rp 10 Ribu per Hari Dinilai Tak Relevan
-
Kaleidoskop Jakarta 2025: Wajah Baru DKJ, Amukan Si Jago Merah, hingga Banjir Tetap Jadi Langganan
-
Pramono Anung Umumkan UMP Jakarta Besok: Mudah-Mudahan Nggak Ada yang Mogok Kerja!
-
Empat Pekan Pascabencana Sumatra, Apa Saja yang Sudah Pemerintah Lakukan?
-
PKB soal Bencana Sumatra: Saling Tuding Cuma Bikin Lemah, Kita Kembali ke Khitah Gotong Royong
-
18 Ucapan Selamat Natal 2025 Paling Berkesan: Cocok Dikirim ke Atasan, Sahabat, hingga Si Dia!
-
Gereja Katedral Jakarta Gelar Misa Natal 24-25 Desember, Ini Jadwalnya
-
Diduga Peliharaan Lepas, Damkar Bekasi Evakuasi Buaya Raksasa di Sawah Bantargebang Selama Dua Jam
-
Bambang Tri Siap Jadi Saksi Sidang Ijazah Jokowi, Klaim Punya Bukti Baru dari Buku Sri Adiningsih
-
Wamenkum: Penyadapan Belum Bisa Dilakukan Meski Diatur dalam KUHAP Nasional