Suara.com - Sebanyak 20 anggota DPRD Kabupaten Bekasi, bersaksi dalam sidang lanjutan perkara suap perizinan proyek Meikarta, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung, Senin (1/4/2019).
Ke-20 orang saksi tersebut bersaksi untuk terdakwa Bupati Bekasi non aktif, Neneng Hassanah Yasin, dan Kepala Dinas Tata Ruang Kabupaten Bekasi, Neneng Rahmi Nurlaili.
Dalam persidangan, jaksa KPK, I Wayan Riana, memeriksa para saksi terkait pemberian sejumlah uang dan fasilitas jalan-jalan ke Thailand untuk memuluskan proyek Meikarta.
Empat orang yang merupakan pimpinan DPRD, yakni Sunandar, Mustakim, Daris, dan Jejen Sayuti, diperiksa jaksa terkait pemberian uang Rp 300 juta dari Neneng Rahmi.
"Pemberian uang bagaimana?," tanya Riana kepada Mustakim seperti dikutip dari Antara.
"Saat itu sore hari saya di sekitar kantor, ibu Neneng Rahmi yang memberikan ke saya Rp 300 juta, saya bagi berempat, dibagi masing-masing mendapat Rp 75 juta," ungkap Mustakim.
Setelah itu jaksa menanyakan pembagian uang tersebut kepada yang menerima. Salah satunya adalah Sunandar selaku ketua DPRD Bekasi.
"Apakah saksi menerima yang Rp 75 juta?," tanya Riana kepada Sunandar.
"Iya, Itu dari Pak Mustakim," jawab Sunandar.
Baca Juga: Amien Rais: Ada Lembaga yang Membusukan Diri Sebar DPT Abal-abal
Usai keterangan para saksi, Rahmi menyebutkan, ada aliran dana sebesar Rp 1 miliar yang diberikan dalam empat kali pemberian.
Yang pertama sebesar Rp 200 juta kepada anggota DPRD Bekasi sekaligus ketua pansus Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), Taih Minarno, yang kedua kepada Mustakim sebesar Rp 300 juta.
Namun pemberian ketiga dan keempat sebesar Rp 500 juta masih belum jelas penerimanya.
"Kalau dari keterangan Neneng Rahmi itu jelas (dananya) dari Meikarta, dari Lippo Cikarang. Total seluruhnya belum kami hitung lagi, tiket perjalanan Rp 284 juta kemudian Rp 300 juta, Rp 200 juta, ada lagi (yang lainnya), tadi Neneng menjelaskan ada Rp 1 miliar untuk RDTR," kata Riana.
Ia juga menyebutkan seluruh saksi yang dihadirkan mengaku ikut ke Thailand namun sumber dana kegiatan itu, mereka enggan untuk menyebutkan.
Sebagian orang juga mendapatkan uang saku untuk jalan-jalan ke Thailand, namun sebagian tidak.
Berita Terkait
-
Bermula dari Saling Tatap, Eko Tewas Dikeroyok 2 Pria Mabuk di Bekasi
-
600 Umat Hindu di Bekasi Rayakan Puncak Hari Raya Nyepi di Islamic Centre
-
686 Atlet Berlaga di Bekasi Open V Karate Champhionship 2019
-
Kisah Eko Saiful Pengemudi Ojek Online Bertangan Satu
-
Luhut: Jangan Habiskan Energi untuk Saling Hina, Saling Fitnah
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Berapa Harga Mobil Bekas Toyota Yaris 2011? Kini Sudah di Bawah 90 Juta, Segini Pajaknya
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
Pilihan
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
Terkini
-
Kemendagri Kirim 1.054 Praja IPDN ke Aceh untuk Pulihkan Desa Terdampak Bencana
-
Profil Amal Said, Dosen Viral Ludahi Pegawai Kasir Terancam Dipenjara
-
Bundaran HI Siap Sambut Tahun Baru 2026, Panggung Hampir Selesai
-
Begini Kata Hasto Soal Sejumlah Ketua DPD PDIP Masih Rangkap Jabatan di Partai
-
Kecelakaan Beruntun di Tol Dalam Kota, Arus Arah Slipi Macet Panjang hingga 4 Kilometer!
-
Bukti Kehadiran Negara, Kemen PU Turun Langsung Bersihkan Pesantren Darul Mukhlisin
-
Waketum PAN Sebut Pilkada Lewat DPRD Layak Dipertimbangkan: Bisa Tekan Politik Uang dan Dinasti
-
Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno Singgung Sila ke-4: Pilkada Lewat DPRD Layak Dikaji dan Konstitusional
-
KPK Sebut Penyidikan Kasus Haji Segera Rampung, Bagaimana Nasib Gus Yaqut hingga Bos Maktour?
-
Istana Dukung Langkah Pemda Larang Pesta Kembang Api di Perayaan Tahun Baru