Suara.com - Kabag Humas Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (BPN), Harison Mocodompis mengatakan 600 kepala keluarga (KK) warga di Kelurahan Petojo Selatan, Jakarta Pusat yang belum mendapatkan sertipikasi tanah lantaran status kepemilikan secara fisik dan yuridis belum jelas. Harison mengungkapkan sertipikat tanah belum dikeluarkan karena masih terdapat masalah.
Sertifikat hak atas tanah hanya dapat dikeluarkan jika secara fisik maupun yuridis kepemilikan bidang tanah tersebut dapat dipastikan milik orang yang mendaftarkan tanah itu. Selain itu juga tidak ada pihak lain yang berkeberatan atau dalam sengketa perkara dengan orang lain.
"Dalam permasalahan Ini, bukan terjadi Lepas Tangan Pihak BPN. Namun, seperti yang disampaikan oleh Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Pusat bahwa belum bisa diterbitkannya sertipikat karena status tanahnya masih bermasalah," kata Harison lewat keterangan tertulis yang diterima Suara.com, Selasa (2/4/2019).
Berkenaan dengan itu, Harison meminta warga Kelurahan Petojo Selatan untuk menyelesaikan sengketa kepemilikan hak tanah yang mereka tempati jika memang bukan merupakan bagian dari tanah yang telah bersertifikat Hak Milik atas nama JM. Panggabean dengan Sertipikasi Hak Milik (SHM) Nomor 47.
"Bagi masyarakat pemohon yang berpendapat bahwa tanah yang mereka tempati itu bukan merupakan bagian dari SHM 47 atas nama JM Panggabean, maka dibutuhkan proses pembuktian lebih lanjut dengan melibatkan semua stakeholder terkait," ungkapnya.
Sebelumnya, 600 KK atau mencakup lebih dari 3.000 jiwa warga di RW.08 Kelurahan Petojo Selatan, Jakarta Pusat terancam tidak memiliki sertipikat tanah. Pasalnya, sekitar 250 bidang tanah milik warga yang sudah dilakukan pengukuran oleh BPN melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dengan luas tanah mencapai +18.000 meter persegi tidak bisa dilanjutkan prosesnya untuk menjadi sertifikat.
Teten Masudah kasie Sengketa di BPN Jakarta Pusat menuturkan, hal ini karena rumah warga berdiri di atas tanah yang telah bersertipikat Hak Milik atas nama Jm. Panggabean dengan Sertifikat Hak Milik Nomor 47.
Dengan demikian permohonan sertipikat hak atas tanah untuk warga RW. 08 tidak bisa diterbitkan. Pihak BPN menolak pengajuan sertipikat dari warga Petojo Selatan.
Sementara itu, Agus Syahrial, Ketua RW. 08 Kelurahan Petojo Selatan mengatakan, pihak BPN menolak pengajuan sertipikasi karena 250 bidang tanah tersebut berada di lahan yang sudah ada sertifikatnya.
Baca Juga: 600 KK di Petojo Selatan Jakpus Terancam Tak Miliki Sertifikat Tanah
“Kami kaget pengajuan ditolak oleh BPN dengan alasan lahannya ada di bidang lahan yang lain. Warga ini sudah tinggal di lahan itu turun temurun. Warga tinggal di lahan itu dengan membeli bidang tanah dari tuan tanah Sajid Idroes bin Hasan bin Sech Assolabiah alaydroes pada tahun 1927. Pada awalnya tahun 1926 memang warga sewa kepada tuan tanah tersebut,” ungkapnya.
Menurut Agus, sebagian warga masih ada yang memegang bukti kepemilikan jual beli lahan tersebut. Sayangnya, sebagian besar warga tidak memegang bukti-bukti tersebut karena ketidaktahuan dan sistem pendataan pertanahan yang kala itu masih sangat sederhana.
Berita Terkait
-
600 KK di Petojo Selatan Jakpus Terancam Tak Miliki Sertifikat Tanah
-
Jokowi ke Warga Bogor: Siapa yang Mau Sertifikat?Sini Maju Saya Beri Sepeda
-
Blusukan di Pangkal Pinang, Jokowi Bagi-bagi 2.500 Sertifikat Tanah
-
DPR: BPN Jangan Tebang Pilih dalam Selesaikan Sertifikasi Tanah
-
Ombudsman: Sertifikat Tanah oleh Jokowi Tak Selesaikan Ketimpangan Lahan
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Beredar 24 Nama Terseret Kasus BGN, Kuasa Hukum Sony Sonjaya: Nama Itu Sudah Diserahkan ke Penyidik
Pilihan
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
-
Harry de Fretes Bagikan Kabar Haji Bolot Meninggal, Keluarga: Hoaks, Itu Orang Kurang Kerjaan
Terkini
-
CPJ Kecam Teror Kepala Ayam Busuk ke Floresa: Kebebasan Pers RI Tak Boleh Dikangkangi!
-
Inisiatif Ubah Sampah Jadi Bahan Bakar Bermunculan, Mengapa Belum Banyak Digunakan Secara Luas?
-
Bukan yang di Foto Viral, Ini Rincian Asli Uang Rupiah-Valas yang Disita KPK di Rumah Silmy Karim
-
Polisi: Bundaran HI Wajib Steril dari Demo Mahasiswa agar Jakarta Tak Lumpuh!
-
Belum Sampai Bundaran HI, Aksi Mahasiswa Sudah Diwarnai Bentrokan dengan Aparat
-
Ingatkan Soal PKI hingga RMS, Dudung Tegaskan Pemerintah Prabowo Tak Anti Kritik
-
Indonesia Insurance Summit 2026: Terungkap Tantangan Ganda Asuransi di Indonesia
-
Mahasiswa UI ke Aparat: Kami Bukan KKB, Tolong Jangan Represif!
-
Strategi Barikade TNI-Polri Pecah Massa Mahasiswa, Bundaran HI dan DPR Sepi Orasi
-
Massa Demo Mahasiswa dan Ojol Bersatu Lawan Barikade TNI-Polri Menuju Bundaran HI