Suara.com - Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Ahmad Muzani membantah adanya mobilisasi massa pendukung Capres - Cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno untuk menghadang Cawapres nomor urut 01 Ma'ruf Amin di Pamekasan, Madura pada Senin (1/4/2019).
Muzani menjelaskan, para pendukung capres - cawapres boleh saja memperlihatkan pilihannya di Pilpres 2019 di ruang publik tetapi tidak perlu hingga harus menghadang kampanye dari kubu lawan. Menurutnya seluruh pendukung semestinya bisa menghargai perbedaan tanpa harus mengganggu pihak lain.
"Ya menurut saya boleh menunjukkan tapi jangan sampai menghadang-hadang itu kan kurang pas," kata Muzani di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Selasa (2/4/2019).
Terkait dengan penghadangan yang disebut dilakukan oleh pendukung Prabowo - Sandiaga kepada Ma'ruf Amin, Muzani membantah jika ada mobilisasi massa. Ia mengungkapkan kalau untuk kampanye Prabowo - Sandiaga di daerah pun tidak pernah menggunakan cara memobilisasi massa.
"Nggak ada (mobilisasi massa). Kita nggak pernah melakukan mobilisasi apa-apa. Cuman diumumkan pak Prabowo mau kampanye di sini, nanti ada toa, halo, halo, ke kampung-kampung kan itu, pasang iklan kan nggak mungkin," katanya.
Diketahui, Cawapres Ma'ruf Amin sempat dicegat massa pendukung Prabowo - Sandiaga di Pamekasan, Madura, Senin (1/4/2019). Akibatnya, kampanye Ma'ruf Amin di Pamekasan pun dibatalkan.
Ma'ruf Amin dicegat pendukung Prabowo - Sandiaga saat melintasi jalan di Pamekasan. Pendukung Prabowo - Sandiaga meneriakkan dukungan terhadap capres nomor urut 02 sembari meneriakkan pilihan yang berbeda dengan kubu pasangan capres-cawapres Joko Widodo - Maruf Amin.
Kejadian itu terjadi jelang salat Maghrib waktu setempat. Warga yang melakukan pengadangan itu juga membawa atribut Prabowo - Sandiaga. Mereka mengacungkan 2 jari.
Pengadangan itu terjadi saat rombongan Maruf AMin hendak menghadiri ziarah dan haul makam Kiai Suhro di Pamekasan.
Baca Juga: 4 Fakta Kapolsek Pasirwangi Diminta Dukung Jokowi, Kini Cabut Pernyataan
Berita Terkait
-
Heboh Ma'ruf Amin Dihadang Pendukung Prabowo di Madura, Begini Sikap BPN
-
Menegangkan! Maruf Amin Dicegat Massa Prabowo Sebelum Salat Maghrib
-
Pemilu Makin Dekat, BPN Gencar Dorong KPU Benahi DPT 'Hantu'
-
Bantah Prabowo, Maruf Amin Kasih Bukti Indonesia Dihormati Negara Lain
-
Ribuan Sarung dan Peci Akan Sambut Ma'ruf Amin di Festival 01 dan 03
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!
-
Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal
-
50 Santriwati Dicabuli, Komnas HAM Desak Polisi Jerat Kiai di Pati Pakai UU TPKS