Suara.com - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga Uno terus mendorong KPU menyempurnakan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019. Meskipun waktu pemilihan tinggal 16 hari lagi, namun BPN meminta agar KPU bisa bekerja cepat untuk menghapus nama pemilih 'hantu' dalam DPT.
Direktur Media dan Komunikasi Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Hashim Djojohadikusumo menjelaskan, bahwa dorongan itu dilakukan BPN lantaran kepeduliannya melihat Pemilu 2019 yang harus berjalan secara adil. Bukan untuk kepentingan BPN saja, akan tetapi untuk kepentingan rakyat Indonesia.
"BPN punya kepedulian yang tinggi agar pemilu serentak 2019 terselenggara dengan adil dan berkualitas. Ini untuk kepentingan negara dan juga kepentingan rakyat Indonesia," kata Hashim saat menggelar konferensi pers terkait DPT 2019 di Ayana Mid Plaza, Jakarta, Senin (1/4/2019).
Hashim mengungkapkan, hingga saat ini dugaan jutaan data invalid yang masih ada dalam DPT dikhawatirkan berpotensi memiliki masalah.
Mengingat waktu semakin sempit, sangat diharapkan KPU bekerja secara maksimal agar DPT di TPS-TPS yang berpotensi bermasalah mendapat perhatian yang sangat khusus, daftar ganda yang ada agar dicoret.
"Misalnya usia yang di bawah 17 tahun, perlu diverifikasi di lapangan dan usia 90 tahun ke atas juga perlu dilakukan banyak sampling terhadap persoalan di atas. Semua persoalan ini juga perlu dilaporkan secara terbuka kepada partai peserta pemilu, agar kelak sebelum pemilu serentak terjadi, berbagai persoalan ini bisa diselesaikan oleh pihak pihak terkait," paparnya.
Hashim menambahkan, pihaknya sudah beberapa kali melaporkan masalah itu kepada KPU dan Bawaslu dan tidak jarang dirinya kerap menghampiri KPU untuk menanyakan perkembangannya. Namun hingga saat pengecekan terakhir, Hashim menemukan masih adanya DPT yang bermasalah tersebut.
"Dan BPN Prabowo-Sandiaga sudah melaporkan berbagai masalah tersebut ke KPU dan Bawaslu, namun hingga hari ini berbagai persoalan tersebut masih belum terselesaikan dengan baik. Sementara waktu menjelang pemilu tinggal beberapa hari lagi," pungkasnya.
Baca Juga: Ngaku Diperintah Kapolres Dukung Jokowi, AKP Sulman akan Diperiksa Propam
Berita Terkait
-
DPR Minta KPU Segera Penuhi Kekurangan Logistik Pemilu
-
Amien Rais Ancam People Power, Bamsoet: Jangan Buat Suasana Makin Panas
-
TNI AL Kerahkan 3 KRI Jaga TPS Terapung
-
Dianggap Tidak Netral Dukung Paslon 02, Kapolsek Pasirwangi Dimutasi
-
Amien Rais soal Pelaku Serangan Fajar: Tangkap, Ikat dan Polisikan
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Laporan PRISM 2025 Sebut Jakarta Jadi Kota Paling Diminati Sepanjang 2025
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M