Suara.com - Sri Fitri Wahyuni, istri mantan pejabat di Kantor Pajak Pratama Semarang Pranoto Aries Wibowo, diadili atas tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diduga berasal dari suap perusahaan yang mengurus pajak melalui oknum pegawai Direktorat Jenderal Pajak itu.
Sri Fitri Wahyuni menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor Semarang, Selasa (2/4/2019).
Jaksa Penuntut Umum Bagus Kusuma dalam dakwaannya mengatakan terdakwa Sri Fitri Wahyuni didakwa telah menyembunyikan asal-usul harta kekayaan yang diduga berasal dari tindak pidana.
"Terdakwa telah menerima transferan uang dari suaminya dengan total mencapai Rp4,9 miliar," katanya seperti dilansir Antara.
Terdakwa diduga menyamarkan dana yang ditranster selama kurun waktu 2007 hingga 2013 itu dengan menyimpan dalam sejumlah rekening deposito. Selain itu, kata dia, terdakwa juga menyamarkannya dengan cara mentransfer uang ke rekening atas nama keponakannya.
Uang yang berasal dari hadiah atau janji sejumlah perusahaan yang mengurus pajak tersebut, lanjut dia, juga disamarkan dengan cara membeli tiga bidang tanah di Kota Semarang.
Atas perbuatannya itu, terdakwa dijerat dengan Pasal 3 ayat 1, dan Pasal 3 atau 5 Undang-undang Nomor 25 tahun 2003 tentang tindak pidana pencucian uang.
Atas dakwaan tersebut, terdakwa menyatakan tidak akan mengajukan tanggapan dan meminta sidang dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi.
Hakim Ketua Andi Astara selanjutnya memerintahkan jaksa untuk menghadirkan saksi pada sidang pekan depan.
Baca Juga: Singkirkan Unggulan Lima, Wahyu / Ade Beberkan Kunci Kemenangan
Berita Terkait
-
Digugat, Bank Jateng Balik Laporkan Ridwan Bobol Rp 5,4 Miliar ke Polda
-
Berdiri Sejak 1960-an, Gudeg Abimanyu Sajikan Kuliner Khas Semarang
-
Kasus TPPU Bupati Mojokerto, KPK Sita 3 Mobil Mewah
-
Sajian Lumpia Enam Rasa dan Keripik Lumpia, Modern Namun Tak Lupa Sejarah
-
Tewas Terjebak Kobaran Api, Penjaga Abu Sempat Duduk Termangu di Kelenteng
Terpopuler
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan, RAM 6 GB Performa Jempolan
- 5 Sepatu Skechers Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Cocok Dipakai Lansia
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
Akses Terputus Sepekan, Kepala BNPB Instruksikan Percepatan Penanganan Longsor Jepara
-
Hujan Lebat dan Angin Kencang Bayangi Akhir Pekan Jakarta
-
Belajar dari Broken String Aurelie Moeremans: Mengapa Korban Sulit Lepas dari Jerat Pelaku?
-
Bupati Bogor Tak Mau Tutup Mata, Rudy Susmanto Janji Telusuri Kabar Korban Jiwa di Pongkor
-
Balik Kampung Bangun Masjid Rp1 Miliar, Haji Suryo Siapkan 3.000 Loker di Lampung Timur
-
Misteri Asap di Nanggung: Video Evakuasi Viral Disebut Hoaks, Tapi Isu Korban Jiwa Terus Menguat
-
Bukan Sekadar Elektoral, Legislator Gerindra Sebut Era Prabowo Sebagai Fase Koreksi Sejarah
-
JATAM Ungkap 551 Izin Industri Ekstraktif Kepung Sumatra, Masuk Kawasan Rawan Bencana
-
Mobil Listrik Terbakar Hebat di Tol Lingkar Luar, Penyebabnya Diduga Korsleting
-
Mayat Pria Tanpa Identitas dengan Luka Lebam Mengapung di Kali Ciliwung, Korban Pembunuhan?