Suara.com - Sri Fitri Wahyuni, istri mantan pejabat di Kantor Pajak Pratama Semarang Pranoto Aries Wibowo, diadili atas tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diduga berasal dari suap perusahaan yang mengurus pajak melalui oknum pegawai Direktorat Jenderal Pajak itu.
Sri Fitri Wahyuni menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor Semarang, Selasa (2/4/2019).
Jaksa Penuntut Umum Bagus Kusuma dalam dakwaannya mengatakan terdakwa Sri Fitri Wahyuni didakwa telah menyembunyikan asal-usul harta kekayaan yang diduga berasal dari tindak pidana.
"Terdakwa telah menerima transferan uang dari suaminya dengan total mencapai Rp4,9 miliar," katanya seperti dilansir Antara.
Terdakwa diduga menyamarkan dana yang ditranster selama kurun waktu 2007 hingga 2013 itu dengan menyimpan dalam sejumlah rekening deposito. Selain itu, kata dia, terdakwa juga menyamarkannya dengan cara mentransfer uang ke rekening atas nama keponakannya.
Uang yang berasal dari hadiah atau janji sejumlah perusahaan yang mengurus pajak tersebut, lanjut dia, juga disamarkan dengan cara membeli tiga bidang tanah di Kota Semarang.
Atas perbuatannya itu, terdakwa dijerat dengan Pasal 3 ayat 1, dan Pasal 3 atau 5 Undang-undang Nomor 25 tahun 2003 tentang tindak pidana pencucian uang.
Atas dakwaan tersebut, terdakwa menyatakan tidak akan mengajukan tanggapan dan meminta sidang dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi.
Hakim Ketua Andi Astara selanjutnya memerintahkan jaksa untuk menghadirkan saksi pada sidang pekan depan.
Baca Juga: Singkirkan Unggulan Lima, Wahyu / Ade Beberkan Kunci Kemenangan
Berita Terkait
-
Digugat, Bank Jateng Balik Laporkan Ridwan Bobol Rp 5,4 Miliar ke Polda
-
Berdiri Sejak 1960-an, Gudeg Abimanyu Sajikan Kuliner Khas Semarang
-
Kasus TPPU Bupati Mojokerto, KPK Sita 3 Mobil Mewah
-
Sajian Lumpia Enam Rasa dan Keripik Lumpia, Modern Namun Tak Lupa Sejarah
-
Tewas Terjebak Kobaran Api, Penjaga Abu Sempat Duduk Termangu di Kelenteng
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
Terkini
-
Gerak Cepat, BPJS Ketenagakerjaan Penuhi Hak Beno Prasetio yang Wafat Dalam Kecelakaan Kerja
-
Satgas PKH Buka Suara Soal Pertemuan Letjen Richard Tampubolon dengan Gubernur Sherly
-
Langit RI Bocor? Menelusuri Celah Hukum Akses Pesawat Militer AS
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Jangan Cuma Jago Kandang, Pramono Anung Tantang BUMD DKI Ekspansi ke Pasar Global
-
Perjuangkan Kesetaraan di Senayan, Ledia Hanifa Amaliah Digelari Legislator Peduli Disabilitas
-
LPSK Lindungi 20 Korban Pelecehan FH UI dari Potensi Intimidasi hingga Pelaporan Balik
-
Kasus Hery Susanto Jadi Alarm, Pakar Dorong Pembentukan Dewan Pengawas Ombudsman
-
wondr Kemala Run 2026 Dorong Aksi Donasi, Peserta Diajak Berlari Sambil Berbagi
-
Bikin Macet Parah! Satpol PP Jatinegara Tertibkan 43 PKL Ular hingga Anjing di Balimester