Suara.com - Bank Jateng resmi melaporkan tindak pidana pembobolan dana oleh nasabah atas nama Muhammad Ridwan dan istrinya, Nanik Supriyati, ke Direktorat Kriminal Khusus Polda Jateng, Jumat (29/3/2019).
Pelaporan itu sebagai perlawanan Bank Jateng atas gugatan pemblokiran uang milik Ridwan dan istrinya di rekening Bank Jateng.
"Kami laporkan dua nasabah tersebut karena adanya dugaan pembobolan saldo melalui mesin ATM milik Bank Jateng," kata Ketua Tim Penyelesaian Hukum Bank Jateng, Mirza Kurniadi, Jumat (29/3/2019).
Pihaknya mengajukan pengaduan ke Polda Jateng dengan dugaan pelanggaran undang-undang transfer dana yang dilakukan Muhammad Ridwan dan istrinya. Dimana keduanya mengaku sebagai penguasa hak atas uang sebesar Rp 5,414 miliar yang diblokir Bank Jateng.
"Dia mengaku uang senilai Rp 5,414 miliar itu sebagai haknya. Padahal uang itu dari hasil transaksi gagal karena adanya kekeliruan sistem peng-accept-an (perintah) transfer dana," ungkap Mirza.
Menurut Mirza, sebetulnya telah dilakukan mediasi antara kedua pihak agar Muhammad Ridwan bersedia mengembalikan uang yang bukan haknya.
"Karena berdasar UU Transfer Dana, jika terjadi kekeliuran sistem transfer pada ATM, maka bank langsung mengoreksi dan yang bersangkutan wajib mengembalikan uang tersebut," tuturnya.
Dalam mediasi tersebut, kata Mirza, Muhamad Ridwan sebenarnya sudah memahami dan memiliki iktikad baik mengembalikan dana tersebut kepada Bank Jateng.
"Saat mediasi Ridwan mengembalikan Rp 1 miliar dari Rp 2 miliar yang dia janjikan. Dimediasi lagi tapi gagal, malah dia melimpahkan perkara kepada penasehat hukumnya sampai ke pengadilan," terangnya.
Baca Juga: Dian Al Mahri Wafat, Ini Makna Lima Kubah di Masjid Kubah Emas
Pihaknya juga masih tetap berasumsi jika uang Rp 5,414 miliar merupakan hak dari Bank Jateng. Hal itu berdasarkan keterangan saksi ahli dalam persidangan pembuktian kemarin.
Pada proses pembuktian, Bank Jateng menghadirkan dua orang saksi ahli, yakni Kepala Operasional PT Rintis Sejahtera bagian switching proses transaksi, Tjok Riyanto Fudjianto, dan Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada (UGM) Prof. Edward Oemar Sharif.
"Rekening BCA Ridwan tak berkurang, jika terdebet maka kami akan mengembalikan uang dia. Tapi Ridwan menolak saat majelis hakim meminta catatan rekening BCA dia," tuturnya.
Karenanya, Bank Jateng akhirnya menempuh jalur pidana dengan dugaan pembobolan dana Bank Jateng.
"Kami lampirkan surat gugatan dari nasabah (Ridwan), yang menunjukkan alat bukti bahwa saldo yang diblokir tersebut diakui milik nasabah. Dia juga meminta Bank Jateng membuka blokir dan minta uang yang diakui miliknya," katanya.
Dalam laporannya, Ridwan dilaporkan dengan Pasal 85 UU Transfer Dana, termasuk UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
"Nama Bank Jateng juga seolah telah membawa raib dana nasabah, maka kami melakukan juga gugatan rekonpensi (balik) materiilnya Rp 5,414 miliar, dan inmateriilnya Rp 10 miliar," tukasnya.
Kontributor : Adam Iyasa
Berita Terkait
-
Istana Akui Presiden Prabowo Pertimbangkan Destry Damayanti Jadi Gubernur BI
-
Febrie Adriansyah dan Nurman Herin Diperiksa Kejagung Secara Terpisah
-
Dukung Penyerapan Blue Carbon dan Berdayakan Masyarakat, BTN Tanam 10.000 Mangrove di Kuta Bali
-
Belanja Skincare di Watsons Pakai BRImo Dapat Cashback 10 Persen, Cek Syaratnya
-
Daftar Serpong Warrior Challenge Run 2026, Dapatkan Diskon Tiket via BRImo
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Rekor Buruk Timnas Indonesia di Piala AFF Semakin Panjang, Pemain Naturalisasi Tak Berkutik
-
100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri
-
Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping
-
Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda
-
Tak Berdiri Sendiri, Pengamat Unas Endus Ada Sosok Berpengaruh di Kasus Eks Jampidsus
-
Erick Thohir Evaluasi Skuad Timnas Indonesia Usai Gagal di Piala AFF 2026, John Herdman Out?
-
Kata-kata Mengharukan Rizky Ridho Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026
-
Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement