Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita tiga mobil mewah milik Bupati nonaktif Mojokerto, Mustafa Kamal Pasha. Mustafa merupakan tersangka kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, penyitaan tersebut dilakukan hari ini, Selasa (26/3/2019).
"Hari ini dilakukan penyitaan terhadap tiga unit mobil yaitu 2 unit mobil HR-V dan satu unit Nissan March," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Menurut Febri, tiga mobil yang disita tersebut diduga hasil kejahatan yang dilakukan oleh Mustafa, terkait kasus yang kini tengah menjeratnya.
"Tentu karena kami duga kekayaan - kekayaan yang disita berasal dari hasil kejahatan, pertama hal tersebut yang kedua nanti akan ditelusuri lebih lanjut bagaimana proses pembelian nya dan asal usul uangnya," ucap Febri
Untuk diketahui, Mustofa Kamal Pasa telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) senilai Rp 34 miliar. Sebelumnya Kamal telah menjadi tersangka suap dan gratifikasi.
Tim penyidik KPK menemukan bahwa Mustofa telah menyimpan sejumlah uang secara tunai dan sebagian uang disetorkan ke rekening bank pribadinya.
Modus yang dilakukan Mustofa, kata Febri, menyimpan uang hasil kejahatan itu melalui beberapa perusahaan keluarga. Bahkan, pencucian uang itu disembunyikan dengan berpura-pura berutang.
Adapun hasil gratifikasi Mustafa di antaranya dibelikan yakni 30 unit mobil, 2 unit kendaraan, 5 unit jetski, uang tunai sekitar Rp4,2 miliar dan dokumen MUSIKA Group.
Baca Juga: Putranya Alami Down Syndrome, Ayah Ini Pergi dan Tak Mau Menjemputnya
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
 - 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
 - Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
 - 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
 - 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
 
Pilihan
- 
            
              Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
 - 
            
              Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
 - 
            
              Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
 - 
            
              5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
 - 
            
              Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
 
Terkini
- 
            
              Jelang Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi: Eggi Sudjana 2 Kali Mangkir, Alasan Berobat ke Luar Negeri
 - 
            
              Budi Arie Mau Lamar Gerindra, Begini Kata Dasco
 - 
            
              Bikin Pedagang Ketakutan, Fakta di Balik Maraknya Tawuran di Kalimalang Jaktim Terbongkar!
 - 
            
              Dipolisikan Pengusaha Gegara Ngutang di Pilkada, Wawali Blitar: Sudah Selesai, Salah Paham Saja
 - 
            
              Wanti-wanti Pejabat PKS di Pemerintahan Prabowo, Begini Pesan Almuzzammil Yusuf
 - 
            
              Dishub DKI Pastikan Tarif Transjakarta Belum Naik, Masih Tunggu Persetujuan Gubernur dan DPRD
 - 
            
              Jakarta Jadi Tuan Rumah POPNAS dan PEPARPENAS 2025, Atlet Dapat Transportasi dan Wisata Gratis
 - 
            
              Cuaca Jakarta Hari Ini Menurut BMKG: Waspada Hujan Sepanjang Hari Hingga Malam
 - 
            
              Sopir Angkot Cegat Mikrotrans JAK41 di Velodrome, Dishub DKI Janji Evaluasi Rute
 - 
            
              Ratusan Warga Prasejahtera di Banten Sambut Bahagia Sambungan Listrik Gratis dari PLN