Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita tiga mobil mewah milik Bupati nonaktif Mojokerto, Mustafa Kamal Pasha. Mustafa merupakan tersangka kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, penyitaan tersebut dilakukan hari ini, Selasa (26/3/2019).
"Hari ini dilakukan penyitaan terhadap tiga unit mobil yaitu 2 unit mobil HR-V dan satu unit Nissan March," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Menurut Febri, tiga mobil yang disita tersebut diduga hasil kejahatan yang dilakukan oleh Mustafa, terkait kasus yang kini tengah menjeratnya.
"Tentu karena kami duga kekayaan - kekayaan yang disita berasal dari hasil kejahatan, pertama hal tersebut yang kedua nanti akan ditelusuri lebih lanjut bagaimana proses pembelian nya dan asal usul uangnya," ucap Febri
Untuk diketahui, Mustofa Kamal Pasa telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) senilai Rp 34 miliar. Sebelumnya Kamal telah menjadi tersangka suap dan gratifikasi.
Tim penyidik KPK menemukan bahwa Mustofa telah menyimpan sejumlah uang secara tunai dan sebagian uang disetorkan ke rekening bank pribadinya.
Modus yang dilakukan Mustofa, kata Febri, menyimpan uang hasil kejahatan itu melalui beberapa perusahaan keluarga. Bahkan, pencucian uang itu disembunyikan dengan berpura-pura berutang.
Adapun hasil gratifikasi Mustafa di antaranya dibelikan yakni 30 unit mobil, 2 unit kendaraan, 5 unit jetski, uang tunai sekitar Rp4,2 miliar dan dokumen MUSIKA Group.
Baca Juga: Putranya Alami Down Syndrome, Ayah Ini Pergi dan Tak Mau Menjemputnya
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
- Bawa Energi Positif, Ini 7 Warna Cat Tembok yang Mendatangkan Hoki Menurut Feng Shui
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- 6 Sunscreen Moisturizer Terbaik untuk Anti Aging, Kulit Kencang dan Bebas Kerutan
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
PSI Semprot Israel Usai Tahan 9 WNI: Tindakan Pengecut, Langgar Konvensi Jenewa
-
Mendagri: Daerah Segera Realisasikan Tambahan TKD Rp10,6 T untuk Penanganan Pascabencana Sumatera
-
Disiksa Pakai Taser dan Peluru Karet, 9 WNI Ceritakan Horor di Penjara Israel
-
Nyanyian Staf Ahli Soal Uang Ratusan Juta, Budi Karya Sumadi Bakal Segera Dipanggil KPK?
-
Nyaru Jadi Manajer, 4 WNA China di Jakbar Ternyata Komplotan Scam Online Kelas Kakap
-
Sentilan Keras Dosen UI Soal Kampus yang Jadi Ruang Komersial dan Amnesia Sejarah
-
KNKT Ungkap Fakta Baru Kecelakaan Kereta Bekasi Timur
-
Driver Ojol Senang GoRide Hemat Dihapus: Pendapatan Naik, Orderan Tetap Gacor
-
Usai Ditemui Putin, Xi Jinping akan Melawat ke Korut: Barisan Anti Amrik Rapatkan Barisan
-
'Maaf Negara Mengkhianatimu', Pesan Haru Aksi Kamisan untuk Andrie Yunus