Suara.com - Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo - KH Ma'ruf Amin menilai tagline 'Emak-Emak' yang selama ini digencarkan kubu Capres dan Cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno gagal menarik simpatik.
Hal itu didasarkan hasil survei lembaga survei Indikator yang memperlihatkan Capes dan Cawapres nomor urut 01 Jokowi - Maruf Amin unggul di sebagian besar segmen masyarakat, termasuk emak-emak.
Dalam survei Indikator yang dilakukan pada 22 hingga 29 Maret 2019, sebanyak 55,9 responden dari kalangan ibu rumah tangga memilih mendukung Jokowi - Ma'ruf Amin.
Sementara yang mendukung Prabowo - Sandiaga sebesar 38,9 persen. Survei tersebut melibatkan 1.220 responden.
Selain dalam segmen ibu rumah tangga, Jokowi juga unggul dalam segmen petani, buruh kasar, PKL, pengangguran dan segmen pegawai PNS, guru, dosen serta segmen lainnya.
"Survei Indikator mengkonfirmasi, para petani terus masyarakat paham dan berpihak kepada Pak Jokowi. Sekaligus itu menjawab bahwa selama ini kampanye yang berkaitan dengan isu daya beli masyarakat turun, harga-harga naik itu tidak bisa meyakinkan masyarakat," kata Wakil Ketua TKN Johnny G. Plate di Kantor Indikator, Jalan Cikini V, Jakarta Pusat, Rabu (3/4/2019).
Johnny beranggapan bahwa isu yang selama ini digencarkan kubu lawan, seperti harga bahan-bahan pokok hingga listrik yang tinggi, ternyata tidak mendapat respon positif dari masyarakat karena masyarakat itu dinilai tidak merasakannya.
Apalagi saat Johnny melihat Jokowi unggul di segmen ibu rumah tangga, yang dapat diartikan bahwa selama ini kampanye kubu lawan yang selalu mengangkat isu masalah 'Emak-Emak' ternyata gagal.
"Karena masyarakat tidak merasakan itu ada, yang mereka rasakan daya beli ada, yang secara akademik itu dibuktikan dengan memang inflasinya rendah," ujarnya.
Baca Juga: Fans Jokowi Dikeroyok Massa Pro Prabowo, TKN: Cerminan Watak Pemimpinnya
"Begitu pula yang terkait dengan emak-emak. Tagline itu gagal! Karena ternyata banyak emak-emak yang memilih Pak Jokowi," pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Pidato Presiden: Soroti Keberhasilan Pangan dan Sikap Elite Politik di Medsos
-
Kasus Isu Ijazah Palsu Jokowi, PSI Desak Polisi Segera Tahan Roy Suryo Cs
-
Prabowo Sapa Titiek Soeharto di Depan Para Pejabat, Buat Gemuruh Tepuk Tangan Panjang
-
Profil Damai Hari Lubis: Dulu Garang Tuding Ijazah Palsu, Kini 'Luluh' di Depan Jokowi?
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar