Suara.com - Caleg dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Ranat Mulia Pardede akan segera diadili setelah ditetapkan sebagai tersangka. Ranat diduga melakukan kampanye di Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Pembangunan.
Ketua Bawaslu Tanjungpinang Muhamad Zaini mengatakan berkas Caleg PSI itu kini sudah dinyatakan lengkap atau P21 dan telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri setempat.
"Saat ini masih satu tersangka. Terbuka kemungkinan ada tersangka lainnya bila ditemukan alat bukti yang mencukupi," ujar Zaini seperti dilansir Antara, Jumat (22/2/2019).
Zaini menuturkan, Ranat beberapa pekan lalu diduga melakukan kampanye di dalam kelas. Salah seorang mahasiswa melaporkan caleg daerah pemilihan Bukit Bestari itu kepada Bawaslu Tanjungpinang.
Berdasarkan hasil investigasi Bawaslu Tanjungpinang, kata dia, Sentra Penegakan Hukum Terpadu meningkatkan kasus itu menjadi penyelidikan.
Dari hasil penyelidikan pihak penyidik kepolisian, ditemukan alat bukti dan keterangan saksi yang mencukupi sehingga Ranat ditetapkan sebagai tersangka.
"Dalam waktu lima hari kasus itu harus dilimpahkan ke pengadilan," ujarnya.
Ketika ditanya apakah Ranat dapat didiskualifikasi sebagai caleg bila divonis dinyatakan bersalah oleh pihak pengadilan, Zaini mengatakan, hal itu membutuhkan proses panjang di KPU Tanjungpinang.
"Didiskualifikasi atau tidak tergantung keputusan KPU Tanjungpinang. Tentu KPU Tanjungpinang mengambil keputusan berdasarkan putusan majelis hakim. Kalau kami saat ini fokus pada pidana kampanyenya," tegasnya.
Baca Juga: Bangun Jalan Desa 191 Ribu Km Diragukan, Luhut: Jim Kim Saja Tidak Percaya
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- Bukan Sekadar Estetika, Revitalisasi Bundaran Air Mancur Palembang Dinilai Keliru Makna
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Antisipasi Banjir, Pramono Luncurkan Operasi Modifikasi Cuaca di Jakarta
-
Mengapa KPK Tak Lagi Tampilkan Tersangka Korupsi?
-
Polda Metro Gerebek Clandestine Lab Etomidate di Greenbay Pluit, WNA Tiongkok Jadi Peracik!
-
Roy Suryo Endus Manuver 'Balik Kanan' Eggi Sudjana soal Ijazah Jokowi, Ada Apa?
-
Pendukung Israel Minta AS Segera Caplok Greenland, RUU Aneksasi Sudah Disiapkan
-
Demokrat Bicara Soal Sikap SBY Terkait Pilkada Dipilih DPRD: Serahkan Ke AHY, Ikuti Langkah Prabowo
-
KPK Geledah Kantor DJP, Amankan Dokumen dan Uang 8.000 SGD
-
Dede Yusuf Jelaskan Makna 'Matahari Satu' SBY: Demokrat Satu Komando di Bawah AHY
-
Tragis! Tiga Warga Cilincing Tersengat Listrik di Tengah Banjir Jakarta Utara
-
IKN Nusantara: Narasi Kian Meredup Meski Pembangunan Terus Dikebut?